Jakarta (Pinmas) --- Kementerian Agama masih mengalami kekurangan anggaran untuk membayar tunjangan profesi serta inpassing guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk melakukan revisi anggaran.
"Saya sudah minta untuk menelaah
kembali, atau melakukan penyisiran anggaran 2017," terang Menag saat
Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (17/01).
"Di
Pendis (Ditjen Pendidikan Islam) misalnya, biaya perjalanan dan lainnya
yang tidak perlu kita sisihkan, berapapun dapatnya nanti kita akan
berikan untuk menutup kekurangan. Setelah itu, kita akan lihat anggaran
di luar Pendis," tambahnya.
Kemenag juga akan menajamkan ulang
perencanaan program 2017. Penajaman ini berbasis pada program dan
anggaran tahun 2016 yang tidak terserap yang mencapai Rp3 triliun. Dari
situ diharapkan program 2017 lebih efektif, utamanya dalam ikut
menyelesaikan masalah kekurangan anggaran pembayaran tunjangan profesi
dan inpassing guru.
Tahun 2017, Kemenag sudah mengalokasikan
anggaran sebesar Rp14.8 triliun untuk pembayaran tunjangan profesi dan
inpassing guru, PNS maupun bukan PNS. Anggaran ini lebih besar dibanding
2016 yang hanya Rp13.7 triliun.
"Meski demikian, tetap masih kurang sekitar Rp5 triliun, karena besarnya kebutuhan," ujar Menag.
Wakil
Ketua Komisi VIII A Malik Haramain menyatakan bisa memahami keruwetan
pengurusan inpassing dan tunjangan profesi guru, terutama soal
kekurangan anggaran. Dia mengakui bahwa jumlah guru yang harus
memperoleh tunjangan profesi dan inpassing memang cukup besar.
Malik
menengarai, masalah ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga mekanisme,
pencatatan, data yang tidak valid, atau kordinasi antar
Kementerian/Lembaga yang belum optimal. "Komisi VIII telah membentuk
Panja Sertifikasi dan Inpassing untuk membantu dan mencari solusi
penyelesaian sergur dan inpassing yang hingga kini kerap dilaporkan
masyarakat ke kami," jelas Malik.
Menag Lukman setuju dengan
rencana pembentukan Panja tersebut. Menurutnya, untuk menyelesaikan
masalah ini memang perlu berbicara dengan banyak pihak.
"Saya
setuju dengan Malik Haramain jika dibentuk Panja untuk mengakselerasi
penyelesaian ini sehingga mudah-mudahan Kemenkeu, Ditjen Anggaran, dan
Bappenas bisa duduk bersama," katanya.
"Kalau tidak tahun ini, setidaknya tahun depan masalah ini bisa diselesaikan," ujarnya lagi.
Ikut
mendampingi Menag dalam Raker ini, Sekjen Nur Syam, Dirjen Pendidikan
Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul
Djamil, serta sejumlah pejabat Eselon II Kemenag. (dimas/mkd/mkd)
0 komentar:
Posting Komentar