Anda sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)
Perhatian !! Jika nomer peserta sertifikasi Anda kurang atau lebih dari 14 digit, silakan melapor ke Admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat untuk mengajukan Nomer Peserta dahulu. Hanya nomer peserta dengan 14 digit saja yang akan diproses oleh sistem saat ajuan verval NRG.
Format nomer peserta adalah sebagai berikut :
Berikut panduan Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG :
1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin.
2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).
4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.
Perhatian !! Jika nomer peserta sertifikasi Anda kurang atau lebih dari 14 digit, silakan melapor ke Admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat untuk mengajukan Nomer Peserta dahulu. Hanya nomer peserta dengan 14 digit saja yang akan diproses oleh sistem saat ajuan verval NRG.
Format nomer peserta adalah sebagai berikut :
- Berjumlah 14 digit yang memuat kode mata pelajaran pada digit ke-7, digit ke-8, dan digit ke-9
- Format nomer peserta : xxxxxx-[3 digit kode mapel]-xxxxx , contoh : PTK bersertifikasi mata pelajaran IPA (kode mapel IPA adalah 097), maka penulisan nomer peserta yang benar adalah 12345609712345 .
Berikut panduan Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG :
1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin.
2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).
4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar, pastikan nomer peserta Anda sudah benar, nomer peserta sejumlah 14 digit yang didalamnya tertera 3 digit kode mata pelajara sertifikasi Anda (lihat disini untuk referensi kode mapel).
Perhatian !! Jika nomer peserta Anda kurang atau lebih dari 14 digit, silakan melapor ke Admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat untuk mengajukan Nomer Peserta dahulu.
Catatan!! Jika mata pelajaran yang muncul pada pilihan mata pelajaran di kolom pilihan Bidang Studi sesuai Nomor Peserta tidak sesuai dengan mata pelajaran pada sertifikasi Anda, padahal nomer peserta yang Anda isikan sudah benar, maka silakan isikan mata pelajaran sesuai dengan sertifikasi Anda pada kolom Bidang Studi sesuai Piagam Sertifikasi (perhatikan gambar dibawah ini).
Pastikan juga Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB, Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).
9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Kantor Kemenag Kab/Kota, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Kantor Kemenag Kab/Kota akan mengajukan ke Kanwil Provinsi untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG baru Anda akan tampil pada layanan SIMPATIKA PTK Anda.
10. Pantau status ajuan verval NRG Anda melalui menu Verval NRG pada akun PTK Anda.
Sumber : SIMPATIKA
0 komentar:
Posting Komentar