Blog informasi seputar dunia pendidikan

Kamis, 11 April 2019

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2019 Bagi Guru Madrasah/RA Telah Dibuka

Pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru madrasah telah dibuka melalui layanan Simpatika. Bagi guru-guru madrasah dan RA se-Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa segera melakukan pendaftaran melalui akun simpatika masing-masing. Karena waktu pendaftaran yang dibatasi mulai tanggal 10 April 2019 hingga 28 April 2019.

Bagi guru madrasah dan RA yang memenuhi persyaratan sebagai peserta PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019, akan langsung muncul pesan / notifikasi untuk melakukan pendaftaran begitu PTK berhasil login ke akun Simpatika masing-masing. Jika pesan tersebut tidak muncul, bisa jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi. Atau untuk memastikan, guru dapat mengecek langsung melalui menu "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan menu sebelah kiri.


1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019

Adapun persyaratan dan prosedur pelaksanaan pendaftaran PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tertanggal 8 April 2019 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Syarat itu meliputi:

1. Memiliki NUPTK
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
3. Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
4. Belum berusia 58 tahun
5. Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2015

Syarat berhak mendaftar PPG 2019 tersebut dapat juga dilihat di halaman Simpatika sebagai berikut:

Syarat Mendaftar PPG 2019

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, silakan persiapkan scan ijazah S1/DIV asli dan simpan dalam format JPG, PNG, JPEG, GIF, atau PDF. Ukuran file antara 200 KB hingga 1 MB. File scan ijazah ini nanti akan dkut diupload saat pendaftaran PPG dalam Jabatan.

Program studi pada ijazah S-l/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan harus linier. Dalam proses pendaftaran nantinya pilihan program studi PPG akan otomatis menyesuaikan dengan linieritas ijazah masing-masing. 


2. Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2019

Untuk melakukan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah (PPG dalam Jabatan) Tahun 2019, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1.  Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
2.  Setelah berhasil login akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta
     Sertifikasi 2019.
3.  Pesannya berbunyi: Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon
     peserta sertifikasi guru dalam jabatan, proses pendaftaran dibuka sampai tanggal
     28 April 2019.
4.  Klik tombol "Ajukan Peserta" yang ada di bawah pesan tersebut


PPG 2019 01

5.  Atau dapat juga dengan mengklik menu "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan 
     menu sebelah kiri
6.  Terbuka halaman Pendaftaran PPG dalam Jabatan
7.  Klik tombol "Ajukan PPG"

PPG 2019 02

8.  Muncul form Ajuan PPG. 
9.  Isikan kolom "Perguruan Tinggi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" dengan cara memilih nama 
     perguruan tinggi sesuai ijazah yang dimiliki dari daftar yang tersedia. Untuk 
     mempercepat  pencarian, ketik nama perguruan tinggi di kolom pencarian.
10. Pilih "Program Studi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" yang tersedia dan sesuai dengan ijazah
11. Klik "File Scan Ijazah Asli" untuk mengunggah file scan ijazah yang dipersiapkan 
      sebelumnya.
12. Klik tombol "Benar dan Lanjut"

PPG 2019 04

13. Muncul form berikutnya
14. Isikan kolom "Program Studi lulusan Anda (Ref. SE Dirjen GTK)" sesuai ijazah
15. Pilih dan isikan kolom "Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan" sesuai dengan pilihan yang
      tersedia
16. Pilih dan isikan kolom "Mapel PPG Yang Diajukan"
17. Klik "benar dan lanjut"

PPG 2019 04

18. Muncul halaman konfirmasi berisikan isian yang telah diisikan. Cek, jika telah benar klik  
      "Simpan"
19.  Muncul form berikutnya, klik "Cetak Surat Ajuan"
20.  Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2019 atau S37
21.  Setelah proses pendaftaran PPG dalam Jabatan tahun 2019 sukses, sekarang PTK 
       yang bersangkutan tinggal memantau perkembangan pendaftarannya diterima atau 
       ditolak melalui dasbor simpatika masing-masing.


Jika ingin mngunduh Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019 + Daftar Linieritas Ijazah dan Prodi PPG, silakan unduh di link berikut. (UNDUH FILE 20 MB)

Demikianlah persyaratan, prosedur, dan cara melakukan pendaftaran peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2019 bagi guru Madrasah dan RA. Silakan bagi guru-guru yang memenuhi persyaratan untuk sesegera mungkin melakukan pendaftaran.

Sumber : ayomadrasah.blogspot.com

Share:

0 komentar:

Postingan Populer