Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021
Pengajuan bantuan dapat disampaikan melalui tautan di bawah:
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/
Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada petunjuk teknis bantuan yang dapat diunduh pada laman:
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/
Batas akhir pengajuan bantuan pada tanggal 10 September 2021
*) Agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. @pendidikanpesantren
0 komentar:
Posting Komentar