Blog informasi seputar dunia pendidikan

Tampilkan postingan dengan label Potren. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Potren. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Agustus 2021

Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021


Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021

Pengajuan bantuan dapat disampaikan melalui tautan di bawah:

https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/

Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada petunjuk teknis bantuan yang dapat diunduh pada laman:

https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/

Batas akhir pengajuan bantuan pada tanggal 10 September 2021

*) Agar berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. @pendidikanpesantren

Share:

Senin, 10 April 2017

Beasiswa Santri Kembali Dibuka, Ada 270 Kuota

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) kembali membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Plt Direktur PD Pontren Imam Safei mengatakan bahwa PBSB merupakan salah satu upaya Kemenag memfasilitasi santri pondok pesantren yang ingin melanjutkan kuliah S1.

"Tahun ini, Kemenag menyediakan 270 kouta beasiswa yang akan disebar ke 13 Kampus," ujarnya di Jakarta, Rabu (05/04).

Ketiga belas kampus tersebut adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IPB, UPI Bandung, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UGM Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, ITS Surabaya, UNAIR Surabaya, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Alaudin Makasar, dan Universitas Cendrawasih Jayapura.

Menurut Imam, sasaran program ini adalah santri yang bersekolah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2017 di Madrasah Aliyah (MA) naungan pesantren atau santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.

Ditempat terpisah, Kasubdit Santri Ainur Rofiq, mengatakan bahwa pendaftaran PBSB dibuka mulai tanggal 10 April - 8 Mei 2017. Sedangkan tes masuknya akan dilaksanankan tanggal 17 - 24 Mei 2017.

"Kami berharap pengelola Pondok Pesantren dapat menginformasikan peluang ini kepada para santrinya," ujar Ainur Rofiq.

PBSB sudah berjalan sejak tahun 2005. Saat itu, Kemenag baru menggandeng 2 perguruan tinggi, yaitu UIN Syarif Hidayatullah dan IPB. Sampai dengan saat ini, PBSB sudah melahirkan ribuan alumni dalam berbagai bidang keahlian, mulai dari kesehatan (dokter), fisikawan, matematika, teknik, dan lainnya.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai program beasiswa ini dan bagaimana alur pendaftaranya, sila klik pranala berikut:







Share:

Minggu, 23 Oktober 2016

Hafiz Alquran Mendapatkan Beasiswa Sekolah Pilot Dari Pemkab Banyuwangi

Banyuwangi punya program beasiswa bagi para pelajar dan santri yang bercita-cita menjadi pilot. Syaratnya, calon peserta minimal hafal 15 juz Alquran.

Program beasiswa itu diluncurkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pada hari Santri yang jatuh pada Sabtu (22/10/2016). Dalam menerapkan beasiswa itu, Pemkab menggandeng sekolah pilot Mandiri Utama Flight Academy (MUFA).


Bupati yang akrab disapa Anas itu menyebut pemberian beasiswa merupakan bentuk apresiasi bagi para santri.

"Dengan beasiswa pilot ini, tentu dunia pesantren semakin bangga karena santri juga bisa menjadi pilot. Tunjukkan bahwa santri adalah SDM unggul dan berdaya saing. Ingat, menjadi pilot tidak mudah, mari para santri manfaatkan beasiswa ini," ujar Anas di sela-sela pelaksanaan upacara Hari Santri di Pendopo Kabupaten Banyuwangi.

Teknis pemberian beasiswa, kata Anas, diawali dengan pendaftaran calon peserta didik di Dinas Pendidikan Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama Banyuwangi. Syarat lainnya, pendaftar harus mempunyai KTP Banyuwangi.

"Berasal dari keluarga kurang mampu, bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai, dan diutamakan yang yatim serta hafal minimal 15 juz Alquran," ujar Anas.

"Seleksi digelar di Banyuwangi dan Jakarta dengan semua biaya seleksi, termasuk transportasi, ditanggung. Saya berharap akhir tahun ini sudah ada santri yang lolos dan awal tahun depan bisa mulai belajar di sekolah pilot," imbuhnya.

Lanjut Anas, pemkab Banyuwangi serius dan memperhatikan perihal pendidikan. Sebelumnya pemkab Banyuwangi telah mengucurkan beasiswa untuk generasi muda, termasuk santri. Total sudah Rp14,4 miliar untuk membiayai 700 mahasiswa asli Banyuwangi yang berkuliah di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Anas menyebut perayaan hari santri harus dimaknai sebagai momentum untuk mengoptimalkan peran dunia pesantren, termasuk meningkatkan kapasitas SDM-nya.

"Para santri sudah tidak boleh minder, karena santri punya peran strategis sejak zaman perjuangan meraih kemerdekaan. Resolusi Jihad yang digaungkan KH Hasyim Asyari adalah bukti nyata kecintaan santri pada bangsa ini. Sistem pendidikan di pesantren juga telah diakui, bahkan oleh para pakar luar negeri, sebagai sistem pendidikan yang ideal," ungkapnya.



Share:

Jumat, 09 September 2016

Pendidikan Kebangsaan Ampuh Lawan Radikalisme Sejak Dini

Pengamat berpendapa pendidikan kebangsaan harus kembali ditekankan di sekolah-sekolah formal. Pendidikan kebangsaan sejak dini masih dianggap ampuh untuk melawan radikalisme.

“Sekarang, kecenderungan anak-anak remaja untuk menaruh perhatian pada paham radikal memang semakin banyak. Ini terkait dengan pola pendidikan formal yang sangat terbuka dan jika diperhatikan, sekolah-sekolah itu kian minim memberikan pendidikan kebangsaan kepada para siswa, padahal ini penting diajarkan sejak dini,” kata pengamat pendidikan, Darmaningtyas kepada media, Kamis (8/9).

Pendidikan kebangsaan ini menurut Darmaningtyas itu bisa berupa diadakannya upacara bendera setiap Senin. “Ketika siswa menghormati bendera, mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mereka belajar tentang bagaimana menghargai sejarah bangsanya. Ditambah pengajaran tentang nilai-nilai pluralism, misalnya di siswa-siwa yang berasal dari suku dan agama yang berbeda,” kata Darmaningtyas.

Dengan menghargai sejarah bangsanya, maka diyakini para siswa akan memiliki sikap skeptis (mempertanyakan) ketika faham-faham radikal mereka dapat dari internet atau teman mereka. “Siswa yang mendapat pendidikan kebangsaan yang cukup dan memahami pluralisme dengan baik, akan bertanya kepada orang tua, atau guru jika mereka mendapat faham radikal dari sekelilingnya. Setidaknya mereka punya early warning terdahap faham itu. Itu cara ampuh untuk melawan radikalisme sejak dini,” kata Darmaningtyas.

Menurutnya, pengajaran kebangsaan yang seperti ini masuk dalam kartagori hidden kurikulum. "Hidden kurikulum ini justru gampang meresap di benak para siswa dibanding kurikulum formal yang diajarkan. Hidden kurikulum itu nilai-nilai yang diajarkan dan sesuai dengan pandangan Indonesia. Yang juga termasuk dalam hidden kurikulum ini adalah nilai-nilai sopan santun, cinta tanah air, kebangsaan dll," ucap dia.

Ironisnya sekarang ini, menurut Darmaningtyas, dengan mengatas-namakan otoritas sekolah, keterbukaan dll, sedikit sekolah yang mengajar faham kebangsaan. “Persoalannya bukan di kurikulum formal. Kini banyak sekolah-sekolah swasta bahkan negeri yang baru berdiri, tidak lagi melakukan hidden kurikulum itu yaitu upacara bendera atau kegiatan-kegiatan cinta tanah air yang lain. Mereka justru memberikan pemahaman yang sesuai dengan keyakinan atau pemahaman pendiri atau pemilik sekolah, dan mengesampingkan nilai cinta tanah air dan kebangsaan itu. Pemahaman pemilik sekolah itu kadang tidak berakar dari kondisi Indonesia yang pluralis dan mengandung hal-hal yang berbau radikal, meski tidak semua seperti itu,” kata Darmaningtyas.

Sedangkan sekolah-sekolah negeri dan swasta yang sudah lama berdiri, menurutnya, relative masih intens mengajarkan faham kebangsaan sejak dini. Para penilik sekolah yang mengontrol pengajaran di sekolah-sekolah sampai sekarang masih ada, tapi menurut Darmaningtyas, kurang berperan optimal. Mereka sekadar menjalankan tugas dibandingkan melakukan control secara intensif ke sekolah-sekolah,” katanya.

Dengan berbagai masaah di atas maka tidak heran jika paham radikalisme cepat menjalar ke siswa-siswa yang masih belia. Salah satu solusi untuk hal itu menurut Darmaningtyas, adalah ketegasan dari pemerintah soal pengajaran-pengajaran radikal di sekolah-sekolah dan himbauan kepada sekolah-sekolah untuk mengajarkan kembali hidden kurikulum, sehingga siswa bisa lebih menghargai sejarah dan berbagai perbedaan Indonesia.

 
Share:

Mendikbud Dukung Kebijakan Bupati Soal PR Diganti Tugas Kreatif

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang pelajar diberikan pekerjaan rumah (PR) dan digantikan dengan tugas kreatif. Kebijakan pria yang akrab disapa Kang Dedi itu mendapat dukungan dari Mendikbud Muhadjir Effendy.

"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2016).

Hanya saja menurut Muhadjir, itu bukan berarti Kemendikbud akan mengeluarkan kebijakan serupa untuk diterapkan di daerah lain. Namun ia menegaskan mendukung langkah Kabupaten Purwakarta tersebut yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) No 421.7/2014/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata.

"Itu karena sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah," kata Muhadjir.

"Tetapi semua kebijakan untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami dukung," imbuh dia.

Seperti diketahui, Bupati Dedi mengeluarkan larangan pemberian PR dan Pemberlakuan Karya Wisata sejak SE dikeluarkan pada Senin (5/9). Kebijakan tersebut berlaku untuk sekolah SD, SMP, dan SMA/K se-Kabupaten Purwakarta.

Dalam surat edaran tersebut Dedi melarang guru untuk memberikan PR yang bersifat akademis. Namun PR diganti pada hal yang bersifat kreatif, produktif, dan sesuai dengan minat atau bakat anak.

"Kita ini terlalu memikirkan akademis, tapi sisi kreatifitas dan produktifitas tidak ada. Cukup saja hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan dibawa ke rumah sebagai PR. Saya sering lihat anak di rumahnya malah depresi karena mengerjakan PR," ucap Dedi, Senin (5/9).

Dedi mencontohkan, pelajar yang seorang anak peternak bisa diberikan pekerjaan rumah seperti membuat puisi atau cerpen mengenai hewan peliharaannya sesuai bidang akademis Bahasa Indonesia. Sementara untuk pelajaran matematika, sang anak diberi tugas menghitung luas kandang miliknya agar kelak bisa membuat sendiri dengan luasan dan kualitas yang layak.

Sementara itu soal larangan karya wisata, Dedi memiliki alasan yang kuat. Menurutnya, selama ini karya wisata malah membebankan para pelajar seolah hal tersebut bersifat wajib. Sementara pelajar yang tidak ikut karya wisata dibebankan dengan tugas yang tidak relevan.

"Judulnya saja karya wisata atau study tour tapi kan itu intinya hanya main. Terus yang tidak ikut disuruh bikin makalah yang susah-susah biar kesannya mending ikut dibanding mengerjakan itu. Lebih baik piknik ya piknik saja, tidak ada keharusan," tutup Dedi. 


Share:

UNESCO Tekankan Pendidikan Bukan Sekadar Pintar di Sekolah


Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing Kemendikbud Ananto Kusuma Seta menjelaskan ada 3 aspek yang menjadi penilaian kualitas pendidikan yang dilakukan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

"Akses, quality, equity, itu jadi penting khususnya kesetaraan gender. Antara laki-laki dan perempuan. Di Indonesia enggak ada masalah secara praktis tapi memang semakin tinggi pendidikan, masih banyak mayoritasnya laki-laki khususnya SMK," ungkap Ananto usai acara Laporan Pemantauan Pendidikan Global UNESCO 2016 di Kantor Kemendikbud Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Tetapi, lanjut dia, masalah gender hanya persoalan budaya masyarakat Indonesia. Namun, Ananto menegaskan, ke depan setelah mencanangkan wajib belajar 12 tahun, masalah ini akan tuntas.

"Report ini berbeda dari report-report sebelumnya bahwa pendidikan, tidak pendidikan untuk pendidikan tapi lebih kepada education for sustainable development," ujar dia.

Program Sustanaible Development Goals (SDG) dari UNESCO ini, kata Ananto, adalah bagaimana mendidik anak-anak bukan hanya sekadar pintar saja tapi juga pendidikan untuk dunia.

"Pendidikan yang kita ajarkan untuk dunia mulai sekarang ke depan adalah pendidikan yang holistik, cinta lingkungan, masalah kesehatan, bagaimana mencegah anak-anak pergi ke kota itu juga melalui jalur pendidikan, itulah yang disebut pendidikan sebagai ibu dari solusi masalah-masalah," papar dia.

Ananto mengatakan, saat ini di Indonesia memiliki kurikulum yang bersifat holistic. Jadi, kata dia belajar matematika bukan hanya untuk matematika, di situ ada muatan-muatan urusan kesehatan dan moral. Belajar biologi bukan hanya biologi, tapi juga ada keluarga berencana dan cinta lingkungan.

"Ini desain pendidikan ke depan yang lebih holistic, komprehensif yang menyangkut aspek-aspek yang lain," imbuh dia.

Sementara Direktur dan perwakilan UNESCO Jakarta Shahbaz Khan mengatakan anak-anak harus tahu alasan mereka belajar yang juga berhubungan dengan lingkungan.

"Lalu juga bagaimana pendidikan dapat mengubah kehidupan mereka dan sekitarnya, saya pikir itu adalah arahannya. Indonesia memiliki potensi yang cukup besar 257 juta penduduk, lebih dari 17 ribu pulau," papar Shahbaz.

"Jadi saya pikir potensinya sangat besar. Jadi alasan UNESCO untuk memilih Indonesia dalam peluncuran report ini sangat penting. Indonesia berada pada posisi ke-4 largest education system di dunia," tegas dia.

Indonesia merupakan negara pertama yang menjadi pilihan UNESCO untuk melaporkan pendidikan global. Ketiga negara lainnya adalah Inggris, Rwanda, dan Kolumbia.

Hadir pula dalam acara peluncuran laporan UNESCO ini adalah Mendikbud Muhadjir Effendy, Direktur dan perwakilan UNESCO Jakarta Shahbaz Khan, Analis Kebijakan Senior Laporan GEM Dr Manos Antonius, dan Kepala Biro Pelayanan Komunikasi dan Masyarakat Kemendikbud Asianto Sinambela.


Share:

Kamis, 08 September 2016

Lomba Penulisan KIR dan Ceris, Ditutup 04 November 2016

lomba menulis

Dalam rangka menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kreativitas siswa dalam bidang menulis dan penelitian tentang Pendidikan Agama Islam (PAI) dan terlebih lagi meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di sekolah khusunya di SMK (Sekolah Menengah Atas) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menggelar 2 perhelatan kreativitas yaitu lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja (KIR) dan Lomba Cerita Islami (Ceris) bagi siswa-siswi SMA/SMK tingkat nasional.

“Lomba menulis dan bercerita tentang Pendidikan Agama Islam dikalangan pelajar SMK/SMA ini juga bermaksud menumbuhkan sikap bersaing positif, memotivasi untuk berprestasi, mewujudkan religius culture di sekolah, serta memperkuat ukhuwwah Islamiyahbasyariyah dikalangan mereka – wathoniyah dalam bernegara dan berbangsa,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulisnya (25/04/2016).

Mengenai ketentuan lombanya, panjang tulisan 25 halaman (KIR), 40 Halaman (Ceris), ditulis dalam A4 1,5 spasi, font Times New Roman 12, margin 3-2-2-2. Untuk tema KIR adalah “Generasi Islam yang Ramah” sedangkan Ceris yaitu “Indahnya Keberagaman”. Kemudian karya dikirim ke “Sub Direktorat PAI SMA, Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat 10110”. Untuk Lomba KIR tertuju ke : Panitia Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja (KIR) Pendidikan Agama Islam Siswa SMA/SMK Tahun 2016. Sedangkan untuk Ceris ke Panitia Lomba Penulisan Cerita Remaja Islam (Ceris) Siswa SMA/SMK Tahun 2016.

Selain dikirim berupa hard copy paling lambat 04 November 2016, soft copy nya dikirim via E-Mail ke kompetisipai@gmail.com. Untuk Ceris bersubject Ceris – Nama Peserta. Untuk KIR bersubject KIR – Nama Peserta. Dalam hard copy –nya juga harus disertakan kartu pelajar, surat pengantar dari sekolah dan nomor telepon yang mudah dihubungi.

Lomba yang tidak dipungut biaya alias gratis ini akan diberikan hadiah bagi para pemenangnya yaitu ; Juara I (17,5juta); Juara II (15,5juta) dan Juara III (13,5juta). Sedangkan Juara Harapan I (11,5juta); Juara Harapan II (9,5juta); dan Juara Harapan III (7,5juta). (@viva_tnu)



Share:

Minggu, 21 Agustus 2016

Metamorfosis Pesantren

Para Santri Sedang Menghafal Nadzam

Berbagai studi tentang pesantren menunjukkan, meski pelan pesantren senantiasa mengalami perubahan. Namun karena sangat pelan, perubahan-perubahan itu baru bisa dikenali melalui waktu yang panjang. Dalam ilmu sejarah hal demikian dikenal sebagai longe-durée, yaitu sejarah jangka panjang terkait dengan perubahan struktural yang lambat sekali. Di sini diperlukan ketelitian dan ketelatenan dalam mengikuti denyut-denyut kecil perubahan itu.

Perubahan dalam pesantren senantiasa dikaitkan dengan figur kiai. Dalam studinya Manfred Ziemek (1983) misalnya, membuktikan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berpengaruh penting bagi perubahan sosial masyarakat desa. Demikian juga dengan Hiroko Horikoshi (1987) menyoroti peran kiai sebagai aktor penting dalam perubahan sosial. Menurutnya, kiai berperan penting sebagai penyaring informasi untuk memacu perubahan pesantren dan masyarakat sekitarnya. Kiai juga bertindak sebagai mediator dan cultural broker (makelar budaya).

Meski peneliti-peneliti tersebut berhasil membuktikan perubahan-perubahan di pesantren dan peran kiai dalam proses perubahan itu, namun perubahan itu tetap dalam konteks pengembangan peran pesantren. Aspek-aspek ideologis pesantren masih tetap dalam bingkai kulturalnya.

Namun, dalam waktu yang panjang perubahan dalam pesantren tidak selalu menuju ke arah yang dikehendaki. Ada perubahan-perubahan menuju ke arah yang mengkhawatirkan, yaitu metamorfosis sejumlah pesantren menjadi kekuatan wahabisme. Hal ini diamati secara cermat dalam disertasi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang ditulis M. Suparta, sekarang menjabat sebagai Irjen Depag RI. Disertasi ini diujikan pada akhir Agustus 2008 lalu.

Studi tentang perubahan orientasi pesantren ini mengambil fokus dua pesantren, yaitu Maskumambang Gresik dan al-Fatah Magetan. Disertasi yang diujikan 20/9/08 lalu itu memperlihatkan bahwa perubahan orientasi keilmuan kiai mempunyai pengaruh besar untuk mengubah wajah pesantren yang pada gilirannya mempengaruhi wajah keagamaan masyarakat.

Dua pesantren yang distudi disertasi ini termasuk pesantren tua. Pesantren Maskumambang berdiri tahun 1859 oleh Kiai Abdul Jabbar (w. 1907), dan pesantren al-Fatah didirikan pada 1912 oleh Kiai Siddiq (w. 1950). Pada awalnya dua pesantren ini dapat dikatakan sebagai tipikal pesantren NU yang mengembangkan paham ahl al-sunnah wa al-jama’ah (aswaja). 

Namun dalam perjalanannya, kedua pesantren tersebut berganti wajah. Pesantren Maskumambang berganti wajah dari pesantren salafiyah-aswaja menjadi modern-wahabi. Sedang al-Fatah Magetan berubah dari salafiyah-tarekat-aswaja menjadi pesantren berwajah majlis tabligh.

Perubahan itu merupakan hasil dari interaksi dua pesantren ini dengan dunia luar. Pesantren Maskumambang bergerak ke arah wahabi pada generasi ke dua, yang diwakili figur Kiai Ammar Faqih (w.1965) setelah dia belajar ke Mekah dan Madinah dan persentuhannya dengan karya Muhammad bin Abdul Wahab, Kitab al-Tauhid ketika menjalankan ibadah haji. Perubahan orientasi Pesantren Maskumambang semakin jelas ketika Kiai Nadjih Ahjad mengganti posisi Kiai Ammar Faqih.

Sedang pesantren al-Fatah Magetan berubah wajah menjadi majlis tablig setelah pengasuhnya, Kiai Uzairon belajar ke Mesir dan Kiai Noor Tohir belajar ke Mekah. Kedua pengasuh al-Fatah tersebut berkenalan dengan majlis tablig yang didirikan Maulana Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi (w. 1944). Hubungan itu dilanjutkan dengan kunjungan jama’ah tablig dari India dan Pakistan ke al-Fatah Magetan pada 1984 dan 1988.

Peristiwa ini pada 1989 sempat memunculkan ketegangan antara Pesantren al-Fatah dengan PC NU Magetan. Ketika itu, Kiai Uzairon menjabat sebagai Rais Syuriah, dan Kiai Noor Tohir sebagai Katib Syuriyah PC NU Magetan. Forum tabayyun itu ternyata tidak menemukan titik temu. Kiai Uzairon dan Kiai Noor Tohir akhirnya menyatakan keluar dari NU dan memilih mengembangka majlis tablig. Sejak itu, Pesantren al-Fatah semakin menjauh dari komunitas NU dan semakin mantap mengembangkan karakter keberagamaan majlis tablig dengan khuruj (keluar menyebarkan agama) menjadi ciri khasnya.

Karena peristiwa ini, banyak wali santri yang berontak. Wali santri banyak yang tidak bisa menerima pilihan pengelola Pesantren al-Fattah. Akhirnya, sekitar 500 santri ditarik orang tuanya dan dipindahkan ke pesantren lain.


 
Share:

Rabu, 20 Juli 2016

Skill dan Kreativitas Lengkapi Pendidikan


Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan ke depan pendidikan juga harus dibarengi dengan skill (keterampilan) dan kreativitas. Tujuannya, agar anak Indonesia mampu bersaing dalam kancah global.

"Ada dua praktik pendidikan yang berlaku yaitu yang memberikan skill sekaligus memberikan kreativitas karena persaingan kita ke depan dalam dua hal itu," kata Wapres usai peletakan batu pertama pembangunan gedung pada komplek Pesantren Modern Internasional Dea Malela di Sumbawa, NTB, seperti dilansir Antara, Rabu (21/7/2016).

Wapres mengatakan, tanpa keterampilan maka kita tidak bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Tetapi tanpa kreativitas, tidak akan bisa menghasilkan barang yang lebih baik lagi.

Karena itu yang dibutuhkan adalah masyarakat Indonesia yang kreatif. Dia mencontohkan seperti Amerika yang memiliki kemampuan inovasi yang kuat.

"Sebenarnya di pesantren juga ada metode skill yaitu lewat hafalan atau metode tradisional melalui diskusi dan melahirkan inovasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga mengingatkan akan pentingnya kreativitas agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen. Di samping itu, juga diingatkan akan pentingnya kewirausahaan karena terkait dengan tantangan ekonomi.

"Kita butuh santri, tapi kita juga butuh saudagar lebih banyak lagi dari pada santri, karena yang membiayai santri tentunya pengusaha, kalau bukan pengusaha siapa yang bangun pesantren juga siapa yang bayar pajak," katanya.

Dia mencontohkan, Nabi Muhammad SAW yang sebelum menikah sudah berdagang, maka pentingnya untuk berdagang. "Itulah pentingnya kita mendorong keilmuan peradaban dan akhlak agar kemajuan itu harmonis. Saya percaya semangat itu ada di sini dan saya percaya bahwa masa lalu luar biasa, tapi yang lebih penting masa depan dan masa lalu hanya dapat kita lepaskan dengan kreativitas, inovasi dan dasarnya itu adalah keilmuan serta dua hal tadi," pungkasnya.



Share:

Karena Kelebihan Berat Badan, Rizki Tak Sanggup Pergi Ke Sekolah


Selain Arya Permana asal Karawang, Jawa Barat, seorang bocah Palembang juga mengalami kondisi serupa. Dia adalah Rizki Rahmat Ramadhon (10).

Rizki juga tidak bisa berangkat ke sekolah karena mengalami kelebihan berat badan. Putra bungsu dari tujuh bersaudara pasangan Edy Hartono (44) dan Salia Sukiro (40) itu, kini dirawat di kamar 1 Paviliun Musi Elok Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang.

Bocah kelas VI SDN 43 Talang Ratu, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, itu dijaga ibu dan tiga saudara perempuannya.

Salia mengatakan, anaknya masuk Unit Gawat Darurat RSMH Palembang setelah disarankan dokter gizi, Selasa (19/7) malam. Sebelumnya, Rizki memang bolak-balik rumah sakit, tetapi tak membuahkan hasil.

"Tadinya mau kami bawa ke RS di Bandung, tempat Arya itu. Alhamdulillah ternyata di Palembang juga bisa merawatnya," ungkap Salia saat ditemui merdeka.com, Rabu (20/7).

Menurut Salia, Rizki terpaksa dirawat lantaran tak sanggup lagi beraktivitas seperti biasa. Untuk berjalan sekitar sepuluh meter saja, nafas Rizki sudah ngos-ngosan, apalagi mau naik turun tangga di sekolahnya.

Begitu ditimbang pada hari pertama perawatan, berat badan Rizki mencapai 119 kilogram dan tinggi badan 145 centimeter. Berat badan itu merupakan tertinggi sejak mengidap obesitas dua tahun lalu.

"Ruang kelasnya ada di lantai dua, mau jalan saja susah, ini mau naik tangga, bisa-bisa jatuh, lebih susah lagi," kata Salia.

Selama masa pengobatan, pihak sekolah memberikan kelonggaran bagi Rizki untuk tidak mengikuti kegiatan belajar secara formal. Namun, sejauh ini belum ada kebijakan untuk mengutus guru pendamping selama dirawat.

"Kata gurunya dirawat dulu, agak pulih nanti baru ada guru privat begitu," pungkasnya.



Share:

Fitur Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS

Verval Satuan Pendidikan yang sebelumnya hanya memanfaatkan aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud, kini muncul juga di layanan EMIS SDM. Jika sebelumnya melalui situs  vervalsp.data.kemdikbud.go.id, kini menu dan tahapan yang nyaris serupa muncul juga di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.

Namun belum ada konfirmasi resmi tentang layanan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM ini. Pun belum ada petunjuk teknis tentang tahapan, tata cara, dan mekanisme dalam mengikuti Verval SP ini.

Menu-Menu dalam Verval SP EMIS SD

Menu-menu yang terdapat dalam Verval Satuan Pendidikan di layanan Emis ini antara lain:

1. Beranda Verval SP, berisikan peta lokasi RA/Madrasah
2. Verval Lembaga, yang terdiri atas:
    - Nama Lama Lembaga beserta status, NSM, kategori geografis, dan kategori wilayah
   - Nama Baru (sesuai nomenklatur baru) Lembaga beserta dengan status, NSM, kategori geografis, dan kategori wilayah
    - Alamat Lembaga

3. Piagam, yang terdiri atas
        - Nama Lembaga
        - Status
        - NSM
        - Nomor Piagam
        - Unggah File Piagam Pendirian (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)

4. Ijin Operasional, yang terdiri atas
        - Nama Lembaga
        - Status
        - NSM
        - Nomor Dokumen Ijin Operasional
        - Unggah File Ijin Operasional (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
    
5. SK Akreditasi
        - Nama Lembaga
        - Status
        - NSM
        - Nomor SK Dokumen Akreditasi
        - Unggah File SK Dokumen Akreditas (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
    
6. SK Kemenkumham
        - Nama Lembaga
        - Status
        - NSM
        - Nomor SK Dokumen Kemenkumham
        - Unggah File SK Dokumen Kemenkumham (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, atau bmp)
    
7. Konfirmasi

Kapan Verval SP Dimulai?

Meskipun periode Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 telah resmi dimulai berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016, namun untuk verval SP ini karena merupakan hal yang baru di layanan EMIS, maka tentunya kita perlu menunggu terlebih dahulu instruksi atau juknis pengisiannya yang resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pendis ataupun oleh Tim Emis Pusat.



Share:

Jumat, 10 Juni 2016

Peraturan Pemerintah No. 74 Th. 2008 (Semoga Guru Terlindungi)

Beberapa hari waktu lalu kita sempat dihebohkan dengan kejadian-kejadian memilukan mengenai nasib guru yang terus mendapat perlakuan yang tidak semestinya.

Dari mulai cukur paksa, memenjarakan guru sampai memukul/menampar guru itu sendiri. Pada permasalahan ini, kita memang bisa melihat beberapa aspek yang perlu kita kaji terlebih dahulu. Apa itu murni kesalahan guru atau memang sebaliknya.

Untuk itu PP (Peraturan pemerintah) tentang guru yang sebagaimana sudah diterapkan dari tahun 2008.

PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru

Yang  perlu diindahkan oleh Murid/ Wali Murid, kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT)
"Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didik'nya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya," bunyi Pasal 39 ayat 1.

Dalam ayat 2 disebutkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

"Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing," papar Pasal 40.

Rasa aman dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui perlindungan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja.
"Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain," tegas Pasal 41.
Semoga informasinya bermanfaat.
Sumber : www.liputanguru.tk 


Share:

Sabtu, 28 Mei 2016

Jumat, 06 Mei 2016

Tiga Tataran Dalam Menghadapi Kekerasan Di Lingkungan Sekolah

Jakarta, Kemendikbud --- Di awal tahun 2016 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan telah memulai pencanangan Gerakan Anti Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di SMAN 8 Tangerang Selatan, SMPN 2 Tangerang Selatan, dan SDN 01 Cirendeu. Gerakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan, termasuk untuk menyikapi kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Selama kunjungan tersebut, Menteri Anies menjelaskan tentang tiga tataran dalam menghadapi tindak kekerasan di lingkungan sekolah, terutama untuk kasus bullying/perundungan. Ketiga tataran tersebut adalah pencegahan, penanggulangan, dan pemberian sanksi. Di dalamnya terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu sekolah, pemerintah daerah, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam tataran pencegahan, dimulai dari lingkungan sekolah yang berkewajiban untuk memasang papan informasi tindak kekerasan di serambi sekolah sehingga mudah dilihat. Di papan tersebut berisi informasi untuk pelaporan dan permintaan bantuan. Selain itu para guru dan kepala sekolah wajib melaporkan kepada orangtua/wali siswa jika ada dugaan kekerasan. Mereka pun juga harus menyusun, mengumumkan, dan menerapkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang langkah-langkah wajib warga sekolah untuk mencegah tindak kekerasan serta membentuk tim pencegahan kekerasan yang terdiri dari guru, siswa, dan orangtua yang bekerja sama dengan lembaga psikologi, pakar pendidikan, dan organisasi keagamaan untuk kegiatan bersifat edukatif.

Sedangkan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk membentuk Gugus Pencegahan Tindak Kekerasan secara permanen yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan, perwakilan komite sekolah, organisassi profesi psikolog, dan perangkat daerah pemda setempat seperti tokoh masyarakat/agama.  Dari pihak Kemendikbud, bertanggung jawab untuk menyediakan layanan jalur informasi dan pengaduan malalui laman: http://sekolahaman.kemdikbud.go.id. Isi dari laman tersebut adalah informasi terkait tindak kekerasan yang terjadi di sekolah dan layanan pengaduan. Kemudian menetapkan panduan untuk gugus tugas pencegahan dan penyusunan POS untuk sekolah serta  memastikan sekolah dan pemerintah daerah telah melakukan upaya pencegahan.

Kemudian dalam tataran penanggulangan, sekolah wajib melaporkan kepada orangtua/wali siswa jika terjadi tindak kekerasan. Jika kekerasan hingga berakibat luka fisik/cacat/kematian, sekolah wajib melapor ke dinas pendidikan dan aparat penegak hokum. Kemudian, sekolah melakukan identifikasi fakta kejadian dan menindaklanjuti kasus secara proporsional sesuai tingkat kekerasan, menjamin hak siswa tetap mendapatkan pendidikan, dan memfasilitasi siswa mendapatkan perlindungan hukum.

Sedangkan pemerintah daerah wajib membentuk tim independen untuk melakukan tindakan awal penanggulangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tim ini melibatkan tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan, dan/atau psikolog. Pemda juga wajib memantau dan membantu upaya penanggulangan tindak kekerasan oleh sekolah. Apabila kasus kekerasan sampai menimbulkan luka berat/cacat fisik/kematian atau menarik perhatian masyarakat, Kemendikbud akan membentuk tim penanggulangan terhadap kasus tersebut untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan penanggulangan oleh sekolah dan pemda, serta memastikan sekolah menindaklanjuti hasil pengawasan dan evaluasi.

Selanjutnya, untuk tataran pemberian sanksi, beberapa upaya yang dilakukan pihak sekolah adalah pemberian sanksi kepada siswa, mulai dari teguran lisan/tertulis yang menjadi aspek penilaian sikap di rapor dan menentukan kelulusan atau kenaikan kelas. Sekolah juga memberikan tindakan lain yang bersifat edukatif (seperti konseling psilkolog/guru bimbingan konseling). Selain itu juga memberikan sanksi kepada guru dan tenaga kependidikan berupa teguran lisan/tertulis jika pelanggarannya ringan, dan pengurangan hak, pembebasan tugas, pemberhentian sementara/tetap atau pemutusan hubungan kerja jika pelanggarannya berat. Dari pihak pemda dapat memberikan sanksi teguran terhadap guru dan tenaga kependidikan bagi yang berada di sekolah negeri jika pelanggarannya ringan. Selain itu penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, pemberhentian sementara/tetap dari jabatan juga dapat diberikan jika pelanggaran terjadi secara berulang atau menimbulkan luka berat/cacat fisik/kematian. Sedangkan sanksi untuk sekolah berupa pemberhentian bantuan, penggabungan bagi sekolah negeri, atau penutupan sekolah.

Kemudian, Kemendikbud dapat merekomendasikan penurunan level akreditasi sekolah, pemberhentian bantuan, pengurangan tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, dan lain-lain bagi kepala sekolah dan guru. Selain itu, Kemendikbud pun dapat merekomendasikan untuk memberhentikan guru, kepala sekolah, pemda, atau yayasan. Tidak hanya itu, langkah tegas juga dapat diambil Kemendikbud seperti, penggabungan untuk sekolah negeri dan penutupan sekolah.




 
Share:

Selasa, 03 Mei 2016

APLIKASI NILAI IJAZAH, SKL & SKKB KELAS 6 MADRASAH IBTIDAIYAH

Assalamu'alaikum.

Bapak / Ibu guru berikut adalah aplikasi penilaian untuk penulisan Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang biasa digunakan untul Kelas 6 MI sebagai persyaratan kelulusan.

Bapak / Ibu guru tinggal memasukan Data Umum (nama madrasah, nama kamad, alamat madrasah, dll), Data Siswa (No. Induk, NISN, No. Peserta, Nama, dll), Input Nilai, dan lain-lain.

Nilai Ijazah, SKL dan SKKB secara otomatis langsung tertulis di aplikasi ini setelah memasukan Data Umum, Data Siswa, Input Nilai.

Silahkan Daownload Aplikasi Penilaian Kelulusan Dan Penulisan Ijazah, semoga bermanfaat.



DOWNLOAD APLIKAS

Share:

Sabtu, 02 April 2016

Berapa Usia Ideal Anak Masuk Pondok Pesantren?

 

Pendidikan sejak dini merupakan hal yang penting dan sudah dipersiapkan para orangtua untuk perkembangan anak-anaknya. Menjadi pertimbangan para orangtua untuk memberikan beragam pendidikan yang memadai. Terutama memilih lembaga pendidikan. Salah satunya adalah pondok pesantren. Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang menerapkan pendidikan anak untuk tinggal di pemondokan jauh dari orangtuanya.Pemondokan pesantren juga mengharuskan anak-anak belajar mandiri, dengan mengurus segala keperluannya sendiri. Kapan idealnya seorang anak masuk pesantren, memang tidak ada standar yang baku. Boleh sejak usia SD, tetapi tidak sedikit yang mengatakan lebih efektif bila mulai sejak usia SMP dan SMA. Namun menurut Elvi Andriani MSi, Psikolog dari Aliva Konsultan, yang mana saja boleh, asalkan prinsipnya tidak membuat anak menjadi tertekan, terpaksa atau terbuang. Jadi yang paling utama adalah bagaimana memberi motivasi yang benar kepada anak, bahwa dirinya akan menjadi orang hebat bila masuk pesantren.

Di zaman dahulu memang ada beberapa orangtua yang bila melihat anaknya bandel, hukumannya adalah di sekolahkan ke pesantren. Ini adalah cara berpikir zaman dulu. Sekarang tentu sudah tidak lagi. Justru pesantren adalah pusat anak yang berprestasi gemilang, serta tempat untuk mendapatkan ilmu dan peradaban.

Kenyataannya, begitu banyak pesantren di negeri ini yang melahirkan cendekiawan, ilmuwan, ulama dan bahkan pimpinan negara. Semua membuktikan bahwa pesantren bukanlah lembaga pendidikan kelas dua. Sebaliknya, justru pesantren adalah lembaga pendidikan kelas satu yang sudah terbukti baik dan dapat menjawab tantangan zaman.

Memang tidak semua pesantren berkualitas, di sela-sela ramainya pesantren. Harus diakui masih ada beberapa yang agak tertinggal, kurang berkembang atau mengalami kendala internal. Tetapi yang kasusnya begini tidak mengurangi citra pesantren secara keseluruhan. Masih banyak pesantren yang berkualitas, mengajarkan 3 bahasa, menghasilkan lulusan terbaik, dengan hati Makkah dan otak Jerman.

Di usia berapa idealnya anak siap sekolah ke pesantren, tergantung pada si anak sendiri. Kita ketahui kemampuan anak-anak berbeda-beda. Maka kesiapannya meliputi kesiapan fisik, mental, emosi dan jiwa sosial mereka. Jadi tinggal bagaimana kita bisa memberi motivasi kepada anak. Jangan sampai anak kita masuk pesantren dengan terpaksa. Paksaan adalah sesuatu yang harus dihindari. Sebab akan membuat mental anak menjadi lemah. biasakan untuk berdiskusi dan tukar pikiran dengan anak, jangan terbiasa menujukkan kekuasaan di depan anak. Jadikan anak sebagai sahabat, bukan orang yang siap ditindas.

Tujuan para orangtua memilihkan pendidikan pesantren untuk anaknya, tergantung pada tujuan orangtua. Pertama, mungkin agar prestasi anak baik, moral dan pendidikan dasar agamanya juga kuat. Ada juga orangtua bertujuan memasukkan anak ke pesantren karena tidak mampu mengurus sang anak. Maka kalau anda mahir memberi motivasi yang baik, justru anak anda sendiri yang ribut minta masuk pesantren. Seharusnya yang muncul dalam benaknya, pesantren adalah sekolah idaman yang jadi impian dan bukan penjara suci tempat orang buangan.

Mungkin suatu ketika jauh sebelum ada wacana anda memasukkan anak ke pesantren, ajaklah berwisata ke sana. Kenalkan kepada anak bahwa di pesantren itu tiap anak akan menjadi orang besar di kemudian hari. Buktikan juga dengan berziarah kepada tokoh-tokoh yang sudah sukses, di mana dahulu mereka belajar di dalam pesantren. Dengan cara seperti itu lebih elegan dan manusiawi, ketimbang main paksa kepada anak, yang nantinya anak akan merasa tertekan.

Ada juga pendapat yang menyatakan jangan asramakan anakmu sebelum usianya lebih dari 12 tahun. "Anak-anak di bawah usia 12 tahun gelombang otaknya harus dominan gelombang Alpha. Mereka harus lebih banyak bermain, bergembira, dan belajar dengan cara yang menyenangkan serta sering mendapat pelukan dari orangtuanya. Pilihlah sekolah yang tidak terlalu banyak memberikan PR (pekerjaan rumah)," jelas dosen psikologi USU ini.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun masih mudah depresi menghadapi lingkungannya. Pada masa saat ini ia harus mendapat pelukan dari orangtuanya. Maka disarankan pada orangtua untuk selalu memberikan pelukan pada anak yang sedang mengalami masalah dan depresi.

Niat baik orangtua yang mengirimkan anaknya ke asrama atau pesantren sebelum usianya 12 tahun kemungkinan besar akan berdampak buruk bagi pertumbuhan anak itu di masa depan. Boleh jadi ia hebat saat ini, boleh jadi ia terlihat gembira. Tetapi di masa tua peluang menjadi "trouble makernya" sangatlah besar.


 
Share:

Postingan Populer