Jakarta (Pinmas) --- Sebanyak 82.090 guru madrasah dan pendidikan
agama Islam (PAI) pada sekolah belum dibayarkan (terhutang) tunjangan
profesinya pada tahun 2014 dan 2015. Total anggaran yang dibutuhkan
untuk pembayaran TPG terhutang ini lumayan besar, Rp1.4T.
Sampai
saat ini, anggaran TPG terhutang ini belum dialokasikan oleh Kementerian
Keuangan. Saat itu, Kemenkeu menunggu hasil verifikasi audit sensus
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dirjen Pendidikan
Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin berharap, Kementerian Keuangan
bisa segera mengalokasikan anggaran TPG terhutang. Pasalnya, verifikasi
audit sensus yang dilakukan oleh BPKP sudah selesai.
"Kebutuhan
anggaran yang Rp1,4 ini sudah clear. Artinya tidak ada lagi alasan bagi
negara untuk tidak membayar. Sebab mereka sudah clear, sudah
diverifikasi dan verifikasinya itu sensus, satu persatu dipastikan oleh
BPKP. Tinggal uangnya saja yang belum diberikan," demikian penjelasan
Kamaruddin Amin dalam kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) tentang
Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta,
Selasa (07/02).
Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai
Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan
PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur
Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.
Menurut
Kamaruddin, BPKP baru menyelesaikan proses audit sensusnya tahun lalu
karena jumlahnya massif sehingga membutuhkan waktu, energi, resources,
dan tentu anggaran. Sementara Kementerian Keuangan juga tidak mungkin
memgalokasikan anggaraan yang terhutang jika belum diverifikasi oleh
BPKP.
"Sekarang sudah selesai, jadi tidak ada lagi alasan bagi Kemenkeu untuk tidak bayar," katanya.
Guru
Besar UIN Alauddin Makassar ini mengaku optimis anggaran tersebut akan
segera dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, Kementerian
Agama mempunyai pengalaman yang sama pada tahun 2013 lalu.
Saat
itu, tunjangan profesi guru madrasah dan PAI terhutang dari tahun 2008
2013. Setelah data kebutuhan anggarannya diverifikasi oleh BPKP,
didapati kebutuhan sebesar Rp1,3T. "Begitu ada backup data dari BPKP,
Kemenkeu langsung membayar," ujarnya.
"Kita optimis atas dasar pengalaman ini karena data kita saat ini sudah dibackup dengan hasil verifikasi BPKP," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar