Blog informasi seputar dunia pendidikan

Jumat, 15 Februari 2019

Penggunaan Aplikasi offline USBN di Madrasah

Telah diterbitkannya Surat DITJEN PENDIS Nomor : 97.A/Dj.I/Dt.I.I.1/PP.01.1/02/2019 tentang Pengiriman Aplikasi USBN di Madrasah tertanggal 1 Februari (aplikasi offline USBN-BK) Tahun Pelajaran 2018-2019 di Madrasah (MI, MTs, dan MA) membuat GALAU para opeartor MI, biasa pelaksanaan USBN-BK online hanya jenjang MTs dan MA yang notebane memang sudah tahun ke 3 Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sudah mereka laksanakan.



Adapun point-point dari surat adalah :


  1. Tim Teknis Kanwil melakukan download aplikasi USBN-BK.
  2. Tim Teknis Kanwil menyebarluaskan aplikasi USBN-BK sampai ke tingkat madrasah di wilayahnya (madrasah tidak boleh download sendiri dari laman link USBN).
  3. Memandu/membimbing madrasah dalam penggunaan aplikasi USBN-BK, baik pada saat simulasi maupun pada pelaksanaan ujian di madrasah.
  4. Memandu/membimbing penyelesaian masalah yang mungkin dihadapi saat menggunakan aplikasi.
  5. Melakukan koordinasi secara intensif dengan tim helpdesk pusat, helpdesk kab/kota dan proktor madrasah dalam rangka meminimalisir timbulnya masalah pada penggunaan aplikasi.
  6. Aplikasi USBN-BK akan dikirim melalui Bidang Penma/Pendis pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi masing-masing.


Untuk perangkat dan SDM nya pun sebagian besar untuk jenjang MTs dan MA sudah siap dan memadai, lalu bagaimana dengan jenjang MI apakah pelaksanaan USBN offline ini diwajibkan ?

Perangkat dan SDM yang dibutuhkan cukup menguras biaya dan tenaga, dilihat dari Panduan USBN Proktor Madrasah spesifikasi untuk Komputer Server adalah minimal Prosesor Core I5, memory (RAM) 8GB, Hardisk 500GB dan koneksi jaringan Internet/LAN, dan guru juga harus bisa menginput soal-soal USBN.

Mudah-mudahan untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) masih sebatas uji coba.......amin

Download Surat Edaran Aplikasi USBN offline
Download Panduan USBN Proktor Madrasah
Download Panduan USBN Guru Madrasah 
Share:

0 komentar:

Postingan Populer