Yogyakarta—(madrasah.kemenag.go.id). Usaha-usaha untuk penambahan
anggaran untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
madrasah senantiasa terus-menerus dilakukan oleh Direktorat Pendidikan
Madrasah.
“Saat ini sudah muncul kesadaran bersama, mulai dari BAPPENAS sampai
anggota dewan di DPR terkait pentingnya tambahan anggaran untuk
pendidikan agama khususnya madrasah,” ujar Direktur Pendidikan Madrasah,
M. Nur Kholis Setiawan. Pernyataan ini diungkapkan saat membuka acara
Workshop Pengembangan Laboratorium PAI Madrasah yang dilaksanakan pada
21-23 April 2016 di Indies Heritage Hotel Yogyakarta.
Direktorat Pendidikan Madrasah bersama DPD RI saat ini sedang
membahas skema anggaran pendidikan melalui APBD. Bersama Panja
Pendidikan Islam Komisi VIII, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam
Negeri dan Direktorat Pendidikan Madrasah membedah permasalahan yang
menghambat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk sarana
prasarana madrasah yang dirasa masih belum berjalan dengan baik.
Pemerintah daerah diharapkan dapat ikut terlibat bertanggungjawab dalam
APBD yang mereka miliki melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maka mudah
mudahan dapat meningkatkan pemenuhan sarpras madrasah sesuai SPM.
“Kami berharap, hasil-hasil rapat dengan DPR dan Kementerian Dalam
Negeri bisa menjawab persoalan kekurangan anggaran dalam pemenuhan
kebutuhan sarana dan prasarana di madrasah. Targetnya adalah pemenuhan
SPM. Kami duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas
hambatan-hambatan prinsipil terkait ketimpangan anggaran yang masih
belum berpihak kepada pendidikan madrasah,” tamban Nur Kholis.
Berdasarkan data postur anggaran pendidikan nasional, anggaran
Pendidikan Islam yang terkucur ke madrasah mulai dari PAUD sampai
menengah hanya 18,6 triliyun. Sementara anggaran untuk pendidikan
sekolah lebih dari 300 triliyun.
Dengan penuh optimis, Direktur Pendidikan Madrasah menyakini bahwa
kedepan secara bertahap akan ada pemenuhan sarpras madrasah melalui
penambahan anggaran untuk pendidikan madrasah.
0 komentar:
Posting Komentar