Blog informasi seputar dunia pendidikan

Kamis, 08 Desember 2016

Surat Sekjen tentang Percepatan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS dan Non PNS

Sehubungan dengan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)PNS dan Non PNS pada Kementrian Agama yang pembayarannya sampai dengan akhir tahun diperkirakan tidak tuntas, maka kami minta kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Melakukan percepatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS dan Non PNS untuk menuntaskan pembayaran TPG PNS dan Non PNS di wilayah kerja Saudara;

2. Memprioritaskan terhadap pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang guru Non PNS Impassing yang sudah diverifikasi oleh BPKP dan Inspektorat Jendral;

3. ..... Dst.

Download :


Share:

0 komentar:

Postingan Populer