Blog informasi seputar dunia pendidikan

Tampilkan postingan dengan label Inpassing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inpassing. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 September 2017

Target Penyelesaian Pembayaran TPG dan Penyiapan Buku PAI Pada Tahun 2017


Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menargetkan di tahun 2017 ini kita akan menyelesaikan semua Tunjangan Profesi Guru PAI, termasuk yang terhutang. Di samping itu, tahun 2017 ini, kita akan konsentrasi pada perbukuan," papar Imam Safe`i, Direktur PAI Ditjen Pendidikan Islam. Pernyataan itu dikemukakan pada kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sertifikasi Guru PAI Angkatan kedua yang dilaksanakan di Hotel Grand Savero Bogor, 20 s/d 22 September 2017 yang dihadiri oleh kepala seksi yang menangani Sertifikasi Guru PAI dari seluruh Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia.
Lebih lanjut Imam Safe`i menyatakan bahwa tahun 2017 merupakan tahun terakhir pelaksanaan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) bagi Guru PAI. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2018 tentang Guru, mulai tahun 2018 Guru PAI yang belum mendapatkan Sertifikat Pendidik maka akan dilakukan dengan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang saat ini konsep pelaksanaan PPG tengah digodok oleh Konsorsium Sertifikasi Guru yang melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga. "Untuk itu, kesempatan PLPG di tahun 2017 hendaknya dapat dimaksimalkan mungkin," pinta Direktur.
Pada tahun ini juga, Direktorat PAI akan berkonsentrasi pula pada perbukuan. Sebab, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan perlu segera disusun draft Peraturan Pemerintahnya. "Kementerian Agama memiliki kewajiban untuk memastikan buku Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan terutama dalam buku teks untuk seluruh jenjang dan jalur pendidikan harus tersedia," papar Direktur PAI yang sekaligus menjabat Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Islam.
Di samping itu, sejumlah persoalan yang dihadapi oleh Direktorat PAI, seperti kekurangan Guru PAI, regulasi yang terkait dengan Guru PAI, Pengawas, dan Dosen PAI pada Perguruan Tinggi Umum, kurikulum, sarana ibadah di sekolah dan lain-lain agar menjadi perhatian dan dipahami oleh seluruh stakeholder Direktorat PAI baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," papar Direktur.

Share:

Jumat, 10 Februari 2017

14 Triliun Rupiah Di Alokasikan Kemenag Untuk Tunjangan Profesi Guru

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin. (foto: malikmsn)
Lebih dari 440ribu guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah yang sudah mengikuti program sertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa Kementerian Agama pada tahun 2017 ini telah mengalokasikan lebih dari Rp14 Triliun untuk membayar tunjangan profesi guru.
 
"Lebih dari Rp9,6 triliun kita alokasikan untuk membayar tunjangan profesi guru madarasah, baik PNS maupun bukan PNS. Adapun untuk guru PAI PNS dan bukan PNS, sudah dialokasikan tidak kurang dari Rp5,2 triliun," kata Kamaruddin Amin dalam kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (07/02).

Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.

Meski demikian, doktor lulusan Jerman ini mengaku bahwa alokasi anggaran yang tersedia belum sepenuhnya mencover kebutuhan anggaran pembayaran tunjangan profesi guru. Menurutnya, Kemenag masih membutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp5,4 triliun untuk lima pos pembayaran.

Pertama, pembayaran tunjangan guru bukan PNS madrasah yang sudah inpassing terhutang sejak tahun 2016. Kebutuhan anggaran untuk pos ini, menurut Kamaruddin Amin sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan berikut dengan hasil review yang dilakukan Itjen Kemenag.

"Kementerian keuangan belum memberikan anggaran. Informasinya, Kemenkeu akan minta back up verifikasi dari BPKP terlebih dahulu, meski tidak harus dilakukan audit sensus seperti yang sudah dilakukan Itjen," terangnya.

"Kebutuhan anggarannya sekitar Rp1,22 triliun untuk 82.090 guru," ujarnya.

Kedua, pembayaran tunjangan profesi guru madrasah dan PAI terhutang tahun 2014 dan 2015. Kebutuhan anggarannya lebih dari Rp1,48 triliuan. Kamaruddin optimis anggaran ini akan dialokasikan Kemenkeu karena datanya sudah diverifikasi melaluai audit sensus oleh BPKP.

Ketiga, pembayaran tunjangan guru bukan pns belum diverifikasi Itjen. Jumlahnya mencapi 39.000. dengan total perkiraan kebutuhan anggaran Rp1,86 triliun.

"Kami targetkan tahun ini selesai diverifikasi oleh Itjen. Kalau sudah diverifikasi maka harus dibayarkan 3 tahun, 2015, 2016, dan 2017. Kita belum memintakan anggaran karena belum diverifikasi," ucapnya.

Keempat, Guru PAI Bukan PNS Inpasssing yang sudah diverifikasi oleh Itjen. Jumlah gurunya sekitar 1.500 dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp50,16 miliar.

Kelima, usulan tambahan pembayaran TPG madrasah dan PAI dari daerah untuk tahun anggaran 2017. Perkiraan kebutuhan anggarannya mencapai Rp863,91 miliar.

"Dari kelima item, yang memungkinkan untuk diupakan agar bisa diberikan pada tahun ini adalah item pertama, kedua, keempat, dan kelima. Untuk item ketiga masih diverifikasi," tutupnya.
 
 
 
 
Share:

Rabu, 08 Februari 2017

Sudah Diverifikasi BPKP, Kemenag Harap Kemenkeu Segera Alokasikan Anggaran TPG Terhutang

Jakarta (Pinmas) --- Sebanyak 82.090 guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah belum dibayarkan (terhutang) tunjangan profesinya pada tahun 2014 dan 2015. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran TPG terhutang ini lumayan besar, Rp1.4T.

Sampai saat ini, anggaran TPG terhutang ini belum dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Saat itu, Kemenkeu menunggu hasil verifikasi audit sensus Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin berharap, Kementerian Keuangan bisa segera mengalokasikan anggaran TPG terhutang. Pasalnya, verifikasi audit sensus yang dilakukan oleh BPKP sudah selesai.

"Kebutuhan anggaran yang Rp1,4 ini sudah clear. Artinya tidak ada lagi alasan bagi negara untuk tidak membayar. Sebab mereka sudah clear, sudah diverifikasi dan verifikasinya itu sensus, satu persatu dipastikan oleh BPKP. Tinggal uangnya saja yang belum diberikan," demikian penjelasan Kamaruddin Amin dalam kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (07/02).

Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.

Menurut Kamaruddin, BPKP baru menyelesaikan proses audit sensusnya tahun lalu karena jumlahnya massif sehingga membutuhkan waktu, energi, resources, dan tentu anggaran. Sementara Kementerian Keuangan juga tidak mungkin memgalokasikan anggaraan yang terhutang jika belum diverifikasi oleh BPKP.

"Sekarang sudah selesai, jadi tidak ada lagi alasan bagi Kemenkeu untuk tidak bayar," katanya.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini mengaku optimis anggaran tersebut akan segera dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, Kementerian Agama mempunyai pengalaman yang sama pada tahun 2013 lalu.

Saat itu, tunjangan profesi guru madrasah dan PAI terhutang dari tahun 2008 2013. Setelah data kebutuhan anggarannya diverifikasi oleh BPKP, didapati kebutuhan sebesar Rp1,3T. "Begitu ada backup data dari BPKP, Kemenkeu langsung membayar," ujarnya.

"Kita optimis atas dasar pengalaman ini karena data kita saat ini sudah dibackup dengan hasil verifikasi BPKP," tandasnya.
 



Share:

Kamis, 15 September 2016

Ikutilah Lomba Guru Madrasah Menulis Anti Korupsi

Dalam rangka memperkaya konten dan pelibatan para guru dalam implementasi pendidikan antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan "Anti-Corruption Teacher Supercamp 2016" dengan tema "Guru Menulis Antikorupsi", disamping guru-guru dari sekolah umum, kegiatan ini juga melibatkan para guru madrasah tingkat RA/MI/MTs/MA dari seluruh Indonesia yang memiliki minat dalam penulisan konten dan media pembelajaran antikorupsi. Lomba penulisan yang bertujuan meningkatkan kapasitas penyusunan materi pendidikan antikorupsi ini akan ditutup paling lambat 11 Oktober 2016 (cap pos).

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama diharapkan mensosialisasikan kegiatan "Anti-Corruption Teacher Supercamp sekaligus mendistribusikan informasi berupa poster ke seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Tingkat Propinsi dan Kantor Kemenag Tingkat Kabupaten/ Kota. Pendaftaran dilakukan mulai 11 Agustus s.d. 11 Oktober 2016 (cap pos). Informasi detail kegiatan dapat dilihat pada website http://acch.kpk.go.id/teachersupercamp.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pasal 6 huruf (d) disebutkan bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi. Namun, dalam menjalankan tugas dan fungsinya KPK tidak bekerja sendirian, oleh karena itu KPK melibatkan para tenaga pendidik dalam penulisan literatur antikorupsi.

KPK menyelenggarakan "Anti-Corruption Teacher Supercamp 2016 : Guru Menulis Antikorupsi." Bagian penting dalam proyek ini adalah melibatkan para tenaga pendidik dari seluruh Indonesia yang memiliki minat, bakat atau pengalaman dalam menulis serta memiliki semangat dan komitmen antikorupsi. Proyek ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam menyusun materi pendidikan antikorupsi, memperkaya konten atau literatur pendidikan antikorupsi yang dapat dimanfaatkan dan diterapkan dalam pembelajaran di sekolah/ madrasah.

Guna meningkatkan kapasitas para tenaga pendidik, sejumlah praktisi dan pemateri berpengelaman di bidang penulisan dan ilustrasi akan memandu dan terlibat di dalam pelatihan. Setiap tenaga pendidik tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA di Indonesia memiliki kesempatan menjadi peserta pelatihan "Anti-Corruption Teacher Supercamp 2016 : Guru Menulis Antikorupsi" dengan terlebih dulu mendaftarkan karya tulisnya berupa cerita bergambar, cerita pendek anak, naskah film pendek, dan komik dengan tema antikorupsi. 50 guru yang dinilai memiliki karya terbaik akan diundang mengikuti pelatihan selama 5 (lima) hari di Bali, pada tanggal 31 Oktober s.d. 4 November 2016.

Di dalam pelatihan ini, para guru akan memperoleh :
1) Materi tentang pengembangan ide cerita kreatif dan karakter yang kuat dalam sebuah cerita,
2) Materi tentang penyusunan sebuah cerita yang menarik dan sesuai dengan target pembaca,
3) Saran dan bimbingan langsung dari editor, penulis, komikus, pakar, dan akademisi di bidang penulisan.

Hasil dari pelatihan akan menjadi bahan bagi KPK dalam mengembangkan materi pembelajaran pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan di Indonesia.

Narasumber dan mentor yang dihadirkan dalam kegiatan ini antara lain :
a) Helvy Tiana Rosa (Penulis),
b) Salman Aristo (Penulis Skenario Film),
c) Faza Meonk (Komikus `Si Juki`),
d) Hernowo Hasim (Penulis),
e) Sweta Kartika (Komikus),
f) Achi TM (Penulis Skenario Film),
g) Benny Rhamdani (Penulis & Editor Buku),
h) Eva Nukman (Pakar Penulisan Buku Anak),
i) Wahyu Farah Dina (Pakar Pendidikan Karakter),
j) Zulfikri Anas (Pakar Pendidikan & Kurikulum).

Sumber : pendis.kemenag.go.id
Share:

Sabtu, 27 Agustus 2016

JK tak Keberatan Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dipotong

Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran yang dipangkas menjadi Rp 137,6 triliun, dari sebelumnya Rp 133,8 triliun. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemangkasan anggaran ini tak akan mempengaruhi program prioritas pemerintah yakni pembangunan.

Menurut JK, pemangkasan hanya akan dilakukan terhadap anggaran yang digunakan untuk belanja rutin atau belanja barang. Sedangkan, belanja modal ditegaskannya, tidak akan dipotong.

"Upayanya ialah yang dipotong itu anggaran yang tidak mempengaruhi pembangunan. Jadi umpamanya hanya belanja rutin atau belanja barang. Seperti biasa, rutin dikatakan rapat-rapat, mungkin beli kendaraan, ya pokoknya belanja barang bukan belanja modal. Yang meningkatkan pembangunan itu belanja modal. Itu tidak akan dipotong, diusahakan tidak dipotong terkecuali kalau memang tidak cukup, apa boleh buat," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (26/8).

Kendati demikian, ia juga tak membantah pemangkasan anggaran ini juga tetap akan memiliki dampak terhadap pembangunan. Namun, pemerintah berupaya untuk meminimalisir dampaknya.

"Pasti (pemotongan) ada efeknya. Tapi kita minimalisir efeknya," kata dia.

Terkait penundaan tranfer dana alokasi umum (DAU), JK juga menyebut pemerintah daerah juga harus mengurangi biaya perjalanan dan belanja barang. Lebih lanjut, terkait pemotongan anggaran untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lantaran dinilai melebihi anggaran, JK mengakui terdapat kesalahan hitung dalam anggaran tersebut. Karena itu, jika memang terjadi kesalahan hitung jumlah anggaran, maka perlu dilakukan pemotongan tunjangan profesi guru.

"Ya kalau kelebihan dipotong. Saya belum tahu itu masalahnya. Tapi tentu salah hitung," jelas JK.

Kendati demikian, ia menyampaikan pemerintah telah mengoreksi jumlah anggaran tunjangan profesi guru tersebut. "Ya, ya, ya. Yang penting belum dibelanjakan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran tunjangan profesi guru PNSD dipotong sebesar Rp 23,3 triliun dalam APBN Perubahan 2016. Pemangkasan ini masuk dalam program penghematan transfer daerah yang sebesar Rp 70,1 triliun.

"Tunjangan profesi guru PNSD dihemat Rp 23,3 triliun karena overbudgeting. Gurunya tidak ada atau gurunya ada tapi tidak bersertifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat dapat tunjangan guru yang bersertifikat," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8).

 
Share:

Rabu, 20 Juli 2016

Cara Memajukan Dunia Pendidikan Di Berbagai Negara

Ujian Nasional (UN) sudah menjadi agenda rutin di dunia pendidikan Indonesia yang diselenggarakan setahun sekali. Para siswa akan mengikuti ujian ini untuk menentukan apakah mereka layak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau tidak. Bahkan sebelumnya, UN menjadi alat ukur sistem kelulusan siswa secara nasional.

Di sisi lain, beberapa negara maju di belahan dunia ini justru melakukan kebalikannya. Negara-negara maju ini tidak memberlakukan ujian nasional karena berbagai macam alasan. Berikut negara-negara maju yang tidak memberlakukan ujian nasional (UN) seperti dilansir cirebontrust.com.

1. Finlandia
Finlandia merupakan negara yang memiliki sistem pendidikan terbaik di dunia. Tapi anehnya, pemerintah Finlandia tidak menerapkan ujian nasional untuk mengevaluasi para pelajarnya. Justru, mereka menganggap guru yang paling berhak mengevaluasi muridnya, bukan selembar kertas ujian atau pemerintah.

Guru di Finlandia dianggap paling tahu kemampuan muridnya. Oleh karena itu ujian nasional ditiadakan. Tak heran jika guru di Finlandia memiliki gaji tertinggi di dunia.

2. Jerman
Jerman adalah salah satu negara paling maju di daratan Eropa. Namun, pemerintah Jerman juga sama tidak menerapkan ujian nasional.

Sama halnya dengan di Finlandia, pemerintah Jerman mentiadakan ujian nasional karena guru dianggap yang paling tahu kemampuan muridnya. Selain itu, ujian nasional dihapus agar para pelajar bisa berkembang secara optimal dan tidak terbebani oleh soal ujian.

3. Amerika
Negeri Paman Sam ini dikenal banyak melahirkan orang-orang berpengaruh, misalnya saja sang pendiri Microsoft Bill Gates, pendiri Apple Steve Jobs, pendiri Facebook Mark Zuckerberg, dan masih banyak lagi.

Tapi jika melihat lebih ke dalam lagi, rupanya Amerika tidak menerapkan ujian nasional. Sistem pendidikan di Amerika mengharuskan seseorang untuk bisa membuat pekerjaan bukan memenuhi lapangan pekerjaan. Tak heran jika banyak perusahaan Amerika yang sudah menjelit ke berbagai negara di penjuru dunia.

4. Kanada
Kanada menganggap ujian nasional tidak ada sangkut pautnya dengan kemajuan di bidang Teknologi Informasi. Oleh sebab itu, ujian nasional di negara ini ditiadakan. Para siswa diberi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan mereka. Tak hanya berbekal ilmu, tapi diharuskan mempraktikannya di lapangan.



Share:

Selasa, 24 Mei 2016

Madrasah Borong 27 Medali Pada Ajang OSN 2016 Palembang

Palembang (Pinmas) —- Olimpiade Sains Nasional (OSN) tahun 2016 di Palembang sudah selesai. Sejumlah siswa telah mengukir prestasi, termasuk siswa madrasah yang berhasil membawa pulang 27 medali.

Pengumuman peraih medali berlangsung sangat meriah di Palembang Sport Convention Center (PSCC), Palembang, Jumat (20/5), bersamaan dengan upacara penutupan. Atas prestasi ini,  Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan apresiasi dan selamat atas prestasi siswa madrasah.

“Selamat atas prestasi yang telah diraih. Kalian telah membuktikan dakwah untuk madrasah diarena OSN. Mudah-mudahan torehan prestasi tersebut menambah semangat dan geliat siswa madrasah yang belum berprestasi dalam ajang OSN untuk senantiasa berprestasi dalam semua bidang,” kata M. Nur Kholis.

Berikut daftar siswa madrasah peraih medali pada ajang OSN 2016:  Untuk tingkat SD/MI, MIN 1 Malang meraih medali Perunggu bidang IPA. Untuk Tingkat SMP/MTs pada bidang IPA, MTs 1 Malang dan MTs Khusnul Khotimah Jatim, masing-masing berhasil meraih medali perunggu.

Sementara, pada tingkat SMA/MA, 4 medali perunggu diraih oleh MAN IC Serpong, yaitu: bidang Matematika (Muhammad Rifqi Zein), Kimia (Abdullah Muqoddam), Biologi (Ihsan Fauzan), Ekonomi (Muhammad Raihan Ramadhan). MAN IC Gorontalo meraih 5 medali perunggu, pada bidang Kimia (Izzy Granary), Biologi (Fitri Aulia Rachman), Astronomi (Mocahmmad Ilham Zamzami), dan dua medali bidang Kebumian (Azrie Ezziat Putera Muhammad dan Ana Nurul Hidayati).

Empat medali perunggu lainnya diperoleh siswa MAN 3 Malang, pada bidang Astronomi (Helmy Yoga Prakoso), Informatika/komputer (Muhammad Refindo Azhar), Geografi (Ahmad Islahudin Daliputra), dan Geografi (Moch. Sholehuddin Usni Alfaridz). Tidak mau ketinggalan, satu medali perunggu disumbangkan oleh MAN IC Jambi pada bidang Kebumian atas nama Muhammad Syamsul A.

Selain itu, siswa madrasah juga berhasil meraih 8 medali perak, yakni:  satu medali bidang Fisika diraih M Tamamul Furdaus (MAN IC Serpong),  dua medali bidang Kimia diraih M Naufal Najib Sanjaya dan Adiba Nur Asri (MAN 3 Malang), satu medali bidang Kebumian diraih Agni Shalha Ali (MAN 3 Malang), satu medali bidang Astronomi atas nama Rizqi Aldila Umas (MAN 3 Malang), bidang Ekonomi diraih Dwiki Darmawan (MAN 1 Jogja), serta dua medali bidang Geografi masing-masing diraih Almira Janissa Nerayani (MAN 4 Jakarta) dan Atika Shobrina (MAN IC Gorontalo).

Dua medali emas diraih oleh Najib Kaffin (MAN IC Gorontalo) dan Ahmad Sirojul Millah (MAN IC Serpong) pada bidang Astronomi .

OSN Palembang berlangsung sejak Senin (16/05) lalu. Melalui Vi-Con, Mendikbud Anies Baswedan yang tidak dapat hadir dalam penutupan  berharap pengalaman selama 4 – 5 hari selama mengikuti OSN dapat menjadi pembelajaran sehingga semua siswa yang telah saling berinteraksi dapat mengambil pelajaran dan refleksi bersama.

“Ambil hikmah dari semuanya, lalu bagikan pengalaman ini pada teman-teman, lingkungan, keluarga, adik-adik kelas, hingga mereka mengucapkan ingin seperti anda,” kata Anies.

“Dari Palembang kita kirimkan semangat untuk membangun ilmiah. “Kita akan bersama OSN 2017 di Pekanbaru,” tutupnya.



Share:

Jumat, 06 Mei 2016

MI. NURUL FALAH CIATER MENERIMA PESERTA DIDIK BARU TA. 2016/2017


MADRASAH IBTIDAIYAH NURUL FALAH CIATER MENERIMA PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2016/2017


VISI
Terwujudnya Sumber Daya Manusia Yang Cerdas, Terampil, Mandiri dan Berakhlak Mulia serta Mengenal IPTEK Berlandaskan IMTAQ.

MISI 
Membina Siswa Yang Berprestasi Pada Kecerdasan, Keterampilan, Mandiri, Membekali Diri Dengan Akhlak Mulia Mempunyai Kualitas Di Bidang IPTEK dan IMTAQ.


FASILITAS
  1. Ada 11 Ruang Kelas Yang Nyaman & Layak Sebagai Ruang Utama Dalam Proses Pembelajaran
  2. Lokasi Strategis & Dapat Dijangkau oleh Kendaraan
  3. Sarana Peribadatan Berupa Masjid Yang Terletak Dalam Lingkungan Madrasah
  4. Tenaga Pendidik Yang Profesional Dengan Jenjang Pendidikan Rata-rata S1
  5. Laboratorium Komputer
  6. Perpustakaan
  7. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
  8. Koperasi Sekolah
  9. Peralatan Marawis
  10. Toilet
  11. Dan Lain-lain  

PRESTASI
  1. Juara Umum Tingkat Temu Penggalang I Kecamatan Serpong & Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Tahun 2013
  2. Juara Umum Tingkat Penggalang Akra V Kota Tangerang Selatan Tahun 2014
  3. Juara Umum Tingkat Penggalang Akra VI Kota Tangerang Selatan Tahun 2015
  4. Juara 1 Lomba Pidato Bahasa Indonesia Putri Madrasah Ibtidaiyah (AKSIOMA) Tk. Kota Tangerang Selatan Tahun 2015
  5. Juara 2 Matematika MI (KSM) Tk. Kota Tangerang Selatan Tahun 2015
  6. Juara 1 Karate Putra & Putri (Sirkuit Karate Antar Dojo) Se-Kota Tangerang Selatan Tahun 2016
  7. Juara 2 Karate Putra & Putri (Sirkuit Karate Antar Dojo) Se-Kota Tangerang Selatan Tahun 2016
  8. Juara 3 Karate Putra & Putri (Sirkuit Karate Antar Dojo) Se-Kota Tangerang Selatan Tahun 2016

EKSTRAKURIKULER
  • Pramuka
  • Karate
  • Futsal
  • Marawis

Sarat Pendaftaran :
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Foto Copy Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran
- Foto Copy Ijazah RA / TK
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Pas Photo Ukr. 3 x 4 = 2 Lembar

INFO LEBIH LANJUT :
08571503766 (KHATIB, S.Ag)
081399184241 (ANDI, S.Pd.I)
082114295817 (NADIH, S.Pd.I)
085782296694(HAYATUN, S.Pd.I)
085883331336(SYAHRONI, S.Pd)

Share:

Minggu, 01 Mei 2016

Upayakan Tambahan Anggaran, Penuhi Sarpras Madrasah



Yogyakarta—(madrasah.kemenag.go.id). Usaha-usaha untuk penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan madrasah senantiasa terus-menerus dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah.

“Saat ini sudah muncul kesadaran bersama, mulai dari BAPPENAS sampai anggota dewan di DPR terkait pentingnya tambahan anggaran untuk pendidikan agama khususnya madrasah,” ujar Direktur Pendidikan Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan. Pernyataan ini diungkapkan saat membuka acara Workshop Pengembangan Laboratorium PAI Madrasah yang dilaksanakan pada 21-23 April 2016 di Indies Heritage Hotel Yogyakarta.

Direktorat Pendidikan Madrasah bersama DPD RI saat ini sedang membahas skema anggaran pendidikan melalui APBD. Bersama Panja Pendidikan Islam Komisi VIII, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Pendidikan Madrasah membedah permasalahan yang menghambat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk sarana prasarana madrasah yang dirasa masih belum berjalan dengan baik. Pemerintah daerah diharapkan dapat ikut terlibat bertanggungjawab  dalam APBD yang mereka miliki melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maka mudah mudahan dapat meningkatkan pemenuhan sarpras madrasah sesuai SPM.

“Kami berharap, hasil-hasil rapat dengan DPR dan Kementerian Dalam Negeri bisa menjawab persoalan kekurangan anggaran dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di madrasah. Targetnya adalah pemenuhan SPM. Kami duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas hambatan-hambatan prinsipil terkait ketimpangan anggaran yang masih belum berpihak kepada pendidikan madrasah,” tamban Nur Kholis.

Berdasarkan data postur anggaran pendidikan nasional, anggaran Pendidikan Islam yang terkucur ke madrasah mulai dari PAUD sampai menengah hanya 18,6 triliyun.  Sementara anggaran untuk pendidikan sekolah lebih dari 300 triliyun.

Dengan penuh optimis, Direktur Pendidikan Madrasah menyakini bahwa kedepan secara bertahap akan ada pemenuhan sarpras madrasah melalui penambahan anggaran untuk pendidikan madrasah.
 
 
Share:

Sabtu, 16 Januari 2016

(SIMPATIKA) Edit Portofolio Inpassing PTK

Edit Portofolio Inpasing PTK dapat dilakukan melalui akun login PTK masing-masing. Inpassing bertujuan untuk menetapankan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Berikut panduan Edit Portofolio Inpasing PTK : 
  1. Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Masukan UserID dan password login Anda pada halaman login yang muncul.form login
  3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. simpatika ptk
  4. Pada dasbor PTK, pilih menu Karir >> Riwayat Pegawai >> selanjutnya klik tombol plus pada kolom Riwayat Inpasing (perhatikan gambar).klik tombol plus
  5. Isi data Riwayat Inpassing, klik Simpan juga sudah sesuai.isi data inpassing
  6. Data Riwayat Inpassing Anda berhasil ditambahkan, JADIKAN PERMANEN perubahan data Anda dengan klik tombol Jadikan Permanen pada kotak dialog yang muncul. klik jadikan permanen
  7. Periksa kembali perubahan data yang telah Anda lakukan. Jika telah sesuai, centang kolom persetujuan dan klik Setuju & Cetak Ajuan. setuju dan cetak ajuan
  8. Serahkan surat SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK (S12a) yang Anda cetak tersebut ke Admin Kemenag Kota/Kab setempat untuk Disetujui Ajuan Perubahan Data Rinci Anda. s12a-a s12a-b
Share:

Postingan Populer