Blog informasi seputar dunia pendidikan

Kamis, 30 Juni 2016

Solusi Verval NRG Yang Bermasalah Pada SIMPATIKA


 PEMBAHASAN MASALAH NRG DAN LAINNYA :
  1. NRG Lulusan UIN yang kode peserta-nya “tidak umum”, yaitu hanya memiliki 7 digit angka saja. (Umumnya kode peserta memiliki 14 digit angka).
SOLUSI :
Akan dibuatkan regulasi tersendiri bagi jenis kasus tersebut. Jadi untuk sementara waktu, ajuan verval NRG nya di-pending dulu (tidak usah diajukan).

  1. Ijasah / Sertifikat Asli yang hilang.
SOLUSI :
Dibuatkan surat keterangan dari lembaga terkait dibubuhi dengan cap, ttd dan materai, kemudian di-scan bersamaan dengan fotokopi ijasah/sertifikat yang hilang tersebut dalam 1 file (digabungkan).

  1. Kode mapel yang tidak ditemukan pada aplikasi.
SOLUSI :
  • Pending ajuan NRG-nya sampai dengan kode mapel disempurnakan oleh Tim Pusat. (Kode mapel terkait sekali dengan nomor peserta pada digit ke 7,8,9).
  • Jika kode mapel tidak sama dengan digit 7,8,9 maka akan ditolak oleh admin Kabupaten ataupun oleh admin kanwil.
  • Jika terdapat NRG yang sudah muncul, tetapi tidak sama dengan digit 7,8,9 dari no peserta, maka NRG harus dibatalkan untuk dilakukan ajuan ulang (Verval NRG ulang) dengan memilih opsi “Belum Memiliki NRG”. Karena dampak dari hal tersebut adalah tidak akan linier-nya mapel yang diampu oleh guru tersebut, meskipun seakan-akan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

  1. Redaksi Penolakan oleh Tim Kanwil pada Aplikasi Simpatika.
SOLUSI :
Jika ajuan NRG anda ditolak oleh Tim Kanwil, maka pahamilah terlebih dahulu redaksi dari penolakan tersebut, Batalkan ajuan lalu ikuti perintahnya.
Contoh Penolakan :
  • NRG ditolak karena jenjang pendidikan PTK saat sertifikasi adalah D2, padahal saat ini sudah S1. (padahal saat itu dibolehkan dengan syarat usia diatas 50th dengan masa kerja diatas 20th atau guru yang memiliki golongan IV/a). Maka solusinya PTK meng-uploadkan ijasah D2-nya (bukan S1-nya).
  • Hasil scan dianggap bukan asli, padahal sesungguhnya adalah asli. Kemungkinan diakibatkan oleh tampilan yang kurang jelas warna atau keasliannya, dan untuk ijasah dari kampus tertentu saja. Solusinya berikan surat pernyataan / keterangan bermaterai dari kampus tersebut tentang keaslian ijasah/sertifikat tersebut. (Di-scan bersamaan / digabung dengan ijasah/sertifikat tersebut)

VERVAL INPASSING
Bagi pemilik SK Inpassing yang belum terpanggil audit pada waktu sebelumnya, akan dilakukan pemberkasan ulang melalui verval inpassing pada agenda selanjutnya agar dapat terdata secara online.

AJUAN NUPTK BARU
Pusat telah berkoordinasi dengan PDSP sehingga menu ajuan NUPTK baru kedepannya akan dapat dimunculkan seperti waktu-watu sebelumnya.

GURU PAIS :
Untuk saat ini guru yang diproses adalah guru madrasah, untuk guru di wilayah PAIS belum di-cover oleh aplikasi SIMPATIKA. Menunggu edaran dari pusat.

AMANDEMEN REGULASI

Beberapa ketentuan yang rencananya akan dilakukan revisi oleh Kemenag :
– PP No.74 tahun 2008 tentang Guru
– PMA no.29 tentang Kepala Madrasah

WACANA

Pembentukan Dirjen Khusus Bagi Guru Kemenag (baca : Di Dinas adalah Dirjen GTK)

*KESIMPULAN :
Dari pertemuan tersebut dapat kami simpulkan beberapa hal :
  1. Agenda Utama Tim Kanwil dan Pusat sampai dengan 30 Juni 2016 adalah VERVAL NRG.
  2. Ketika ada permasalahan di lapangan dalam proses Verval NRG, agar segera menghubungi Admin Kabupaten untuk merekap permasalahan tersebut. (mungkin dapat di selesaikan I level kabupaten, atau akan diteruskan ke kanwil untuk solusinya)
  3. Agar seluruh pihak diantaranya PTK, Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala Seksi, Kepala Kementerian Agama Kabupaten untuk member perhatian penuh terhadap aplikasi SIMPATIKA dikarenakan dampak dari aplikasi ini sangat besar jika dikesampingkan.
  4. PTK agar dapat meng-akses menu login-nya masing-masing karena belum tentu jika dikerjakan secara kolektif akan terkontrol oleh seorang operator saja. Sementara dampak yang ditimbulkan sangat besar bagi hak-hak dan karir PTK itu sendiri.

Demikian Semoga bermanfaat. Wassalam.

Sumber : Simpatika Kemenag Kab. Kuningan
Share:

0 komentar:

Postingan Populer