Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 416,1 triliun dan anggaran kesehatan Rp 104 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
Angka tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Pendidikan dan
Kesehatan masing-masing 20 persen dan 5 persen dari total APBN.
"Dari APBN 2017 yang sebesar Rp 2.080,5 triliun, 20 persen atau Rp
416,1 triliun untuk pendidikan," ucap Sri Mulyani saat Konferensi Pers
di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Dengan komitmen tersebut, sambungnya, pemerintah dapat membantu
masyarakat miskin bisa menikmati pendidikan yang layak, termasuk
memberikan bantuan operasional sekolah dalam meningkatkan kualitas
pendidikan.
"Melalui pendidikan yang baik, kita bisa memutus siklus kemiskinan di
negara ini. Tentunya disalurkan sesuai sasaran pembangunan di bidang
pendidikan," jelas Sri Mulyani.
Sasaran pembangunan di bidang pendidikan di 2017, antara lain
melakukan sertifikasi terhadap 101,1 ribu guru dan 10,2 ribu dosen,
pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke 19,5 juta siswa, bantuan
program Bidik Misi untuk 360,5 ribu mahasiswa, Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) ke 8,5 juta siswa, dan bantuan operasional perguruan
tinggi negeri 107 PTN.
"Kita sadar walaupun anggaran sudah meningkat dalam 10 tahun
terakhir, tapi kualitas bangunan sekolah, ruang kelas tidak dalam posisi
baik," Sri Mulyani menerangkan.
Sementara itu, tambah Sri Mulyani,
pemerintah pun mengalokasikan anggaran kesehatan dengan porsi 5 persen
dari APBN 2017 atau sebesar Rp 104 triliun. Anggaran ini digelontorkan
untuk sasaran pembangunan di bidang kesehatan.
"Imunisasi dasar lengkap untuk anak usia 0-11 bulan 92 persen,
bantuan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu
Indonesia Sehat (KIS) 94,4 juta jiwa, 26 persen prevelansi stunting anak
umur di bawah 2 tahun, akreditasi puskesmas di 700 Kecmatan, dan
bantuan peserta keluarga berencana baru 6,97 juta jiwa," jelas Sri Mulyani.
0 komentar:
Posting Komentar