Blog informasi seputar dunia pendidikan

Tampilkan postingan dengan label Kemendikbud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendikbud. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 November 2020

Cair Tanggal 25 November 2020, Juknis Pencairan Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Sudah Terbit

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. (foto: Pendis)


Jakarta (Kemenag) --- Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit. Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.


Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. "Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/11). 


"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional,  25 November mendatang," lanjutnya.


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000. 


Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000


"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," tandasnya.


Sumber : kemenag.go.id

Share:

Rabu, 25 Juli 2018

Presiden Tolak Permintaan Wali Kota Airin Rachmi Diany Soal Pengangkatan Pegawai Honorer



Usulan para wali kota agar pemerintah mengangkat pegawai honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ditolak oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7).

Menurut Airin, Jokowi ingin para pegawai K2 itu mengikuti seleksi sebelum diangkat PNS. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ada permintaan para Walikota bahwa kan sudah diseleksi berkali-kali tapi tidak lulus ya. Tapi kan mereka sudah mengabdi puluhan tahun dan yang lainnya. Tapi Presiden tetap sampaikan harus ada seleksi katanya. Tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan," kata Airin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

"Pak Presiden menyampaikan harus profesional," sambung dia.

Airin mengatakan, pertemuan antara Walikota se-Indonesia dengan Presiden Jokowi juga membahas tentang penambahan formasi CPNS yang ada di pemerintahan kota.

"Pak Presiden menitipkan tidak di (jabatan) administrasi tapi teknis. Seperti dokter, perawat, insinyur dan lainnya sesuai perkembangan kota," ucap Airin.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini berpendapat, penambahan PNS di tingkat kota, seperti Tangerang Selatan sangat dibutuhkan, mengingat terdapat ratusan PNS yang sudah memasuki masa pensiun.

"Dari empat tahun sudah berapa yang pensiun, hampir 400-an lebih (untuk di Tangerang Selatan)," terang Airin.

Usulan yang sama juga diungkapkan Walikota Manado Vicky Lumentut yang mengininkan adanya penambahan PNS di tingkat pemerintah kota.

"Kita mengusulkan justru, moratorium PNS di buka, kita butuh PNS, saya tahun ke-7, setiap tahun ada 150 yang pensiun, selama ini saya cuma ambil 30 PNS," ujar Vicky di tempat yang sama.

Secara keseluruhan, Airin berharap pertemuan dengan Presiden ini mampu mendapatkan solusi tentang berbagai permasalahan kota yang ada di Indonesia.

"Terkait penambahan kuota CPNS dan juga persoalan kategori (K2) yang sampai hari ini belum terselesaikan semuanya secara keseluruhan," tandas dia.



Share:

Sabtu, 23 September 2017

Kemenag Jajaki Pengelolaan Dana Pensiun Syariah Untuk Guru Honor


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menjajaki pengelolaan dana pensiun syariah untuk guru madrasah non PNS. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara tim Direktorat GTK Madrasah dan tim Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 
Pertemuan ini dalam rangka sosialisasi dana pensiun syariah untuk guru madrasah oleh OJK. Direktur IKNB-OJK Mochamad Mukhlasin, mengatakan bahwa tunjangan hari tua atau dana pensiun sangat penting. Bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak perlu kawatir dengan dana pensiun. Akan tetapi bagi guru swasta atau yang tidak memiliki penghasilan lain, akan kesulitan ketika tidak memiliki dana pensiun. 
Dikatakan Mukhlasin, jaminan di lembaga swasta itu masih sangat minim. Kami melihat perlunya kerjasama menggandeng kepala sekolah, guru untuk mulai aware terhadap persiapan menghadapi masa tua lewat dana pensiun. 
“Bagaimana kita mempersiapkan masa tua. Cara yang lebih mudah adalah dengan mengikuti program dana pensiun. Dana pensiun tidak terkena pajak,” ujar Mukhlasin di Jakarta, Rabu (20/9). 
Langkah awal yang perlu dilakukan, lanjut Mukhlasin, adalah mengenalkan guru-guru untuk merencakanan keuangan di masa tua. Pihaknya ingin difasilitasi untuk bertemu dengan guru-guru atau jaringan madrasah, untuk mengenalkan atau membantu lembaga pendidikan yang sudah memiliki pengelolaan dana sendiri. 
Menurutnya, perlu dipetakan rencana sosialisasi, potensi, minat dan guru-gurunya di mana. “Mungkin awalnya kami sosialisasi ke sekolah swasta yang sudah mapan. Karena pengalaman kami orang yang memikirkan dana pensiun adalah guru yang sudah memiliki income cukup besar,” sambung Mukhlasin. 
Kasubdit Bina GTK MI/MTs Kidup Supriyadi menyampaikan bahwa di Indonesia ada sekitar 700ribu guru swasta. Tinggal nanti meyakinkan guru-guru untuk mempersiapkan masa pensiun. 
“Saya pikir ini cukup besar untuk dikelola. Saya kasihan melihat guru honor, ketika sudah tidak mengajar nasibnya menjadi tidak jelas,” tuturnya. 
Hal senada juga disampaikan oleh Kasubdit Bina Guru MA/MAK, Siti Sakdiyah bahwa Dit GTK secara prinsip senang dan mengapresiasi program Pengelolaan Dana Pensiun Syariah Untuk Guru Madrasah yang coba ditawarkan oleh OJK. Menurutnya guru-guru madrasah perlu diproteksi dalam hal pengelolaan dana pensiun. 
“Akan tetapi saya berharap pengelolaan dana ini perlu diawasi dan dijaga juga, biar lebih safety,” sambung Sakdiyah.


Share:

Rabu, 06 September 2017

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud.

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
  1. Pengumuman Seleksi CPNS Kemendikbud 2017
  2. Rincian Formasi

Sumber : www.kemdikbud.go.id
Share:

Senin, 20 Maret 2017

PAKEM Diterapkan Dalam Kurikulum 2013

Pendekatan  pembelajaran yang efektif untuk merangsang siswa menjadi seorang  kreatif, adalah dengan Pendekatan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan menyenangkan (PAKEM). Pendekatan Pembelajaran ini sebenarnya bukanlah pendekatan Pembelajaran baru, melainkan pengembangan dari model yang sudah lama. Pada 1999, PAKEM dikenal dengan nama PAEM ( Pembelajaran Efektif, aktif, dan Menyenangkan). PAKEM sangat relevan dengan kurikulum 2013 karena pendekatan pembelajarannya adalah  Saintifik.

Pada pendekatan Pembelajaran konvensional, proses belajar selalu didomisasi oleh guru, adanya kecendrungan pada pencapaian target materi kurikulum, lebih mengutamakan penghafalan konsep dari pada pemahaman, berbasis buku dan belajar mengajar searah kurang menarik bagi para siswa dan dinilai menjemukan. Cara belajar seperti ini tidak membuat anak menjadi kreatif, kritis, dan mandiri. Untuk itu guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan metode pembelajaran. Guru harus mengembangkan PAKEM dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013.

Pengertian PAKEM

Menurut Sidi (2005:71) “PAKEM adalah singkatan dari pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Aktif maksudnya dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif baik fisik maupun mental seperti bertanya dan mengemukakan gagasan serta aktif melakukan praktik dalam proses pembelajaran.

Kreatif artinya menghasilkan karya baru sebagai hasil pemikiran sendiri atau kelompok. Karya yang dihasilkan dapat berupa karya nyata seperti  tulisan, gambar, dan juga dalam bentuk gagasan, pendapat, dan ucapan. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. 

Efektif artinya pembelajaran harus dilakukan sedemikian rupa untuk mencapai semua hasil belajar yang telah dirumuskan. Karakteristik efektif dari pembelajaran ini adalah penggunaan berbagai strategi yang relevan dengan hasil belajarnya.

Menyenangkan
maksudnya proses belajar mengajar berlangsung menyenangkan. Siswa memusatkan perhatian penuh pada belajar dan waktu curah perhatiannya (time on task) tinggi jika suasana belajar menyenangkan bagi siswa. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Menurut Muhammad Rasyid Dimas “ memetik senar kegembiraan pada anak akan memunculkan keriangan dan vitalitas dalam jiwanya”. Anak akan selalu siap untuk menerima perintah, peringatan, atau bimbingan apapun. Menabur kegembiraan dan keceriaan pada anak akan membuatnya mampu mengaktualisasikan kemampuannya dalam bentuk yang sempurna (Tate Qomariddin. 2005:19).  Belajar yang menyenangkan sejalan dengan Hakikat pembelajaran itu sendiri yakni memberi rasa nyaman dan betah  anak didik dalam menerima pelajaran. Jadi Belajar dikatakan menyenangkan jika anak memberikan pehatian yang tinggi terhadap tugas belajar sehingga hasil belajarnya meningkat.

Menurut Utami (2010:23) PAKEM adalah suatu proses pembelajaran yang komunikatif dan interaktif antara sumber belajar, pendidik, dan peserta didik. 

Karakteristik PAKEM
Dalam buku pelatihan awal program MBS kerjasama pemerintah Indonesia dengan UNESCO dan UNICEF (2003:3-4) digambarkan secara singkat tentang karakteristik atau cirri-ciri dari PAKEM, yaitu :
  1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat (learning to do)
  2. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai acara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik dan menyenangkan bagi siswa.
  3. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan ajar yang lebih menarik dan menyediakan “pojok baca”
  4. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif dengan cara belajar kelompok.
  5. Guru memotivasi siswa untuk bisa menemukan sendiri dalam pemecahan suatu masalah dan mengungkapkan gagasannya.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Guru Dalam melaksanakan PAKEM

1.    Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa ingin tahu yang tinggi dan suka berimajinasi. Kedua sifat tersebut merupakan modal dasar bagi berkembangnya berpikir kritis dan kreatif. Kegiatan pembelajaran menjadi wadah bagi mereka untuk mengembangkan kedua sifat tersebut. Peran guru dalam hal ini adalah memberikan reward berupa kata pujian atas hasil karya anak,  mengajukan pertanyaan yang menggali sifat rasa keingintahuan anak, dan memotivasi anak melakukan percobaan.

2.    Mengenal anak secara perorangan
Dalam PAKEM perbedaan individual perlu diperhatikan dalam kegiatan pembelajaran. Semua anak dalam kelas tidak harus mengerjakan kegiatan yang sama karena masing-masing anak memiliki kemampuan dan percepatan belajar yang berbeda. Dalam hal ini kita bisa menerapkan belajar dengan system tutor sebaya. Dengan mengenal kemampuan anak dapat memudahkan guru membantu anak yang mengalami kesulitan belajar sehingga belajar anak menjadi optimal.

3.    Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
Anak-anak sangat senang bermain karena itulah dunianya. Mereka senang bermain dengan teman sebaya, berpasang-pasangan atau berkelompok. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Siswa dapat bekerja berpasangan atau berkelompok untuk menyelesaikan tugas atau membahas sesuatu. Dengan cara belajar berpasangan atau berkelompok siswa dapat berinteraksi dan bertukar pikiran serta dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. 

4.    Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah
Berpikir kritis dan kreatif berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak sejak lahir. Potensi itu akan berkembang jika dilayani sesuai dengan hakikat belajar anak.  Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya dengan cara sering memberikan tugas dan mengajukan pertanyaan yang terbuka. Misalnya dengan kata Tanya apa, berapa, kapan, dan bagaimana.

5.    Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajang di ruang kelas, sehingga memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya. Pajangan tersebut merupakan hasil kerja perorangan, pasangan, maupun kelompok. Ruangan kelas yang dipenuhi oleh hasil kerja siswa ditata dengan baik, dan karya siswa tersebut bisa dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah dalam proses pembelajaran.

6.    Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Proses belajar mengajar tidak hanya bisa dilaksanakan di dalam kelas . Lingkungan sekitar juga dapat dimanfaatkan sebagai media dan sumber belajar. Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar dapat membuat anak merasa senang dan tidak jenuh dalam belajar. Namun jika pembelajaran tidak memungkinkan dilakukan di luar kelas, bahan belajar yang bersumber dari lingkungan dapat dibawa ke raung kelas.

7.    Memberikan umpan balik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Hasil belajar akan meningkat jika terjadi interaksi antara guru dan siswa. Salah satu bentuk interaksi dalam belajar tersebut adalah dalam bentuk pemberian umpan balik dari guru kepada siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkapkan kelebihan atau kekuatan dari pada kelemahan siswa. Pemberian umpan balik harus dilakukan secara santun agar siswa lebih percaya diri dalam  dalam menghadapi dan menyelesaikan tugas  belajar selanjutnya. Hasil kerja siswa haruslah diperiksa secara konsisten oleh guru dengan disertai komentar dan catatan.

8.    Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
Ciri dari PAKEM adalah siswa tidak hanya aktif secara fisik tetapi juga aktif mental. Siswa sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, dan mengemukakan pendapat merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut, misalnya takut dimarahi karena salah, takut ditertawakan, dan takut disepelekan. Guru harus menciptakan pembelajaran yang menyenangkan untuk menghilangkan penyebab rasa takut tersebut.

Jadi PAKEM tidak hanya berlaku untuk siswa, namun juga dari sisi guru. Aktif dari sisi guru antara lain dengan selalu memantau kegiatan belajar siswa secara konsisiten, memberi feedback atau umpan balik, dan terampil dalam mengajukan pertanyaan pada siswa. Kreatif dari sisi guru adalah agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam yang memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa dan terampil dalam menciptakan dan mengembangkan media belajar (alat peraga). Efektif dari sisi guru artinya bahwa pembelajaran yang dilakukan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menyenangkan dari sisi guru yaitu mengkondisikan suasana belajar yang menumbuhkan rasa percaya diri anak, membuat anak berani bertanya, mengemukakan gagasan, dan juga berani mencoba.


Sumber : irawatiardi.blogspot.co.id

Share:

Senin, 20 Februari 2017

PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING SEKOLAH DASAR (SD)

Peserta didik sekolah dasar berada pada usia emas perkembangan dan merupakan masa membangun pengalaman belajar awal yang bermakna. Pada usia ini peserta didik berada pada masa peka dalam mengembangkan seluruh potensi dan kecerdasan otak mencapai 80%. Guru bimbingan dan konseling atau konselor dan guru kelas/mata pelajaran memiliki peran penting untuk memberikan ransangan yang tepat sehingga sel-sel otak berkembang dan berfungsi secara optimal untuk mendukung kematangan semua aspek perkembangan. Perkembangan yang optimal pada usia di Sekolah Dasar menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan pada tahap-tahap berikutnya. Pengalaman belajar awal yang menyenangkan dan bermakna bagi anak mendorong anak untuk memahami fungsi belajar bagi dirinya dan memotivasi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.  

Pada saat ini peserta didik hidup dalam masyarakat semakin heterogen, teknologi semakin canggih, dan kesempatan berkembang semakin luas. Peserta didik menghadapi tantangan-tantangan yang unik dan bervariasi, yang berdampak pada perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.  Untuk membantu peserta didik menjadi generasi penerus yang siap menghadapi kondisi tersebut, dibutuhkan dukungan orangtua, guru, guru bimbingan dan konseling atau konselor, serta orang-orang dewasa lain di sekitarnya.

Masa sekolah di Sekolah Dasar merupakan waktu yang baik bagi peserta didik untuk mengembangkan konsep diri dan perasaan mampu serta percaya diri sebagai pembelajar. Peserta didik mulai mengembangkan keterampilan mengambil keputusan, berkomunikasi, dan keterampilan hidup. Di samping itu, peserta didik juga mengembangkan dan menguasai sikap yang tepat terhadap sekolah, diri sendiri, teman sebaya, kelompok sosial, dan keluarga.

Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari program pendidikan di sekolah yang seyogianya dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memiliki kompetensi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Idealnya setiap sekolah dasar memiliki guru bimbingan dan konseling atau konselor. Guru bimbingan dan konseling atau konselor saling bahu-membahu dengan guru kelas dan guru mata pelajaran dalam membantu peserta didik mencapai perkembangan optimal. Pada kondisi belum ada guru bimbingan dan konseling atau konselor dapat ditugaskan guru kelas terlatih untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.

Guru bimbingan dan konseling atau konselor di Sekolah Dasar dapat diangkat dengan cakupan tugas pada setiap sekolah atau di tingkat gugus sekolah untuk membantu guru mengembangkan potensi dan mengentaskan masalah peserta didik. Guru bimbingan dan konseling atau konselor di tingkat gugus berkantor di sekolah induk yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dalam kondisi sekolah induk tidak memiliki ruang yang cukup, maka berkantor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan atau unit pendidikan yang setingkat (Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, Lampiran butir V.A).

Lengkapnya silahkan di download di sini (Download)


 
Share:

Rabu, 25 Januari 2017

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) UN 2016/2017



Persyaratan Peserta Ujian Nasional
1. Persyaratan umum peserta UN
  • Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
2. Persyaratan peserta UN dari Pendidikan Formal
  • Peserta didik terdaftar pada SMP/MTs/SMPTK, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan SPK.
  • Peserta didik SMK/MAK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun.
  • Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti US, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS.
  • Peserta UN dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS.
  • Peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI) pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib mengikuti UN untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada pendidikan formal.
  • Peserta didik yang belajar di SPK di Indonesia dapat mendaftar dan mengikuti UN pada satuan pendidikannya yang atau satuan pendidikan pelaksana UN terakreditasi A yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
  • Warga negara Indonesia yang belajar di sekolah asing di luar negeri dapat mengikuti UN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan/atau instansi yang berwenang di Kementerian Agama.
Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN di satuan pendidikannya, dapat mengikuti UN di sekolah/madrasah lain pada jenjang dan jenis pendidikan yang sama.
 
Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN dapat mengikuti UN susulan...........

Share:

Rabu, 18 Januari 2017

Masalah Tunjangan Sertifikasi, Kemenag Revisi Anggaran dan Matangkan Perencanaan


Jakarta (Pinmas) --- Kementerian Agama masih mengalami kekurangan anggaran untuk membayar tunjangan profesi serta inpassing guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk melakukan revisi anggaran.

"Saya sudah minta untuk menelaah kembali, atau melakukan penyisiran anggaran 2017," terang Menag saat Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (17/01). 

"Di Pendis (Ditjen Pendidikan Islam) misalnya, biaya perjalanan dan lainnya yang tidak perlu kita sisihkan, berapapun dapatnya nanti kita akan berikan untuk menutup kekurangan. Setelah itu, kita akan lihat anggaran di luar Pendis," tambahnya.

Kemenag juga akan menajamkan ulang perencanaan program 2017. Penajaman ini berbasis pada program dan anggaran tahun 2016 yang tidak terserap yang mencapai Rp3 triliun. Dari situ diharapkan program 2017 lebih efektif, utamanya dalam ikut menyelesaikan masalah kekurangan anggaran pembayaran tunjangan profesi dan inpassing guru.

Tahun 2017, Kemenag sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14.8 triliun untuk pembayaran tunjangan profesi dan inpassing guru, PNS maupun bukan PNS. Anggaran ini lebih besar dibanding 2016 yang hanya Rp13.7 triliun. 

"Meski demikian, tetap masih kurang sekitar Rp5 triliun, karena besarnya kebutuhan," ujar Menag.

Wakil Ketua Komisi VIII A Malik Haramain menyatakan bisa memahami keruwetan pengurusan inpassing dan tunjangan profesi guru, terutama soal kekurangan anggaran. Dia mengakui bahwa jumlah guru yang harus memperoleh tunjangan profesi dan inpassing memang cukup besar. 

Malik menengarai, masalah ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga mekanisme, pencatatan, data yang tidak valid, atau kordinasi antar Kementerian/Lembaga yang belum optimal. "Komisi VIII telah membentuk Panja Sertifikasi dan Inpassing untuk membantu dan mencari solusi penyelesaian sergur dan inpassing yang hingga kini kerap dilaporkan masyarakat ke kami," jelas Malik.

Menag Lukman setuju dengan rencana pembentukan Panja tersebut. Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah ini memang perlu berbicara dengan banyak pihak. 

"Saya setuju dengan Malik Haramain jika dibentuk Panja untuk mengakselerasi penyelesaian ini sehingga mudah-mudahan Kemenkeu, Ditjen Anggaran, dan Bappenas bisa duduk bersama," katanya. 

"Kalau tidak tahun ini, setidaknya tahun depan masalah ini bisa diselesaikan," ujarnya lagi.

Ikut mendampingi Menag dalam Raker ini, Sekjen Nur Syam, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, serta sejumlah pejabat Eselon II Kemenag. (dimas/mkd/mkd)


Share:

Rabu, 11 Januari 2017

Mendikbud : Pendidikan Karakter adalah Poros Perbaikan Pendidikan Nasional

Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan poros utama perbaikan pendidikan nasional yang berkaitan erat dengan berbagai program prioritas pemerintah. Ia mengatakan, lima nilai utama karakter yang menjadi prioritas pada PPK, berkaitan erat dengan berbagai program prioritas Kemendikbud di bidang pendidikan dan kebudayaan. Lima nilai utama itu adalah Religius, Nasionalis, Mandiri, Integritas, dan Gotong Royong.

"Program Penguatan Pendidikan Karakter diharapkan menjadi ruh dari pendidikan nasional. Nilai utama karakter PPK tidak hanya menyasar para siswa, tetapi juga pada pendidik, dan orang tua sebagai pendidik utama dan pertama," ujar Mendikbud di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (7/12/2016). 

Salah satu rencana penguatan peran guru dan kepala sekolah yang saat ini disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah mendorong revitalisasi peran dan fungsi kepala sekolah sebagai manajer, dan guru sebagai inspirator PPK. Diharapkan, pembelajaran berbasis penguatan karakter yang terintegrasi di sekolah dan di luar sekolah melalui PPK, dapat menghadirkan generasi muda yang berdaya saing dan memiliki karakter positif.  

Di kesempatan yang berbeda, Wakil Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Itje Chodidjah mengatakan, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang saat ini digalakkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud adalah milik seluruh komponen bangsa sebagai upaya menguatkan kualitas generasi muda Indonesia. Keluarga, masyarakat, dan sekolah sebagai tripusat pendidikan memiliki peranan penting dalam program PPK. 

"Melalui budaya yang dikembangkan di sekolah, PPK dapat dilakukan melalui pembiasaan-pembiasaan perilaku positif. Kepala sekolah dan guru sebagai motornya secara otomatis menjadi teladan," kata Itje di Jakarta, Jumat, (9/12/2016).

Menurutnya, dalam proses pembelajaran, PPK dapat langsung diintegrasikan melalui tema maupun mata pelajaran. Pengelolaan kelas oleh guru dan metode belajar yang dipilih juga merupakan ajang penguatan karakter peserta didik. 

"Karakter adalah garamnya pendidikan. Karakter memberi rasa dalam berbagai cara kita mendidik dan bahan yang kita gunakan untuk mendidik melalui mata pelajaran,"
ujar Itje.

Ia menambahkan, dalam metode kolaboratif, misalnya, berbagai karakter dapat dikembangkan. Komite sekolah dan masyarakat adalah mitra sekolah dalam menggiatkan PPK. 

"Misalnya sekolah dapat bekerja sama dengan pusat-pusat budaya, museum, atau warga sekitar masyarakat yang memiliki keunggulan untuk menjadi bagian dari PPK. Dengan demikian kearifan lokal dapat dikembangkan. PPK akhirnya harus menjadi landasan bagi tripusat pendidikan dalam mengembangkan generasi muda Indonesia," ucapnya. 

Saat ini sudah ada 542 sekolah pada jenjang pendidikan dasar yang siap menerapkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Sekolah-sekolah itu akan menjadi sekolah piloting dalam implementasi PPK. Beberapa di antaranya adalah SMPN 1 Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali; SMPK 3 Penabur, Jakarta Pusat; SMPN 2 Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah; SMP Islam Al Azhar BSD, Tangerang Selatan, Banten; dan SMPN 19 Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Anandes Langguana/Desliana Maulipaksi)


 
Share:

Kamis, 05 Januari 2017

DPR Berharap Kualitas Pendidikan Indonesia Membaik pada 2017


Peserta mengikuti permainan Rush Hour saat kegiatan belajar matematika dalam Pesantren Sains dan Matematika di Masjid At-tin, Jakarta, Sabtu (31/12). Republika/Tahta Aidilla

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih berharap kualitas pendidikan Indonesia pada 2017 membaik. Harapan tersebut khususnya disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memiliki tupoksi merumuskan kebijakan sedari dini, yaitu wajib belajar 12 tahun.

Menurut dia, Kemendikbud memiliki beban lebih berat. Karena di usia SD hingga SMA/SMK adalah masa emas seorang siswa tersebut dididik. "Jika kualitas di level ini membaik, maka jenjang setelahnya, baik di level perguruan tinggi maupun di dunia kerja, akan semakin mudah. Indikator keberhasilan Nawacita dapat tercermin di level ini,” ujar Fikri, semalam.

Dalam visi Nawacita atau sembilan agenda prioritas pembangunan nasional, pemerintahan Jokowi-JK memiliki fokus kerja untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Rumusan implementasi dari visi tersebut, tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 di mana pembangunan pendidikan Indonesia dalam periode tersebut ditujukan untuk peningkatan daya saing global.

Dia berharap pada 2017 tidak banyak lagi persoalan politik yang menganggu kinerja pendidikan, seperti reshuffle kabinet. Oleh karena itu, pergantian kepemimpinan berkonsekuensi pada pergantian kebijakan di tataran riil. Padahal, kata Fikri, dunia pendidikan sejatinya bukanlah dunia coba-coba. Semua harus dirumuskan dengan bijaksana berdasarkan data.

Dalam Survei Programme International Student Assessment (PISA) yang dirilis terakhir tahun 2015, pendidikan Indonesia mengalami peningkatan enam peringkat, yaitu dari 71 ke 64 dibandingkan 2012. Survei ini dilakukan di 72 negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), yang melihat kemampuan membaca, sains, dan matematika pada anak yang berusia 15 tahun dengan dipilih secara acak. Hasilnya, kemampuan membaca naik 10 poin, sains 32 poin, dan matematika 17 poin.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, membaiknya peringkat dunia tersebut tentu masih perlu digenjot. Singapura menjadi negara di ASEAN yang menempati urutan pertama survei PISA. Bahkan, mengalahkan Inggris, Jerman, Belanda. "Tentu, jika Indonesia ingin maju, maka mau tidak mau tiga kompetensi dasar tersebut harus terus ditingkatkan melalui perencanaan kebijakan yang matang di level kementerian,” kata dia.

Share:

Selasa, 03 Januari 2017

Pemerintah Diminta Konsisten Jaga Sistem Pendidikan Nasional


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, meresmikan SLB Morotai dan SMK Maritim Muhammadiyah Halmahera Timur, Maluku Utara, di pendopo kabupaten pulau Morotai, Sabtu (17/12).
Pengamat Pembangunan Nasional dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Syahrial Loetan meminta pemerintah untuk secara konsisten menjaga konsisten sistem pendidikan nasional. Ia mengatakan sektor pendidikan terlihat cukup membingungkan karena pergantian menteri berdampak pada pergantian dan perubahan beberapa sistem pendidikan.

"Pemerintah perlu konsisten," kata dia saat ditemui pada acara Syukuran Tahun Baru di Kawasan Kalimalang, Jakarta, Ahad (1/1).

Misalnya, ujian nasional (UN) yang sebelumnya diwacanakan untuk dihapus, kini diberlakukan lagi oleh pemerintah. Akibatnya, bisa mempengaruhi kebijakan dari setiap sekolah dan guru di setiap daerah. "Jadi banyak kejutan-kejutan. Misalnya UN yang sebelumnya hilang, kini diadakan lagi. Jadi sektor pendidikan belum bisa menjaga konsisten kebijakan yang menyangkut sistem yang diadopsi oleh anak didik," ungkap dia.

Menurut mantan Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, sistem pendidikan di Indonesia perlu ditata ulang melalui pembentukan peta jalan pendidikan dasar dan menengah, minimal untuk periode 10 tahun ke depan. Ia mengusulkan agar pemerintah belajar dari pengalaman sukses negara-negara maju di dunia dalam mengelola sektor pendidikan secara efektif dan komprehensif.

Di antaranya, sistem pendidikan di Finlandia yang tidak melakukan begitu ketat metode pendidikannya, namun mampu menjadi negara yang memiliki tingkat pendidikan terbaik di dunia. "Jadi jangan korbankan murid-murid dengan perubahan-perubahan kurikulum yang dilakukan oleh menteri-menteri. Karena murid itu masa depan dan generasi penerus bangsa Indonesia," tegas Syahrial.


 
Share:

Jumat, 23 Desember 2016

Kemendikbud Sampaikan Pokok Kebijakan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Tahun 2017


Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah tahun 2017 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (22/12/2016). Rakor tersebut diikuti 563 peserta, terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota, para Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan para Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia. Pada kesempatan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan beberapa pokok kebijakan terkait pelaksanaan UN dan ujian sekolah.

"Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran. Kemendikbud juga akan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer,” disampaikan Mendikbud kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Plaza Insan Berprestasi.

Mendikbud juga menyampaikan nantinya soal-soal USBN akan dibuat oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi. Adapun soal tersebut akan dibuat dengan perpaduan soal yang dibuat oleh guru dan soal jangkar dari pusat sebesar 20 sampai dengan 25 persen.

Adapun mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan pada UN tahun 2017, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) diantaranya Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) ditambahkan satu mata pelajaran sesuai dengan jurusan/peminatan siswa, sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditambahkan uji teori kejuruan sesuai dengan bidangnya.

Sementara untuk USBN, mata pelajaran yang diujikan adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Untuk SMP/MTs ditambahkan mapel Ilmu Pengetahuan Sosial. Untuk SMA/MA, terdapat juga mapel Sejarah dan tiga mapel sesuai program studi yang diambil siswa, seperti Fisika, Kimia, Biologi; untuk jurusan/peminatan IPA, Ekonomi, Geografi, Sosiologi untuk jurusan/peminatan IPS, dan Bahasa dan Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Asing untuk jurusan/peminatan Bahasa. Sementara untuk siswa SMK, terdapat uji keterampilan komputer.

Penyelenggaraan UN dijadwalkan pada bulan April sampai dengan Mei tahun 2017, dengan rincian untuk SMK pada tanggal 3 sampai dengan 6 April 2017. Untuk SMA/MA pada tanggal 10 sampai dengan 13 April. UN untuk SMP/MTs dirancang dalam dua gelombang, yang pertama dijadwalkan pada tanggal 2, 3, 4, dan 15 Mei. Sedangkan untuk gelombang kedua dijadwalkan pada tanggal 8, 9, 10, 16 Mei.

"Penyebab utama usulan moratorium UN itu adalah dampak negatif dari UN yang mereduksi hakikat pendidikan dan menyebabkan banyak pelaku pendidikan tergoda berbuat tidak jujur. Pekerjaan kita sekarang ini adalah bagaimana mengurangi dampak negatif dalam pelaksanaan UN. Kita harus menyelenggarakan UN dengan jujur dan berintegritas," ungkap Menteri Muhadjir.

Ketua BSNP, Erica Laconi menyampaikan bahwa penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, sehingga UN tidak lagi digunakan untuk kelulusan dari satuan pendidikan. Ke depan, BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN tahun 2017.

Kabalitbang menyampaikan perlunya kerja sama khususnya resource sharing dalam penggunaan komputer. Saat ini telah terdata sebanyak 12.053 sekolah/madrasah dengan kapasitas total 2.188.947 siswa siap menjadi tempat pelaksana UNBK. Dengan jadwal UN SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs yang berjalan tidak bersamaan, komputer dapat digunakan bergantian. “Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan memiliki server dapat ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan UNBK. Nanti Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antar sekolah,” ujar Totok.

Dirjen Dikdasmen berpesan agar Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota segera menetapkan sekolah-sekolah penyelenggara UNBK dan merancang pengindukan sekolah-sekolah yg belum memiliki fasilitas UNBK. “Paling lambat 15 Januari 2017 sudah harus dipastikan agar persiapan selanjutnya seperti pelatihan proktor, uji coba, dan simulasi dapat dilakukan dengan baik,” tambah Hamid.

Sementara Ditjen GTK, menyampaikan bahwa pelatihan guru-guru yg akan menjadi pelatih dalam penyiapan soal USBN oleh guru-guru yang tergabung dalam MGMP sudah mulai dilakukan. Demikian pula penulisan kisi-kisi ujian. Dirjen Pranata berharap para kepala Dinas segera mengidentifikasi dan mendata KKG dan MGMP yang ada di provinsinya masing-masing agar dapat dilakukan pembinaan dan penguatan oleh Dirjen GTK.


 
Share:

Sabtu, 17 Desember 2016

Inilah Enam Strategi Meningkatkan Mutu Madrasah


Hasil penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag (2016) yang dilakukan di tiga Madrasah Tsanawiyah (MTs) yaitu MTsN 2 Bandar Lampung, MTs Al Hikmah dan MTsN Bukit Raya Pekanbaru menemukan enam strategi peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

Pertama, pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berorientasi pada siswa (student centered). Strategi ini lebih mampu memberdayakan pembelajaran siswa yang menekankan pada keaktifan belajar murid, bukan pada keaktifan mengajar guru.

Kedua, pengelolaan kesiswaan yang berfokus pada pelayanan terhadap peserta didik agar mereka berhasil dalam mengikuti proses pembelajaran dan sekaligus dapat memberi harapan semua pihak.

Ketiga, pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan. Pengelolaan ketenagaan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan efisien guna mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan.

Keempat, pengelolaan sarana prasarana, mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan, hingga sampai pengembangan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa madrasah yang paling mengetahui kebutuhan sarana dan prasarana, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemuktahirannya, terutama sarana dan prasarana yang sangat erat kaitannya dengan proses belajar mengajar secara langsung.

Terkait penyediaan sarana prasarana di tiga MTs, dimana MTsN 2 Bandar Lampung, MTs Al Hikmah dan MTsN Bukit Raya Pekanbaru telah menyediakan beragam fasilitas penunjang peningkatan mutu pendidikan diantaranya mulai dari penyediaan ruangan belajar, kantor kepala, TU dan guru, laboratorium komputer, laboratorium IPA, laboratorium bahasa, gedung olahraga, lapangan upacara, ruang Bimbingan Konseling, ruang UKS/M, sangar pramuka, sanggar seni, perpustakaan, masjid, tempat parkir, pos keamanan, pagar.

Kelima, pengelolaan pembiayaan. Keuangan di madrasah merupakan bagian yang amat penting karena setiap kegiatan membutuhkan dana. Madrasah juga harus diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan, sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah.

MTsN 2 Bandar Lampung dan MtsN Bukit Raya dana yang digunakan selain adari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), juga dari para donatur, keterlibatan orang tua, juga bantuan dana dari Pemda dan lembaga DPRD. Sedangkan MTs Al-Hikmah Bandar Lampung, dana banyak berasal dari kharismatik Kyai pesantren Al-Hikmah Bandar Lampung yang membuat masyarakat mau membrikan sumbangan dana untuk peningktan mutu madrasah.

Keenam, output yang diharapkan. Madrasah harus memiliki output yang diharapkan. Output madrasah adalah prestasi madrasah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di madrasah. Output madrasah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu output berupa prestasi akademik (academic achievement) dan output berupa prestasi non akademik (non academic achievement).

Terkait output yang prestasi di madrasah, tiga MTs yang telah diteliti memiliki peserta didik yang mumpuni di bidang akademik, dimana peserta didik telah mendapat NEM yang bagus dan meraih berbagai kejuaraan di antaranya kejuaraan olimpiade matematika, fisika, biologi. Begitu pula dengan prestasi nonakademik, dimana ketiga Mts yang diteliti telah memiliki penghargaan mulai dari tingkat nasional, tingkat propinsi dan tingkat kab/kota, misalnya kejuaraan pramuka, PMR, seni tari, Silat, Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ).

 
Share:

Senin, 31 Oktober 2016

Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima Tersedia Secara Daring (Online)


Jakarta, Kemendikbud --- Aplikasi Kamus  Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima (KBBI V) saat ini sudah dapat diakses secara daring (online). Masyarakat dapat mengakses laman KBBI edisi terbaru ini melalui alamat http://kbbi.kemdikbud.go.id/.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meluncurkan KBBI V baik versi daring maupun cetakan di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (28/10/2016). Peluncuran laman tersebut merupakan rangkaian dalam puncak peringatan Bulan Bahasa Tahun 2016. Hadir dalam peluncuran tersebut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Dadang Sunendar, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi. 
 
KBBI V daring memiliki sejumlah fasilitas yang merupakan perbaikan dari KBBI III daring. Fasilitas-fasilitas yang terdapat pada laman KBBI V ini yaitu pencarian, fasilitas pengusulan entri baru atau koreksi entri, dan tautan ke Google untuk  pencarian contoh  atau konteks pemakaian. Selain layanan untuk pengguna, aplikasi KBBI daring juga terintegrasi dengan pekerjaan penyusun kamus.
 
Selain KBBI V daring, sejumlah aplikasi kebahasaan juga diluncurkan yaitu Tesaurus Tematis daring, Ensiklopedia Sastra Indonesia daring, dan Aplikasi Pengayaan Kosa Kata versi IOS.
 
Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga mengajak masyarakat Indonesia bangga dengan Bahasa Indonesia yang mampu menjadi pemersatu bangsa Indonesia. "Saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa Austronesia terbesar di dunia, dengan jumlah penuturnya sudah berada di atas 300 juta orang, yang berarti termasuk bahasa terbesar nomor empat di dunia, lebih besar dari bahasa Jepang, bahkan bahasa Jerman," kata Muhadjir.
 
Dengan potensi seperti itu, menurut Mendikbud, saat ini Malaysia bersemangat mencoba mengadaptasi Bahasa Melayu yang mereka gunakan dengan menyerap bahasa Indonesia untuk melihat kesesuaian yang ada di antara keduanya.
 
 
 
Share:

Sabtu, 15 Oktober 2016

SE. Nomor: 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaporan dan Penyaluran Dana KIP Tahun 2016

 
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas pemerintah di bidang pendidikan yang bertujuan untuk (1) mendorong anak usia 6-21 tahun untuk kembali bersekolah atau memperoleh layanan pendidikan non formal, dan (2) mencegah siswa putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Mulai bulan April 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengirimkan 17,9 juta KIP ke alamat rumah tangga anak usia 6-21 tahun melalui PT. Satria Antaran Prima dan PT. Dexter Ekpressindo. Namun sampai akhir September 2016, jumlah peserta didik yang melaporkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada sekolah/lembaga pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih belum optimal.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mempercepat penyaluran KIP dan penerimaan dana PIP oleh peserta didik Tahun Pelajaran 2016/2017, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara untuk:

1. Melakukan pemantauan terhadap KIP yang masih tertahan di kantor kecamatan/desa/ kelurahan dan membantu mengirimkan KIP dimaksud ke alamat penerima kartu. Jumlah KIP yang masih tertahan dan yang dikembalikan (retur) agar dilaporkan secara online melalui laman: http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/pip/laporkip.

2. Membantu anak yang telah menerima KIP untuk melaporkan ke satuan pendidikan tempat anak mengikuti pendidikan (sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan lembaga kursus dan pelatihan) untuk mencatatkan KIP ke Aplikasi Dapodik di satuan pendidikan tersebut. Pencatatan KIP pada Dapodik di satuan pendidikan diharapkan sudah selesai paling lambat akhir bulan Oktober 2016.
 


Share:

Postingan Populer