Blog informasi seputar dunia pendidikan

Jumat, 11 Agustus 2017

Madrasah yang Menggunakan K-13 Pada SIMPATIKA

Bagi madrasah yang telah menyelenggarakan kurikulum K-13 atau kurtilas akan sedikit mendapat kendala saat melakukan setting kurikulum sebelum mengisi Jadwal Mengajar Mingguan.

Saat memilih jenis kurikulum yang dipergunakan, yang tersedia hanyalah Kurikulum KTSP. Muncul peringatan yang kira-kira berbunyi; "Kelola Kurikulum gagal di set. Sekolah di lingkungan Kemenag hanya bisa menggunakan Kurikulum KTSP".

Tak urung kasus ini membuat pusing beberapa Opearator Madrasah dan Kepala Madrasah. Di beberapa kelas, madrasah tersebut telah menggunakan Kurikulum 2013 (K-13), namun pilihan untuk kurikulum tersebut tidak tersedia.

Kurikulum 2013 di Simpatika


Padahal tanpa men-set kurikulum, Operator Madrasah dan Kepala Sekolah tidak akan bisa mengisi Jadwal mengajar Mingguan. Akibatnya, guru di madrasah tersebut terancam tidak terisi riwayat mengajarnya untuk semester ini.

Bagi Kepala Madrasah pun berat. Karena bisa jadi akan menghambat proses pengaktifan diri dan cetak Kartu Simpatika Kepala Madrasah.

Waduh.

Lalu apa solusinya?

Solusi Bagi Madrasah Pengguna Kurikulum 2013

Terkait dengan permasalahan Kurikulum K-13, madrasah dimohon untuk menunggu sebentar. Admin Simpatika Pusat bersama Ditjen Pendidikan Islam tengah mengidentifikasi nama-nama madrasah yang tahun ini telah menyelenggarakan kurtilas.

Tim Simpatika Pusat akan membuat format identifikasi nama-nama madrasah penyelenggara Kurikulum 2013, di mana format tersebut akan diedarkan ke setiap Kanwil se Indonesia. Dari daftar identifikasi tersebut, Tim Teknis akan masukkan data madrasah penyelenggara Kurikulum K-13 ke dalam sistem Simpatika.

Gampangnya seperti ini.

Madrasah yang merasa menggunakan kurtilas sebagai kurikulumnya hendaknya melaporkan diri ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau ke Admin Simpatika di tingkat Kabupaten/Kota.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan merekap nama-nama madrasah di wilayahnya yang menggunakan Kurtilas. Kemudian melaporkannya ke Kanwil Kemenag.

Oleh Kanwil Kementerian Agama, daftar tersebut akan diteruskan ke Admin Simpatika di tingkat Pusat.

Admin Simpatika Pusat akan memasukkan data madrasah penyelenggara Kurtilas tersebut ke dalam sistem. Sehingga madrasah bisa memilih (atau bahkan otomatis, kita tunggu saja) untuk menggunakan K-13 sebagai kurikulumnya.

Solusinya kok tidak gampang?

Sebenarnya gampang. tinggal "Lapor dan Tunggu".

Melaprkan diri ke Penmad Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing. Namun tidak gampang melihat proses berjenjangnya mulai dari tingkat kabupaten, Kanwil kemenag, hingga sampai ke Admin Simpatika Pusat.

Namun semoga saja, dengan kecanggihan teknologi informasi dan kehandalan Tim Teknis Simpatika, kasus terkait penggunaan Kurikulum 2013 ini tidak menjadi kendala yang berlarut-larut. Mumpun kita semua masih tengah semangat-semangatnya ber-Simpatika!
 
 
 
Share:

0 komentar:

Postingan Populer