Blog informasi seputar dunia pendidikan

Sabtu, 16 Juli 2016

PEDOMAN PELAKSANAAN MASA TA'ARUF SISWA MADRASAH (MATSAMA) / (Pengenalan Lingkungan Madrasah)

Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MA TSAMA) adalah merupakan serangkaian kegiatan pengenalan lingkungan madrasah kepada siswa baru. Hal tersebut meliputi pengenalan kehidupan keseharian : kegiatan rutin, fasilitas sekolah, nilai dan norma yang berlaku, pemaparan berbagai organisasi yang ada, pengenalan sistem pembelajaran, perkenalan dengan seluruh civitas madrasah, hingga penjajakan pertama dengan ternan-ternan dan panitia.

Masa Ta'aruf Siswa Madrasah ( MATSAMA ) merupakan kegiatan yang perlu dilaksanakan sebagai upaya untuk menjembatani siswa untuk mengenal dan memahami berbagai kekhususan perilaku, sikap, etika, dan penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur madrasah maupun budaya dari jenjang pendidikan barunya sebagai pendukung kegiatan belajar mengajar. Selain itu, kegiatan MA TSAMA juga dimaksudkan untuk mempersiapkan siswa baru dalam menuntaskan pendidikan dengan kecerdasan emosional dan strategi dengan berbagai sikap positif yang mengiringi.

Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 962 tahun 2016 tentang pedoman penerimaan peserta didiki baru (PPDB) tahun 2016 - 2017 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, pelaksanaan kegiatan awal tahun pembelajaran pada masa pengenalan sekolah/madrasah melakukan hal-hal sebagai berikut :
 
  1. Menggunakan istilah Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MA TSAMA) yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan belajar efektif.
  2. Materi yang dilaksanakan meliputi pengenalan lingkungan madrasah, lingkungan pendidikan, tata tertib, dan kedisiplinan, motivasi,orientasi pendidikan madrasah, akhlakletika, kreativitas dan lain lain.




Sumber : BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH KANWIL KEMENAG PROV. BANTEN
Share:

0 komentar:

Postingan Populer