Blog informasi seputar dunia pendidikan

Minggu, 29 November 2020

Aplikasi BOS Kemenag

Aplikasi BOS Kemenag versi 1.0 dikembangkan dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang transparan dan akuntable dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Lingkungan Madrasah.



Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan (BOS) mempunyai kontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia. Alokasi anggaran BOP dan BOS yang meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2005 secara umum belum mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional secara signifikan, termasuk di madrasah.


Kementerian Agama sejak tahun 2009 telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOP dan BOS yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, melainkan juga peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Dalam konteks ini, BOP dan BOS diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.


Alur Penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020


1. Login Portal BOS Menggunakan Akun Emis Pendis
2. Membuat Perjanjian Kerjasama
3. Mengupload Dokumen Persyaratan dan Ajukan Validasi
4. Mencetak Bukti Tanda Terima Telah Mengupload Dokumen Persyaratan
5. Selesai
6. Madrasah Melaporkan Penggunaan Dana BOS Via Portal BOS
7. Bank Melakukan Verifikasi Dan Mencairkan Dana Bantuan
8. Datang ke Bank Dengan Membawa Dokumen Persyaratan dan Bukti Tanda Terima


Link Download :


Share:

0 komentar:

Postingan Populer