Blog informasi seputar dunia pendidikan

Sabtu, 27 Agustus 2016

JK tak Keberatan Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dipotong

Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran yang dipangkas menjadi Rp 137,6 triliun, dari sebelumnya Rp 133,8 triliun. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemangkasan anggaran ini tak akan mempengaruhi program prioritas pemerintah yakni pembangunan.

Menurut JK, pemangkasan hanya akan dilakukan terhadap anggaran yang digunakan untuk belanja rutin atau belanja barang. Sedangkan, belanja modal ditegaskannya, tidak akan dipotong.

"Upayanya ialah yang dipotong itu anggaran yang tidak mempengaruhi pembangunan. Jadi umpamanya hanya belanja rutin atau belanja barang. Seperti biasa, rutin dikatakan rapat-rapat, mungkin beli kendaraan, ya pokoknya belanja barang bukan belanja modal. Yang meningkatkan pembangunan itu belanja modal. Itu tidak akan dipotong, diusahakan tidak dipotong terkecuali kalau memang tidak cukup, apa boleh buat," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (26/8).

Kendati demikian, ia juga tak membantah pemangkasan anggaran ini juga tetap akan memiliki dampak terhadap pembangunan. Namun, pemerintah berupaya untuk meminimalisir dampaknya.

"Pasti (pemotongan) ada efeknya. Tapi kita minimalisir efeknya," kata dia.

Terkait penundaan tranfer dana alokasi umum (DAU), JK juga menyebut pemerintah daerah juga harus mengurangi biaya perjalanan dan belanja barang. Lebih lanjut, terkait pemotongan anggaran untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lantaran dinilai melebihi anggaran, JK mengakui terdapat kesalahan hitung dalam anggaran tersebut. Karena itu, jika memang terjadi kesalahan hitung jumlah anggaran, maka perlu dilakukan pemotongan tunjangan profesi guru.

"Ya kalau kelebihan dipotong. Saya belum tahu itu masalahnya. Tapi tentu salah hitung," jelas JK.

Kendati demikian, ia menyampaikan pemerintah telah mengoreksi jumlah anggaran tunjangan profesi guru tersebut. "Ya, ya, ya. Yang penting belum dibelanjakan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran tunjangan profesi guru PNSD dipotong sebesar Rp 23,3 triliun dalam APBN Perubahan 2016. Pemangkasan ini masuk dalam program penghematan transfer daerah yang sebesar Rp 70,1 triliun.

"Tunjangan profesi guru PNSD dihemat Rp 23,3 triliun karena overbudgeting. Gurunya tidak ada atau gurunya ada tapi tidak bersertifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang bersertifikat," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8).

 
Share:

0 komentar:

Postingan Populer