Blog informasi seputar dunia pendidikan

Tampilkan postingan dengan label SD/MI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SD/MI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Februari 2022

Download Contoh Soal Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI Tahun 2021/2022

UM MI Tahun 2022 merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik untuk jenjang pendidikan Menengah. Ujian Madrasah MI Tahun 2022 ini, merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh seluruh siswa kelas VI (Enam) dalam mengakhiri kegiatan belajar selama duduk di Madrasah Ibtidaiyah.


Kegiatan Ujian Madrasah (UM) MI Tahun 2021/2022 salah satu jenis penilaian yang dilakukan oleh Madrasah.  Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan Ujian Akhir Madrasah (UM/UAM).

Pelaksanaa UM MI tahun 2021/2022 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal PendidikanIslam Kementerian Agama RI. Ujian Madrasah MI Tahun 2021/2022 merupakan bagian Ujian Madrasah, yakni kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan oleh madrasah untuk semua mata pelajaran. Perbedaannya dalam Ujian Madrasah hanya mata pelajaran tertentu saja yang diujikan.

Ujian Madrasah MI Tahun 2022 bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.

Fungsi Ujian Madrasah

  • Sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah.
  • Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MI.
  • Alat pengendali mutu pendidikan.
  • Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MI.

Soal Ujian Madrasah MI Tahun 2022 ini disusun sebagai refrensi untuk para bapak/ibu guru membuat soal agar ada gambaran.

Syarat Umum Mengikuti Ujian Madrasah Tahun 2022

  • Berada pada tahun terakhir pada MI
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MI mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir
  • Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
Syarat Khusus Mengikuti Ujian Madrasah Tahun 2022

  • Peserta didik terdaftar pada MI
  • Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah
  • Untuk peserta Ujian Madrasah dari program SKS yang masa pembelajarannya kurang tiga tahun, harus memiliki Surat izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  • Surat pernyataan dari madrasah sebagai jaminan bahwa proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari instansi yang berwewenang.
  • Peserta Ujian Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Ujian Madrasah di satuan pendidikannya, dapat mengikuti Ujian Madrasah di madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama
  • Peserta Ujian Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Ujian Madrasah dapat mengikuti Ujian Madrasah susulan.

Download Contoh Soal Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI Tahun 2021/2022

Untuk Download Soal Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI Tahun 2021/2022 silahkan klik tombol dibawah ini.

>> DOWNLOAD CONTOH SOAL UM MI<<


Source : baweannews.com

Share:

Minggu, 29 November 2020

Aplikasi BOS Kemenag

Aplikasi BOS Kemenag versi 1.0 dikembangkan dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang transparan dan akuntable dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Lingkungan Madrasah.



Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan (BOS) mempunyai kontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia. Alokasi anggaran BOP dan BOS yang meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2005 secara umum belum mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional secara signifikan, termasuk di madrasah.


Kementerian Agama sejak tahun 2009 telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOP dan BOS yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, melainkan juga peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Dalam konteks ini, BOP dan BOS diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.


Alur Penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020


1. Login Portal BOS Menggunakan Akun Emis Pendis
2. Membuat Perjanjian Kerjasama
3. Mengupload Dokumen Persyaratan dan Ajukan Validasi
4. Mencetak Bukti Tanda Terima Telah Mengupload Dokumen Persyaratan
5. Selesai
6. Madrasah Melaporkan Penggunaan Dana BOS Via Portal BOS
7. Bank Melakukan Verifikasi Dan Mencairkan Dana Bantuan
8. Datang ke Bank Dengan Membawa Dokumen Persyaratan dan Bukti Tanda Terima


Link Download :


Share:

Rabu, 18 November 2020

Cair Tanggal 25 November 2020, Juknis Pencairan Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Sudah Terbit

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. (foto: Pendis)


Jakarta (Kemenag) --- Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit. Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.


Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. "Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/11). 


"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional,  25 November mendatang," lanjutnya.


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000. 


Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000


"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," tandasnya.


Sumber : kemenag.go.id

Share:

Senin, 16 November 2020

Alhamdulillah, Kementerian Keuangan Telah Menyetujui Rp. 1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi GTK Non PNS



Jakarta (Kemenag) --- Usulan Kemenag terkait anggaran bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu. Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.


“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” terang Sekjen Kemenag Nizar, Minggu (15/11). Nizar saat ini masih berada di Arab Saudi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi.


“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,” sambungnya.


Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun. Lainnya disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.


“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Sekjen.


Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa total ada 745.415 GTK Non PNS Madrash yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan.


“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tandasnya


Sumber : https://kemenag.go.id

Share:

Sabtu, 04 Agustus 2018

Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi 2018

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Perlu Bapak Ibu Guru Ketahui

❇ Untuk Perangkat Pembelajaran Kelas 1 ,2 4 dan 5 menggunakan Buku Kurikulum Revisi 2017
❇ Sedangkan Perangkat Pembelajaran Kelas 3 dan 6 Menggunakan Buku Kurikulum Revisi 2018

Buku Matematika Kurikulum 2013 Kelas 4 , 5 & 6 SD

✅Buku Matematika Kurikulum 2013 Kelas 4 SD --> Download

✅Buku Matematika Kurikulum 2013 Kelas 5 SD --> Download

✅Buku Matematika Kurikulum 2013 Kelas 6 SD --> Download

🌐 RPP KELAS 3 Revisi 2018
1⃣. Kelas 3 Tema 1 --> Download
2⃣. Kelas 3 Tema 2 --> Download
3⃣. Kelas 3 Tema 3 --> Download
4⃣. Kelas 3 Tema 4 --> Download 

🌐 RPP KELAS 6 Revisi 2018
1⃣. Kelas 6 Tema 1 --> Download
2⃣. Kelas 6 Tema 2 --> Download
3⃣. Kelas 6 Tema 3 --> Download
4⃣. Kelas 6 Tema 4 --> Download


▶Silabus Kelas 3 -->
1⃣. Kelas 3 Tema 1 --> Download
2⃣. Kelas 3 Tema 2 --> Download
3⃣. Kelas 3 Tema 3 --> Download
4⃣. Kelas 3 Tema 4 --> Download 


▶Silabus Kelas 6 --> Download
1⃣. Kelas 6 Tema 1 --> Download
2⃣. Kelas 6 Tema 2 --> Download
3⃣. Kelas 6 Tema 3 --> Download
4⃣. Kelas 6 Tema 4 --> Download


Perangkat PJOK SD kelas 1 ,2 ,3,4,5,6 Kurikulum 2013

➡Perangkat Semester 1 --> Download

➡Perangkat Semester 2 --> Download


Buku Guru dan Buku Siswa SD/MI Kurikulum 2013 Revisi  2018 :

✅Buku tematik Kelas 3 Sem 1 Revisi 2018 --> Download

✅Buku tematik Kelas 6 Sem 1 Revisi 2018 --> Download

Silahkan Unduh dan Bantu Share Jika Bermanfaat
Share:

Jumat, 09 Februari 2018

Penerimaan Peserta Didik Baru MI. Nurul Falah Ciater TP. 2020/2021



╔══════════════════  ☘☘  ══════════════════╗
INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 
MI NURUL FALAH CIATER TP. 2020/2021
╚═══════════════════ 📚📓 ═════════════════╝

Mengundang putra-putri terbaik yg interest dgn Pendidikan Agama, B.Arab, dan Ilmu Pengetahuan Umum untuk bergabung menjadi siswa/siswi MI Nurul Falah Ciater

PERSYARATAN ADMINISTRASI
🌏 Pendaftaran Langsung
1. Mengisi dan Menyerahkan formulir pendaftaran
2. Membayar biaya pendaftaran Rp.25.000,-
3. Photocopy KK & Akta Kelahiran
4. Pas photo berwarna 3 X 4 (4 lbr)
5. Photocopy Ijazah RA/TK/PAUD (jika ada)

🌏 Pendaftaran online
1. Mengisi formulir pendaftaran online di https://goo.gl/forms/imrNWQ6iELjzcOjB2
2. Membayar biaya pendaftaran Rp.25.000,- transfer ke : Bank BRI No. Rek. 1581-01-000054-56-7 a.n: Mis Nurul Falah Ciater Konfirmasi pembayaran ke H. Khatib, S.Ag no.hp (0881024410837)

🗓 JADWAL PPDB TA 2020/2021
💧 Gelombang 1
Pendaftaran:  1 Februari - 30 April 2020 (Selama Jam Kerja)

💧 Gelombang 2
Pendaftaran : 1 Mei s/d 31 Juli 2020 (Selama Jam Kerja)

☎ CONTACT PERSON
H. KHATIB, S.Ag (0881024410837)
ANAH, S.Pd.I (083879969648)
Share:

Kamis, 30 Maret 2017

Kemenag Perluas Tugas PMU untuk Diversifikasi Madrasah

Direktur KSKK Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan
Direktur KSKK Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan

Serpong (Kemenag) — Sukses dalam mengawal pengembangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia, Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam memperluas tugas dan tanggung jawab tim pengelola Pendidikan Menengah Universal (PMU) madrasah. Perluasan ini dimaksudkan agar pengelola PMU juga ikut bertanggung jawab dalam pengembangan diversifikasi (penganekaragaman) madrasah.

“Jika pada tahun sebelumnya tanggung jawab tim PMU hanya pada MAN IC, maka tahun ini tanggung jawab mereka diperluas, ikut menangani Madrasah Aliyah Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan,” demikian disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan, di Serpong, Rabu (29/03).

“Tim ini bertanggung jawab menjamin keberlangsungan program penganeka-ragaman madrasah, khususnya jenjang Aliyah,” tambahnya.

Menurut M. Nur Kholis, diversifikasi madrasah meniscayakan pengawalan khusus untuk pemenuhan sarana dan prasarana, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum, serta pembinaan kesiswaan. Untuk itu, keanggotaan PMU yang terdiri dari 25 orang ini berasal dari lintas subdit pada Direktorat KSKK Madrasah serta melibatkan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah.

Ketua PMU Abdullah al-Kholis mengaku tugas PMU madrasah semakin berat seiring adanya perluasan wewenang dan tanggung jawab. Selain pengembangan 20 MAN IC, PMU juga harus mengkoordinasi pengembangan 10 MAN Keagamaan, dan 6 MAN Kejuruan. Meski demikian, Abdullah Al Kholis mengaku optimis tim yang telah dibentuk dapat bekerja dengan baik dan mangkus.

Selain madrasah aliyah reguler, dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama mengembangkan 20 MAN Insan Cendekia. Selain itu, ada juga 6 madrasah kejuruan. Mulai tahun ini, Kementerian Agama juga membuka kembali 10 Madrasah Aliyah Program Keagamaan.

Dua puluh MAN IC tersebar di Serpong, Gorontalo, Jambi, Aceh Timur, Ogan Komering Ilir, Siak, Paser, Kota Pekalongan, Bangka Tengah, Padang Pariaman, Bengkulu Tengah, Kota Batam, Tanah Laut, Sambas, Kendari, Kota Palu, Sorong, Tapanuli Selatan, Lombok Timur, dan Maluku Utara.

Enam Madrasah Aliyah Kejuruan (Vokasi) dikembangkan di MAK Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), MAK Kota Samarinda (Kaltim), MAK Kaur (Bengkulu), MAK Rokan Hulu (Riau), MAK Aceh Timur (NAD), dan MAK Atambua (NTT).

Sedangkan sepuluh Madrasah Aliyah Program Keagamaan yang dibuka kembali pada tahun ini terdiri dari: MAN Darussalam Ciamis (Jabar), MAN 1 Surakarta (Jateng), MAN 1 Yogyakarta (DIY), MAN 3 Makassar (Sulsel), MAN Denanyar Jombang (Jatim), MAN 1 Jember (Jatim), MAN 2 Martapura (Kalsel), MAN 2 Samarinda (Kaltim), MAN 2 Mataram (NTB), dan MAN Koto Baru Padang Panjang (Sumbar).
 
 
 
Share:

Senin, 20 Februari 2017

PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING SEKOLAH DASAR (SD)

Peserta didik sekolah dasar berada pada usia emas perkembangan dan merupakan masa membangun pengalaman belajar awal yang bermakna. Pada usia ini peserta didik berada pada masa peka dalam mengembangkan seluruh potensi dan kecerdasan otak mencapai 80%. Guru bimbingan dan konseling atau konselor dan guru kelas/mata pelajaran memiliki peran penting untuk memberikan ransangan yang tepat sehingga sel-sel otak berkembang dan berfungsi secara optimal untuk mendukung kematangan semua aspek perkembangan. Perkembangan yang optimal pada usia di Sekolah Dasar menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan pada tahap-tahap berikutnya. Pengalaman belajar awal yang menyenangkan dan bermakna bagi anak mendorong anak untuk memahami fungsi belajar bagi dirinya dan memotivasi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.  

Pada saat ini peserta didik hidup dalam masyarakat semakin heterogen, teknologi semakin canggih, dan kesempatan berkembang semakin luas. Peserta didik menghadapi tantangan-tantangan yang unik dan bervariasi, yang berdampak pada perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.  Untuk membantu peserta didik menjadi generasi penerus yang siap menghadapi kondisi tersebut, dibutuhkan dukungan orangtua, guru, guru bimbingan dan konseling atau konselor, serta orang-orang dewasa lain di sekitarnya.

Masa sekolah di Sekolah Dasar merupakan waktu yang baik bagi peserta didik untuk mengembangkan konsep diri dan perasaan mampu serta percaya diri sebagai pembelajar. Peserta didik mulai mengembangkan keterampilan mengambil keputusan, berkomunikasi, dan keterampilan hidup. Di samping itu, peserta didik juga mengembangkan dan menguasai sikap yang tepat terhadap sekolah, diri sendiri, teman sebaya, kelompok sosial, dan keluarga.

Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari program pendidikan di sekolah yang seyogianya dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memiliki kompetensi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Idealnya setiap sekolah dasar memiliki guru bimbingan dan konseling atau konselor. Guru bimbingan dan konseling atau konselor saling bahu-membahu dengan guru kelas dan guru mata pelajaran dalam membantu peserta didik mencapai perkembangan optimal. Pada kondisi belum ada guru bimbingan dan konseling atau konselor dapat ditugaskan guru kelas terlatih untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.

Guru bimbingan dan konseling atau konselor di Sekolah Dasar dapat diangkat dengan cakupan tugas pada setiap sekolah atau di tingkat gugus sekolah untuk membantu guru mengembangkan potensi dan mengentaskan masalah peserta didik. Guru bimbingan dan konseling atau konselor di tingkat gugus berkantor di sekolah induk yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dalam kondisi sekolah induk tidak memiliki ruang yang cukup, maka berkantor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan atau unit pendidikan yang setingkat (Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, Lampiran butir V.A).

Lengkapnya silahkan di download di sini (Download)


 
Share:

Rabu, 25 Januari 2017

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) UN 2016/2017



Persyaratan Peserta Ujian Nasional
1. Persyaratan umum peserta UN
  • Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
2. Persyaratan peserta UN dari Pendidikan Formal
  • Peserta didik terdaftar pada SMP/MTs/SMPTK, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan SPK.
  • Peserta didik SMK/MAK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun.
  • Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti US, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS.
  • Peserta UN dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS.
  • Peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI) pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib mengikuti UN untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada pendidikan formal.
  • Peserta didik yang belajar di SPK di Indonesia dapat mendaftar dan mengikuti UN pada satuan pendidikannya yang atau satuan pendidikan pelaksana UN terakreditasi A yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
  • Warga negara Indonesia yang belajar di sekolah asing di luar negeri dapat mengikuti UN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan/atau instansi yang berwenang di Kementerian Agama.
Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN di satuan pendidikannya, dapat mengikuti UN di sekolah/madrasah lain pada jenjang dan jenis pendidikan yang sama.
 
Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN dapat mengikuti UN susulan...........

Share:

Jumat, 13 Januari 2017

Kisi-kisi Ujian Sekolah/Madrasah Jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2016/2017

Bersama ini kami kirimkan Kisi-kisi Ujian Sekolah/Madrasah Jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2016/2017, Semoga bermanfaat !!!

DOWNLOAD KISI-KISI US/M JENJANG SD/MI TAHUN 2017
Share:

Rabu, 11 Januari 2017

DOWNLOAD SILABUS KURIKULUM 2013 SD/MI EDISI REVISI 2016

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran pada kurikulum 2013 di SD/MI dari Kelas I sampai dengan Kelas VI dilaksanakan sebagai pembelajaran tematik terpadu. Pembelajaran dengan pendekatan tematik ini mencakup beberapa kompetensi mata pelajaran yaitu : PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Sedangkan mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti tidak termasuk mata pelajaran dalam tematik.

Pembelajaran tematik dilaksanakan di semua kelas di SD baik di kelas I-III (kelas rendah) maupun kelas IV–VI (kelas tinggi). Di kelas rendah belum ada mata pelajaran IPA dan IPS yang berdiri sendiri namun muatan IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.

Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Penentuan tema yang dijadikan sebagai ide besar dari pembelajaran yang menghubungkan konsep dan kompetensi yang ingin dicapai oleh peserta didik.

Pendekatan ini dimaksudkan agar peserta didik tidak belajar secara parsial sehingga pembelajaran dapat memberikan makna yang utuh pada peserta didik seperti yang tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Tema yang pilih sedapat mungkin didekatkan dengan hal-hal yang dialami peserta didik.

Silabus tematik yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan merupakan suatu model, satuan pendidikan dapat mengembangkan silabus tematik dengan mengambil tema yang disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan. Satuan pendidikan juga dapat langsung menggunakan model silabus ini atau dapat juga dengan mengadaptasi sesuai karakteristik satuan pendidikan

Silabus Tematik SD/MI disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya.

Silabus Tematik Terpadu SD/MI telah disusun oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan sebagai acuan dalam menyusun perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan di sekolah/Madrasah. Namun demikian, bagi guru yang ingin menyusun sendiri pembelajaran tematik terpadu, Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga telah menyusun Silabus Per Mata Pelajaran pada SD/MI agar dapat digunakan oleh guru sebagai acuan dalam penyusunan.

Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Silabus Per Mata Pelajaran pada SD/MI ini bersifat fleksibel, kontekstual,  dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal.  Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.

Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran.

Demikian info mengenai Silabus Kurikulum 2013 Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) Edisi Revisi 2016, semoga ada manfaatnya.






Share:

Senin, 19 Desember 2016

Ketua MPR Minta Pendidikan Pancasila Kembali Diajarkan


Keberagaman dan toleransi beragama, menjadi topik hangat beberapa waktu ini. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pun meminta agar pendidikan Pancasila kembali diajarkan.

"Saya setuju dibuat masif lagi di sekolah-sekolah dasar dan seterusnya, pendidikan dasar Pancasila atau apa pun nanti judulnya, itu bagus sekali," kata Zulkifli dalam sosialisasi empat pilar MPR RI bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Yogyakarta, Jumat 16 Desember 2016 seperti dilansir Antara.

Menurut dia, pendidikan Pancasila harus diberikan sejak sekolah dasar. "Mulai dari SD harus ada pendidikan Pancasila, guru-guru memberikan contoh, memberikan pelajaran, sekarang kan enggak ada lagi ini, 19 tahun enggak ada lagi," ujar Zulkifli.

Dia mengatakan telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Dia mengaku Jokowi merespon positif usulan tersebut. Bahkan, Jokowi telah menindaklanjutinya.

"Bapak Presiden sudah membentuk komisi nanti yang dipimpin oleh yudikatif mudah-mudahan akan berjalan dengan baik," kata Zulkifli.

Jika Indonesia tidak memperkuat nilai-nilai ke-Indonesia-an, lanjut dia, maka budaya dari luar seperti kekerasan dan radikal akan menyerang bangsa.

"Oleh karena itu, harus kita cegah, 18-19 tahun ini tidak ada lagi pelajaran-pelajaran (Pancasila), nilai-nilai luhur sudah mulai hilang. Akhirnya apa yang terjadi? Pelajar ingin menang sendiri, politik juga mau menang sendiri, mementingkan kelompok dan golongannya," ujar Zulkifli.

"Bagaimana cara mengatasinya? Mari kita kembali kepada nilai-nilai luhur ke-Indonesia-an kita itu yaitu Pancasila," tambah dia.



Share:

Senin, 31 Oktober 2016

Lomba Matematika di Thailand, Indonesia Raih 3 Emas

JAKARTA -- Tim Indonesia memeroleh tiga emas, tiga perak, dan 10 perunggu dalam lomba 3rd Challenge For Future Mathematicians (CFM) di Nakhon Nayok, Thailand pada 28-31 Oktober 2016.

"Adapun hasilnya adalah tim Indonesia meraih tiga emas, tiga perak, 10 perunggu, tujuh merit dan satu participant untuk kategori individu," ungkap Presiden Direktur Klinik Pendidikan MIPA (KPM) dan pelatih Olimpiade Matematika, Raden Ridwan Hasan Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (31/10).

Ia menjelaskan, tim Indonesia secara rutin mengikuti lomba ini sejak 2014. Tahun ini, Indonesia mengirimkan 24 siswa yang terbagi ke dalam nam tim. Masing-masing, satu tim Middle Primary (kelas III – IV SD), tiga tim Upper Primary (V – VI SD) dan dua tim Junior (VII – VIII SMP).

Pada 2016, CFM diikuti oleh lima negara yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam dengan jumlah peserta 228 yang terbagi dalam 59 tim. "Seluruh tim direncanakan akan tiba kembali di Tanah Air (Bandara Soekarno Hatta) pada 31 Oktober 2016 pukul 17.40 WIB," ujar Ridwan.

Seorang peraih medali emas Indonesia, Arief Wibisono mengakui tingkat kesulitan lomba ini. Salah seorang pimpinan tim Indonesia, Ryky Tunggal mengatakan, lomba ini bertujuan untuk mencari pengalaman dan persahabatan. "Medali bukanlah tujuan sehingga keakraban antar peserta sangat terasa. Tapi saya berharap Indonesia tahun depan bisa lebih baik lagi dalam hal prestasi," tutur dia.


Berikut nama-nama pemenang 3rd Challenge For Future Mathematicians :

Middle Primary:
Sandhya Mahendra Dhaneswara - SD Global Islamic School Jakarta (emas)
Naila Fathma Syahira-SDI Al Azhar 41 Karawang (perunggu)
Raden Surawisesa Ridwan Saputra - SD Insan Kamil Bogor (merit)
Najwa Kayla Salsabilla-SDI Al Azhar 19 Jakarta (merit)

Upper Primary:
Firnanda Junizar Nurhaliza-SDN Banjaran 4 Kediri (emas)
Nisrina Fathiya Nugraha-SDIT Nurul Fikri Depok (perak)
Anantha Jeremy Wijoyo-SDK Eagle Surabaya (perak)
Fadina Rena Aaleigha Mirza-SDI Al Azhar 23 Jati Kramat Bekasi (perunggu)
Fadila Agustin Pribadyo-SDI Al Azhar Kebayoran Baru Jakarta (perunggu)
Amara Khairunnisa Dinata-SD Pertiwi Bogor (perunggu)
Raden Rahayuningati Ridwan Saputra -SD Insan Kamil Bogor (perunggu)
Dian Kartika Putri-SDN Kemang 01 Bogor (perunggu)
Kanasya Zahira Putri Pramesti-SDI Al Azhar 27 Cibinong Bogor (merit)
Muhammad Andika Syam Pangestu -SDI Al Azhar 23 Jati Kramat Bekasi (merit)
Gibran Basorie Assidik-SDIT Uswatun Hasanah Banjar (merit)
Teuku Arkansyah Ali-SDN Rawamangun 12 Pagi Jakarta (merit)

Junior:
Muhammad Arif Wibisono-SMPI Al Azhar Kemang Pratama Bekasi (emas)
Ilham Suryawan Rahman-SMP Dian Didaktika (perak)
Sarah Fatimah Azahra-SMPN 252 Jakarta (perunggu)
Reynaldi Arief Susanto-SMP Labschool Jakarta (perunggu)
Reyfandi Nawal Pratama-SMP 115 Jakarta (perunggu)
Adam Omar Munandar-SMPN 115 Tebet Jakarta Selatan (perunggu)
Ikhlasul Akmal Hanif-SMP Insan Cendekia Magnet School (merit)
Arindra Adinugroho-SMPIT Uswatun Hasanah Banjar (participant)


 
Share:

Senin, 17 Oktober 2016

Ditjen Pendis Gelar Festival dan Kompetisi Robotik Pada 30-31 Oktober 2016

Dalam rangka mengembangkan potensi murid madrasah dalam menguasai ilmu pengetahuan-teknologi secara kreatif, inovatif dan mandiri maka Direktorat Pendidikan Madrasah, Ditjen Pendis akan melaksanakan Festival dan Kompetisi Robotik Madrasah untuk kali keduanya pada 30-31 Oktober 2016 mendatang di Mall Of Indonesia Kelapa Gading Jakarta Utara.

"Program unggulan Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2015 ini diharapkan memberikan pengaruh signifikan bagi terwujudnya semangat belajar siswa madrasah, khususnya di bidang teknologi, robotika dan otomasi," kata Direktur Pendidikan Madrasah, Nur Kholis Setiawan, dalam catatan Panduan Pelaksanaan Festival dan Kompetisi Robotik Madrasah (10/2016).

Festival dan Kompetisi Robotik Madrasah yang dilaksanakan secara "limited edition" ini hanya membatasi total kepesertaan 135 orang dengan penentuan prioritas peserta berdasarkan pendaftar tercepat dengan mempertimbangkan kuota per daerah (provinsi).

"Keseluruhan jenjang MI, MTs dan MA masing-masing 15 tim yaitu dengan 30 orang peserta dan pendamping 15 orang. Jadi setiap jenjang 45 orang peserta. Setiap 1 tim tersebut terdiri atas 2 orang peserta plus 1 guru pendamping," terang Guru Besar UIN Sunan Kalijaga tersebut.

Untuk mengikuti kompetisi ini, peserta diharuskan mendaftar secara online melalui website http://madrasah.kemenag.go.id/robot/ paling lambat Hari Senin, tanggal 24 Oktober 2016, pukul 23.59. Peserta pun juga harus mengirim berkas persyaratan via email ke lombarobotmadrasah@gmail.com berupa; pasfoto 6 × 4 sebanyak 2 lembar, fotocopy raport yang telah dilegalisir dan surat rekomendasi/tugas dari instansi yang berwenang. Hard copy-nya pun harus diserahkan pada saat registasi pada tanggal 30 Oktober 2016.

Untuk jenis kompetisi yang akan dipertandingkan adalah ; tingkat MI : Imagination Model Robot. Tingkat MTs : Mobile Line Tracing Robot. Dan tingkat MA : Mobile Challenge Robot. Pada pelaksanaan kompetisi ini, peserta dapat menggunakan robot yang telah disiapkan oleh panitia dan/atau membawa peralatan robotik sendiri. 

Bagi para juara dengan masing-masing tingkatan, panitia menyediakan hadiah berupa Tropi, Kit Robotika, Uang Pembinaan dan perjalanan ke Jerman (Juara I untuk MTs dan MA). Untuk hadiah uang pembinaan, Juara I : 7juta. Juara II : 5juta. Juara III : 3juta.

Download :


Share:

Selasa, 23 Agustus 2016

Petunjuk Teknis Bantuan Sarana dan Prasarana (MI, MTs & MA) Tahun 2016

Amanat rakyat yang tertuang dalam konstitusi kita dengan sangat terang agar pemerintah mengarusutamakan pendidikan dan pendanaannya. Disebutkan dalam  Pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan dibentuknya pemerintah Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bahwa;”Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya”(Pasal 31 ayat 2 UUD 1945).
 
Sementara ayat 4 berbunyi: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangkurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional”. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan kemudahan, dan menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi (Pasal 31 Amandemen ke-4).

Sementara itu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), menyebutkan bahwa (a). pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat; (b). Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan
anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945. Jadi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sama-sama berkewajiban memperhatikan pendidikan termasuk pendidikan madrasah.

Sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2003 terbitlah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Salah satu standar nasional pendidikan tersebut adalah standar sarana dan prasarana yang kemudian diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Kelas Baru Tahun 2016
Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Perpustakaan Tahun 2016
Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Tahun 2016




Share:

Kamis, 18 Agustus 2016

PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN) GURU GARIS DEPAN (GGD) KEMENDIKBUD TAHUN 2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan 93 Kabupaten di daerah khusus (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dan Terpencil) membuka kesempatan bagi Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T, PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara(CASN) Guru dengan ketentuan sebagai berikut :

I.INFORMASI UMUM 

1.Formasi ini dibuka khusus bagi para lulusan Program Profesi Guru (PPG)pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT untuk diangkat sebagai CASN daerah dengan jabatan tenaga fungsional guru dan ditempatkan di salah satu dari 93 kabupaten (lihat Lampiran I).

2.Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi: a.seleksi administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang telah mendaftar pada sistem pendaftaran CASN online; b.Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

3.Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan CASN GGD Kemendikbud, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai CASNGGD Kemendikbud.

Baca Selanjutnya >>>

Sumber :  www.kemdikbud.go.id

Share:

Kamis, 28 Juli 2016

GURU JANGAN MINDER DENGAN MINIMNYA INFRASTRUKTUR

Sekolah yang baik tidak identik dengan infrastruktur yang baik akan tetapi justru terletak pada gurunya yang baik dan berkualitas. Hanya guru yang berkualitaslah yang akan merubah kendala minimnya sarana prasarana menjadi sebuah tantangan untuk kreatif. "Karena itu marilah serentak memperbaiki guru", ujar Dr. H. Mohsen, MM selaku pejabat sementara (Pjs) menggantikan Direktur PAI sebelumnya Dr. Amin Haedari yang memasuki masa purna tugas sejak bulan Juli 2016. Di depan 60 peserta kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI SD Angkatan 5 di Surabaya, 26 Juli 2016 Mohsen berharap selesai mengikuti pelatihan para GPAI mampu menebar keberkahan untuk sekelilinya terutama di daerahnya masing-masing di Jawa Timur.

Pelatihan Kompetensi Guru yang diselenggarakan Direktorat PAI merupakan upaya memperbaiki kemampuan guru yang terukur waktunya. Dengan didampingi instruktur yang mumpuni dan pendekatan assesment (penilaian) diharapkan para guru akan mendapatkan pengetahuan sekaligus skill yang memang menjadi kebutuhan saat ini. "Di negara maju, pendidikan tidak dimulai dengan kurikulum awal, akan tetapi berdasar pada kebutuhan apa di saat ini?" tambah Mohsen. Untuk itu agar guru berhasil, ia memberikan motivasi menarik. "mengajar jangan hanya dianggap tugas tapi bagian dari kesenangan sekaligus seni dalam kehidupan. Jika tidak dijadikan seni, maka mengajar tidak akan mendatangkan kebahagiaan dan kepuasan tersendiri."

Sementara itu Kasubdit PAI SD Dr. Halfian Lubis, dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa program PKG yang berbasis ICT ini merupakan upaya penting dalam mengatasi 5 permasalahan guru PAI yang lazim yakni rendahnya penguasaan materi keilmuan, lebih menekankan ranah kognitif, belum memadainya pengunaan media, sumber dan sarana, penguasaan metode yang masih berfokus pada guru (teacher centered learning) dan penguasaan ketrampilan penilaian pembelajaran yang masih rendah.



Share:

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Dalam Verval SP Emis SDM


Assalamu'alaikum Wr. Wb
VERVAL SP EMIS SDM-PDSP tinggal beberapa minggu lagi tentu para OPM semakin dibuat gelisah karena selain verval SP dituntut juga untuk mengisi Emis dan juga mengerjakan Simpatika. Tapi semua itu harus dijalani meskipun terkadang waktu atau banyak kendala yang dihadapinya, Nah sebelum melakukan verval SP sebaiknya kita mempersiapkan segala dokumen yang harus di upload nanti pada saat Verval SP. Dokumen apa saja yang mesti dipersiapkan ? Berikut admin tuliskan beberapa dokumen yang nanti diuploud diantaranya :
  1.     Piagam Pendirian Madrasah
  2.     SK Ijin Operasional Madrasah
  3.     SK Akreditas
  4.     SK Kemenkumham
4 macam dokumen diatas harus asli atau bisa saja copy-an yang sudah dilegalisir. Ukuran masing-masing file maksimal 500 kb dengan format jpg, png, atau bmp.



Share:

Sabtu, 23 Juli 2016

8 KETERAMPILAN MENGAJAR MASA KINI YANG HARUS DIKUASAI GURU

Berikut ini tentang 8 keterampilan dasar yang harus dimiliki seorang guru yang profesional dalam mengajar, seperti yang pernah disampaikan menteri anis baswedan tentang kemajuan pendidikan tidak lepas dari kuwalitas guru yang ada.

1. Keterampilan Bertanya
“Bertanya” adalah bahasa verbal untuk meminta respon siswa baik berupa pengetahuan, pendapat, atau pun sekedar mengembalikan konsentrasi siswa yang terdestruc oleh berbagai kondisi selama KBM berlangsung. Dalam proses belajar mengajar, “Bertanya” memainkan peranan penting sebab “Bertanya” dapat menjadi stimulus yang efektif untuk mendorong kemampuan berpikir siswa.
Tujuan guru mengajukan pertanyaan antara lain adalah :
• Menimbulkan rasa ingin tahu
• Merangsang fungsi berpikir
• Mengembangkan keterampilan berpikir
• Memfokuskan perhatian siswa
• Mendiagnosis kesulitan belajar siswa
• Menkomunikasikan harapan yang diinginkan oleh guru dari siswanya

2. Keterampilan memberikan penguatan
Penguatan (reinforcement) adalah segala bentuk respons, baik bersifat verbal maupun non verbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feed back) bagi si penerima (siswa), atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi. Penguatan juga merupakan respon terhadap tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut
3. Keterampilan mengadakan variasi
“Variasi” dalam kegiatan belajar mengajar dimaksudkan sebagai perubahan dalam proses interaksi belajar mengajar. Dalam konteks ini, “variasi” merujuk pada tindakan dan perbuatan guru, yang disengaja ataupun secara spontan, yang dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengikat perhatian siswa selama pembelajaran berlangsung.

4. Keterampilan menjelaskan
“Menjelaskan” adalah menyajikan informasi secara lisan, dengan sistematika yang runut untuk menunjukkan adanya korelasi/hubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Ada 2 komponen dalam ketrampilan menjelaskan, yaitu : Merencanakan, hal ini mencakup penganalisaan masalah secara keseluruhan, penentuan jenis hubungan yang ada diantara unsur-unsur yang dikaitkan dengan penggunaan hukum atau rumus-rumus yang sesuai dengan hubungan yang telah ditentukan. Dan penyajian, merupakan  suatu penjelasan, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: kejelasan, penggunaan contoh dan ilustrasi, pemberian tekanan, dan penggunaan balikan/feedback.
5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
a. Membuka Pelajaran
Yang dimaksud dengan membuka pelajaran (set induction) ialah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam proses KBM untuk menciptakan prokondusi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajari, dan  usaha tersebut diharapkan akan memberikan efek positif terhadap kegiatan belajar. 
b. Menutup Pelajaran
Menutup pelajaran (closure) ialah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri proses KBM.  Jangan akhiri pelajaran dengan tiba-tiba. Penutup harus dipertimbangkan dengan sebaik mungkin agar sesuai. Guru perlu merencanakan closing yang baik dan tidak tergesa-gesa. Jangan lupa sertakan pula doa.
6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
Diskusi kelompok merupakan salah satu variasi kegiatan pembelajaran yang dapat digunakan dalam proses KBM. Dalam diskusi kelompok, siswa dalam tiap kelompok kecil dapat bertukar informasi dan pengalaman, melakukan pengambilan keputusan bersama, serta belajar melakukan pemecahan masalah (problem solving). 

7. Keterampilan mengelola kelas
Suasa belajar mengajar yang baik sangat menunjang efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran. Seorang guru harus mampu menjadi manager yang baik dalam sebuah proses KBM. Hal ini berarti bahwa guru harus terampil menciptakan suasana belajar yang kondusif serta mampu menjaga dan mengembalikan kondisi belajar yang optimal, meminimalisir gangguan yang mungkin terjadi selama proses KBM, sehingga siswa dapat fokus pada KBM yang berlangsung.
8. Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan
Jumlah siswa dalam bemtuk pengajaran seperti ini berkisar 3 sampai 8 orang untuk setiap kelompok kecil, dan 1 orang untuk perseorangan. Terbatasnya jumlah siswa dalam pengajaran bentuk ini memungkinkan guru memberikan perhatian secara optimal terhadap setiap siswa. Hubungan antara guru dan siswa pun menjadi lebih akrab, demikian pula hubungan antar siswa.
 
Sumber : gtk.kemdikbud.go.id 



Share:

Sabtu, 16 Juli 2016

PEDOMAN PELAKSANAAN MASA TA'ARUF SISWA MADRASAH (MATSAMA) / (Pengenalan Lingkungan Madrasah)

Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MA TSAMA) adalah merupakan serangkaian kegiatan pengenalan lingkungan madrasah kepada siswa baru. Hal tersebut meliputi pengenalan kehidupan keseharian : kegiatan rutin, fasilitas sekolah, nilai dan norma yang berlaku, pemaparan berbagai organisasi yang ada, pengenalan sistem pembelajaran, perkenalan dengan seluruh civitas madrasah, hingga penjajakan pertama dengan ternan-ternan dan panitia.

Masa Ta'aruf Siswa Madrasah ( MATSAMA ) merupakan kegiatan yang perlu dilaksanakan sebagai upaya untuk menjembatani siswa untuk mengenal dan memahami berbagai kekhususan perilaku, sikap, etika, dan penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur madrasah maupun budaya dari jenjang pendidikan barunya sebagai pendukung kegiatan belajar mengajar. Selain itu, kegiatan MA TSAMA juga dimaksudkan untuk mempersiapkan siswa baru dalam menuntaskan pendidikan dengan kecerdasan emosional dan strategi dengan berbagai sikap positif yang mengiringi.

Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 962 tahun 2016 tentang pedoman penerimaan peserta didiki baru (PPDB) tahun 2016 - 2017 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, pelaksanaan kegiatan awal tahun pembelajaran pada masa pengenalan sekolah/madrasah melakukan hal-hal sebagai berikut :
 
  1. Menggunakan istilah Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MA TSAMA) yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan belajar efektif.
  2. Materi yang dilaksanakan meliputi pengenalan lingkungan madrasah, lingkungan pendidikan, tata tertib, dan kedisiplinan, motivasi,orientasi pendidikan madrasah, akhlakletika, kreativitas dan lain lain.




Sumber : BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH KANWIL KEMENAG PROV. BANTEN
Share:

Postingan Populer