Blog informasi seputar dunia pendidikan

Tampilkan postingan dengan label PLPG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PLPG. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Oktober 2018

Sebanyak 2.318 Guru Madrasah akan Ikuti Ujian Tulis Nasional Ulang PLPG

Surabaya (Kemenag) --- Sebanyak 2.318 guru madrasah akan mengikuti Ujian Tulis Nasional (UTN) Ulang Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2018.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs, Mustofa Fahmi dalam kegiatan Sosialisasi Program Sistem Informasi GTK Madrasah, di Surabaya, Kamis (27/09). 


Menurutnya, ujian ini akan diikuti 2.273 guru yang mengikuti UTN Ulang PLPG Tahun 2017 ditambah 45 orang yang sudah lulus UTL (Ujian Tulis Lokal). "Seluruh calon peserta seleksi akademik maupun UTN Ulang PLPG diminta mempersiapkan diri secara optimal mengingat materi yang akan diberikan sangat menantang," ujarnya.

Proses pelaksanaan UTN Ulang PLPG akan dilaksanakan dengan menggunakan sekolah mitra sebagai lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK). Penetapan lokasi TUK baru akan ditetapkan setelah Tim IT SIMPATIKA dan Tim IT UKG Kemendikbud serta LPMP duduk bersama melakukan plotting data sesuai dengan geografis guru masing-masing.

"Hal ini bertujuan untuk membantu para guru hadir ke lokasi TUK tanpa kesulitan akses jangkauan maupun biaya transportasinya," lanjut Fahmi.

Ditambahkan Fahmi, berbagai langkah telah dilakukan. Pertama, proses Digitalisasi Soal ditargetkan sebelum bulan Oktober akan tuntas. Kedua, akan dilaksanakan koordinasi teknis antara Tim IT SIMPATIKA, Tim IT UKG Kemendikbud dan LPMP untuk keperluan Plotting Data.

Ketiga, Refreshment Instruktur untuk melatih para tim Penyusun Soal bekerjasama dengan tim IT Kemristekdikti. Setelah semua tahapan  selesai, maka UTN Ulang PLPG dapat dilakukan.

Hadir pada kesempatan ini, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, seluruh Tim Penyusun Soal PPG dari PTKIN, Kepala Seksi PTK Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah Negeri dan Pokjawas Madrasah Nasional.

Sumber : kemenag.go.id


Share:

Kamis, 08 Desember 2016

Surat Sekjen tentang Percepatan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS dan Non PNS

Sehubungan dengan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)PNS dan Non PNS pada Kementrian Agama yang pembayarannya sampai dengan akhir tahun diperkirakan tidak tuntas, maka kami minta kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Melakukan percepatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS dan Non PNS untuk menuntaskan pembayaran TPG PNS dan Non PNS di wilayah kerja Saudara;

2. Memprioritaskan terhadap pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang guru Non PNS Impassing yang sudah diverifikasi oleh BPKP dan Inspektorat Jendral;

3. ..... Dst.

Download :


Share:

Jumat, 09 September 2016

Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG (SIMPATIKA)

Anda sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)

Perhatian !! Jika nomer peserta sertifikasi Anda kurang atau lebih dari 14 digit, silakan melapor ke Admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat untuk mengajukan Nomer Peserta dahulu. Hanya nomer peserta dengan 14 digit saja yang akan diproses oleh sistem saat ajuan verval NRG. 
Format nomer peserta adalah sebagai berikut :
  1. Berjumlah 14 digit yang memuat kode mata pelajaran pada digit ke-7, digit ke-8, dan digit ke-9
  2. Format nomer peserta :  xxxxxx-[3 digit kode mapel]-xxxxx , contoh : PTK bersertifikasi mata pelajaran IPA (kode mapel IPA adalah 097), maka penulisan nomer peserta yang benar adalah 12345609712345 .
Perhatian !! Hanya guru yang memiliki NUPTK yang dapat mengajukan verval NRG (Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK)
alur verval nrg
Berikut panduan Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG : 
1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin. 
LOGIN PTK-ADMIN
2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. 
simpatika ptk
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).
klik ajukan verval
4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut. 

jenis ajuan

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar, pastikan nomer peserta Anda sudah benar, nomer peserta sejumlah 14 digit yang didalamnya tertera 3 digit kode mata pelajara sertifikasi Anda (lihat disini untuk referensi kode mapel).
Perhatian !! Jika nomer peserta Anda kurang atau lebih dari 14 digit, silakan melapor ke Admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat untuk mengajukan Nomer Peserta dahulu.
Catatan!! Jika mata pelajaran yang muncul pada pilihan mata pelajaran di kolom pilihan Bidang Studi sesuai Nomor Peserta tidak sesuai dengan mata pelajaran pada sertifikasi Anda, padahal nomer peserta yang Anda isikan sudah benar, maka silakan isikan mata pelajaran sesuai dengan sertifikasi Anda pada kolom Bidang Studi sesuai Piagam Sertifikasi (perhatikan gambar dibawah ini). 
pilih mapel
Pastikan juga Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB, Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 
klik simpan
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
klik cetak surat ajuan
8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).  
s26a
9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Kantor Kemenag Kab/Kota, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Kantor Kemenag Kab/Kota akan mengajukan ke  Kanwil Provinsi untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG baru Anda akan tampil pada layanan SIMPATIKA PTK Anda.
s26c1
10. Pantau status ajuan verval NRG Anda melalui menu Verval NRG pada akun PTK Anda.
status nrg ptk

Sumber : SIMPATIKA

Share:

Mendikbud Dukung Kebijakan Bupati Soal PR Diganti Tugas Kreatif

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang pelajar diberikan pekerjaan rumah (PR) dan digantikan dengan tugas kreatif. Kebijakan pria yang akrab disapa Kang Dedi itu mendapat dukungan dari Mendikbud Muhadjir Effendy.

"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2016).

Hanya saja menurut Muhadjir, itu bukan berarti Kemendikbud akan mengeluarkan kebijakan serupa untuk diterapkan di daerah lain. Namun ia menegaskan mendukung langkah Kabupaten Purwakarta tersebut yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) No 421.7/2014/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata.

"Itu karena sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah," kata Muhadjir.

"Tetapi semua kebijakan untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami dukung," imbuh dia.

Seperti diketahui, Bupati Dedi mengeluarkan larangan pemberian PR dan Pemberlakuan Karya Wisata sejak SE dikeluarkan pada Senin (5/9). Kebijakan tersebut berlaku untuk sekolah SD, SMP, dan SMA/K se-Kabupaten Purwakarta.

Dalam surat edaran tersebut Dedi melarang guru untuk memberikan PR yang bersifat akademis. Namun PR diganti pada hal yang bersifat kreatif, produktif, dan sesuai dengan minat atau bakat anak.

"Kita ini terlalu memikirkan akademis, tapi sisi kreatifitas dan produktifitas tidak ada. Cukup saja hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan dibawa ke rumah sebagai PR. Saya sering lihat anak di rumahnya malah depresi karena mengerjakan PR," ucap Dedi, Senin (5/9).

Dedi mencontohkan, pelajar yang seorang anak peternak bisa diberikan pekerjaan rumah seperti membuat puisi atau cerpen mengenai hewan peliharaannya sesuai bidang akademis Bahasa Indonesia. Sementara untuk pelajaran matematika, sang anak diberi tugas menghitung luas kandang miliknya agar kelak bisa membuat sendiri dengan luasan dan kualitas yang layak.

Sementara itu soal larangan karya wisata, Dedi memiliki alasan yang kuat. Menurutnya, selama ini karya wisata malah membebankan para pelajar seolah hal tersebut bersifat wajib. Sementara pelajar yang tidak ikut karya wisata dibebankan dengan tugas yang tidak relevan.

"Judulnya saja karya wisata atau study tour tapi kan itu intinya hanya main. Terus yang tidak ikut disuruh bikin makalah yang susah-susah biar kesannya mending ikut dibanding mengerjakan itu. Lebih baik piknik ya piknik saja, tidak ada keharusan," tutup Dedi. 


Share:

Kamis, 08 September 2016

Lomba Penulisan KIR dan Ceris, Ditutup 04 November 2016

lomba menulis

Dalam rangka menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kreativitas siswa dalam bidang menulis dan penelitian tentang Pendidikan Agama Islam (PAI) dan terlebih lagi meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di sekolah khusunya di SMK (Sekolah Menengah Atas) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menggelar 2 perhelatan kreativitas yaitu lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja (KIR) dan Lomba Cerita Islami (Ceris) bagi siswa-siswi SMA/SMK tingkat nasional.

“Lomba menulis dan bercerita tentang Pendidikan Agama Islam dikalangan pelajar SMK/SMA ini juga bermaksud menumbuhkan sikap bersaing positif, memotivasi untuk berprestasi, mewujudkan religius culture di sekolah, serta memperkuat ukhuwwah Islamiyah–basyariyah dikalangan mereka – wathoniyah dalam bernegara dan berbangsa,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulisnya (25/04/2016).

Mengenai ketentuan lombanya, panjang tulisan 25 halaman (KIR), 40 Halaman (Ceris), ditulis dalam A4 1,5 spasi, font Times New Roman 12, margin 3-2-2-2. Untuk tema KIR adalah “Generasi Islam yang Ramah” sedangkan Ceris yaitu “Indahnya Keberagaman”. Kemudian karya dikirim ke “Sub Direktorat PAI SMA, Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat 10110”. Untuk Lomba KIR tertuju ke : Panitia Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja (KIR) Pendidikan Agama Islam Siswa SMA/SMK Tahun 2016. Sedangkan untuk Ceris ke Panitia Lomba Penulisan Cerita Remaja Islam (Ceris) Siswa SMA/SMK Tahun 2016.

Selain dikirim berupa hard copy paling lambat 04 November 2016, soft copy nya dikirim via E-Mail ke kompetisipai@gmail.com. Untuk Ceris bersubject Ceris – Nama Peserta. Untuk KIR bersubject KIR – Nama Peserta. Dalam hard copy –nya juga harus disertakan kartu pelajar, surat pengantar dari sekolah dan nomor telepon yang mudah dihubungi.

Lomba yang tidak dipungut biaya alias gratis ini akan diberikan hadiah bagi para pemenangnya yaitu ; Juara I (17,5juta); Juara II (15,5juta) dan Juara III (13,5juta). Sedangkan Juara Harapan I (11,5juta); Juara Harapan II (9,5juta); dan Juara Harapan III (7,5juta). (@viva_tnu)



Share:

Rabu, 24 Agustus 2016

Ini Tantangan Guru Masa Depan Versi Mendikbud


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, tantangan guru masa depan adalah memenuhi kompetensi abad-21. Yaitu mampu berfikir kritis atau critical thinking, mampu berkomunikasi dengan baik dengan para pemangku kepentingan pendidikan melalui berbagai perangkat media.

"Selain itu guru juga harus mengikuti perkembangan teknologi informasi, mampu berkreasi dalam mempersiapkan materi belajar yang menyenangkan dan mampu berkolaborasi dalam proses pembelajaran," katanya, Selasa (23/8).

Muhadjir mengatakan guru harus bisa menjadi seorang pembelajar, mau terus belajar dan mengembangkan diri. Guru yang memiliki kemauan kuat untuk terus belajar dan berkarya akan menghasilkan generasi pembelajar sepanjang hayat yang dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat di sekelilingnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta agar Porseni PGRI dijadikan ajang olahraga dan seni sebagai penyemangat untuk meningkatkan sportifitas dan kreatifitas generasi penerus bangsa. Dia berharap Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya, cerdas, bermutu, berkarakter, dan mampu meningkatkan daya saing dalam era globalisasi.

Porseni PGRI sendiri dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 25 Agustus 2016 diikuti oleh 993 peserta. Jenis kegiatan olahraga yang dilombakan yakni bulu tangkis, tenis meja, dan senam PGRI. Sedangkan seni terdiri atas lomba menyanyi solo, melukis, tari tunggal, serta seni baca Alquran.

Share:

Sabtu, 23 Juli 2016

8 KETERAMPILAN MENGAJAR MASA KINI YANG HARUS DIKUASAI GURU

Berikut ini tentang 8 keterampilan dasar yang harus dimiliki seorang guru yang profesional dalam mengajar, seperti yang pernah disampaikan menteri anis baswedan tentang kemajuan pendidikan tidak lepas dari kuwalitas guru yang ada.

1. Keterampilan Bertanya
“Bertanya” adalah bahasa verbal untuk meminta respon siswa baik berupa pengetahuan, pendapat, atau pun sekedar mengembalikan konsentrasi siswa yang terdestruc oleh berbagai kondisi selama KBM berlangsung. Dalam proses belajar mengajar, “Bertanya” memainkan peranan penting sebab “Bertanya” dapat menjadi stimulus yang efektif untuk mendorong kemampuan berpikir siswa.
Tujuan guru mengajukan pertanyaan antara lain adalah :
• Menimbulkan rasa ingin tahu
• Merangsang fungsi berpikir
• Mengembangkan keterampilan berpikir
• Memfokuskan perhatian siswa
• Mendiagnosis kesulitan belajar siswa
• Menkomunikasikan harapan yang diinginkan oleh guru dari siswanya

2. Keterampilan memberikan penguatan
Penguatan (reinforcement) adalah segala bentuk respons, baik bersifat verbal maupun non verbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feed back) bagi si penerima (siswa), atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi. Penguatan juga merupakan respon terhadap tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut
3. Keterampilan mengadakan variasi
“Variasi” dalam kegiatan belajar mengajar dimaksudkan sebagai perubahan dalam proses interaksi belajar mengajar. Dalam konteks ini, “variasi” merujuk pada tindakan dan perbuatan guru, yang disengaja ataupun secara spontan, yang dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengikat perhatian siswa selama pembelajaran berlangsung.

4. Keterampilan menjelaskan
“Menjelaskan” adalah menyajikan informasi secara lisan, dengan sistematika yang runut untuk menunjukkan adanya korelasi/hubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Ada 2 komponen dalam ketrampilan menjelaskan, yaitu : Merencanakan, hal ini mencakup penganalisaan masalah secara keseluruhan, penentuan jenis hubungan yang ada diantara unsur-unsur yang dikaitkan dengan penggunaan hukum atau rumus-rumus yang sesuai dengan hubungan yang telah ditentukan. Dan penyajian, merupakan  suatu penjelasan, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: kejelasan, penggunaan contoh dan ilustrasi, pemberian tekanan, dan penggunaan balikan/feedback.
5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
a. Membuka Pelajaran
Yang dimaksud dengan membuka pelajaran (set induction) ialah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam proses KBM untuk menciptakan prokondusi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajari, dan  usaha tersebut diharapkan akan memberikan efek positif terhadap kegiatan belajar. 
b. Menutup Pelajaran
Menutup pelajaran (closure) ialah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri proses KBM.  Jangan akhiri pelajaran dengan tiba-tiba. Penutup harus dipertimbangkan dengan sebaik mungkin agar sesuai. Guru perlu merencanakan closing yang baik dan tidak tergesa-gesa. Jangan lupa sertakan pula doa.
6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
Diskusi kelompok merupakan salah satu variasi kegiatan pembelajaran yang dapat digunakan dalam proses KBM. Dalam diskusi kelompok, siswa dalam tiap kelompok kecil dapat bertukar informasi dan pengalaman, melakukan pengambilan keputusan bersama, serta belajar melakukan pemecahan masalah (problem solving). 

7. Keterampilan mengelola kelas
Suasa belajar mengajar yang baik sangat menunjang efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran. Seorang guru harus mampu menjadi manager yang baik dalam sebuah proses KBM. Hal ini berarti bahwa guru harus terampil menciptakan suasana belajar yang kondusif serta mampu menjaga dan mengembalikan kondisi belajar yang optimal, meminimalisir gangguan yang mungkin terjadi selama proses KBM, sehingga siswa dapat fokus pada KBM yang berlangsung.
8. Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan
Jumlah siswa dalam bemtuk pengajaran seperti ini berkisar 3 sampai 8 orang untuk setiap kelompok kecil, dan 1 orang untuk perseorangan. Terbatasnya jumlah siswa dalam pengajaran bentuk ini memungkinkan guru memberikan perhatian secara optimal terhadap setiap siswa. Hubungan antara guru dan siswa pun menjadi lebih akrab, demikian pula hubungan antar siswa.
 
Sumber : gtk.kemdikbud.go.id 



Share:

Rabu, 20 Juli 2016

Skill dan Kreativitas Lengkapi Pendidikan


Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan ke depan pendidikan juga harus dibarengi dengan skill (keterampilan) dan kreativitas. Tujuannya, agar anak Indonesia mampu bersaing dalam kancah global.

"Ada dua praktik pendidikan yang berlaku yaitu yang memberikan skill sekaligus memberikan kreativitas karena persaingan kita ke depan dalam dua hal itu," kata Wapres usai peletakan batu pertama pembangunan gedung pada komplek Pesantren Modern Internasional Dea Malela di Sumbawa, NTB, seperti dilansir Antara, Rabu (21/7/2016).

Wapres mengatakan, tanpa keterampilan maka kita tidak bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Tetapi tanpa kreativitas, tidak akan bisa menghasilkan barang yang lebih baik lagi.

Karena itu yang dibutuhkan adalah masyarakat Indonesia yang kreatif. Dia mencontohkan seperti Amerika yang memiliki kemampuan inovasi yang kuat.

"Sebenarnya di pesantren juga ada metode skill yaitu lewat hafalan atau metode tradisional melalui diskusi dan melahirkan inovasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga mengingatkan akan pentingnya kreativitas agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen. Di samping itu, juga diingatkan akan pentingnya kewirausahaan karena terkait dengan tantangan ekonomi.

"Kita butuh santri, tapi kita juga butuh saudagar lebih banyak lagi dari pada santri, karena yang membiayai santri tentunya pengusaha, kalau bukan pengusaha siapa yang bangun pesantren juga siapa yang bayar pajak," katanya.

Dia mencontohkan, Nabi Muhammad SAW yang sebelum menikah sudah berdagang, maka pentingnya untuk berdagang. "Itulah pentingnya kita mendorong keilmuan peradaban dan akhlak agar kemajuan itu harmonis. Saya percaya semangat itu ada di sini dan saya percaya bahwa masa lalu luar biasa, tapi yang lebih penting masa depan dan masa lalu hanya dapat kita lepaskan dengan kreativitas, inovasi dan dasarnya itu adalah keilmuan serta dua hal tadi," pungkasnya.



Share:

Karena Kelebihan Berat Badan, Rizki Tak Sanggup Pergi Ke Sekolah


Selain Arya Permana asal Karawang, Jawa Barat, seorang bocah Palembang juga mengalami kondisi serupa. Dia adalah Rizki Rahmat Ramadhon (10).

Rizki juga tidak bisa berangkat ke sekolah karena mengalami kelebihan berat badan. Putra bungsu dari tujuh bersaudara pasangan Edy Hartono (44) dan Salia Sukiro (40) itu, kini dirawat di kamar 1 Paviliun Musi Elok Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang.

Bocah kelas VI SDN 43 Talang Ratu, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, itu dijaga ibu dan tiga saudara perempuannya.

Salia mengatakan, anaknya masuk Unit Gawat Darurat RSMH Palembang setelah disarankan dokter gizi, Selasa (19/7) malam. Sebelumnya, Rizki memang bolak-balik rumah sakit, tetapi tak membuahkan hasil.

"Tadinya mau kami bawa ke RS di Bandung, tempat Arya itu. Alhamdulillah ternyata di Palembang juga bisa merawatnya," ungkap Salia saat ditemui merdeka.com, Rabu (20/7).

Menurut Salia, Rizki terpaksa dirawat lantaran tak sanggup lagi beraktivitas seperti biasa. Untuk berjalan sekitar sepuluh meter saja, nafas Rizki sudah ngos-ngosan, apalagi mau naik turun tangga di sekolahnya.

Begitu ditimbang pada hari pertama perawatan, berat badan Rizki mencapai 119 kilogram dan tinggi badan 145 centimeter. Berat badan itu merupakan tertinggi sejak mengidap obesitas dua tahun lalu.

"Ruang kelasnya ada di lantai dua, mau jalan saja susah, ini mau naik tangga, bisa-bisa jatuh, lebih susah lagi," kata Salia.

Selama masa pengobatan, pihak sekolah memberikan kelonggaran bagi Rizki untuk tidak mengikuti kegiatan belajar secara formal. Namun, sejauh ini belum ada kebijakan untuk mengutus guru pendamping selama dirawat.

"Kata gurunya dirawat dulu, agak pulih nanti baru ada guru privat begitu," pungkasnya.



Share:

Kamis, 30 Juni 2016

Solusi Verval NRG Yang Bermasalah Pada SIMPATIKA


 PEMBAHASAN MASALAH NRG DAN LAINNYA :
  1. NRG Lulusan UIN yang kode peserta-nya “tidak umum”, yaitu hanya memiliki 7 digit angka saja. (Umumnya kode peserta memiliki 14 digit angka).
SOLUSI :
Akan dibuatkan regulasi tersendiri bagi jenis kasus tersebut. Jadi untuk sementara waktu, ajuan verval NRG nya di-pending dulu (tidak usah diajukan).

  1. Ijasah / Sertifikat Asli yang hilang.
SOLUSI :
Dibuatkan surat keterangan dari lembaga terkait dibubuhi dengan cap, ttd dan materai, kemudian di-scan bersamaan dengan fotokopi ijasah/sertifikat yang hilang tersebut dalam 1 file (digabungkan).

  1. Kode mapel yang tidak ditemukan pada aplikasi.
SOLUSI :
  • Pending ajuan NRG-nya sampai dengan kode mapel disempurnakan oleh Tim Pusat. (Kode mapel terkait sekali dengan nomor peserta pada digit ke 7,8,9).
  • Jika kode mapel tidak sama dengan digit 7,8,9 maka akan ditolak oleh admin Kabupaten ataupun oleh admin kanwil.
  • Jika terdapat NRG yang sudah muncul, tetapi tidak sama dengan digit 7,8,9 dari no peserta, maka NRG harus dibatalkan untuk dilakukan ajuan ulang (Verval NRG ulang) dengan memilih opsi “Belum Memiliki NRG”. Karena dampak dari hal tersebut adalah tidak akan linier-nya mapel yang diampu oleh guru tersebut, meskipun seakan-akan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

  1. Redaksi Penolakan oleh Tim Kanwil pada Aplikasi Simpatika.
SOLUSI :
Jika ajuan NRG anda ditolak oleh Tim Kanwil, maka pahamilah terlebih dahulu redaksi dari penolakan tersebut, Batalkan ajuan lalu ikuti perintahnya.
Contoh Penolakan :
  • NRG ditolak karena jenjang pendidikan PTK saat sertifikasi adalah D2, padahal saat ini sudah S1. (padahal saat itu dibolehkan dengan syarat usia diatas 50th dengan masa kerja diatas 20th atau guru yang memiliki golongan IV/a). Maka solusinya PTK meng-uploadkan ijasah D2-nya (bukan S1-nya).
  • Hasil scan dianggap bukan asli, padahal sesungguhnya adalah asli. Kemungkinan diakibatkan oleh tampilan yang kurang jelas warna atau keasliannya, dan untuk ijasah dari kampus tertentu saja. Solusinya berikan surat pernyataan / keterangan bermaterai dari kampus tersebut tentang keaslian ijasah/sertifikat tersebut. (Di-scan bersamaan / digabung dengan ijasah/sertifikat tersebut)

VERVAL INPASSING
Bagi pemilik SK Inpassing yang belum terpanggil audit pada waktu sebelumnya, akan dilakukan pemberkasan ulang melalui verval inpassing pada agenda selanjutnya agar dapat terdata secara online.

AJUAN NUPTK BARU
Pusat telah berkoordinasi dengan PDSP sehingga menu ajuan NUPTK baru kedepannya akan dapat dimunculkan seperti waktu-watu sebelumnya.

GURU PAIS :
Untuk saat ini guru yang diproses adalah guru madrasah, untuk guru di wilayah PAIS belum di-cover oleh aplikasi SIMPATIKA. Menunggu edaran dari pusat.

AMANDEMEN REGULASI

Beberapa ketentuan yang rencananya akan dilakukan revisi oleh Kemenag :
– PP No.74 tahun 2008 tentang Guru
– PMA no.29 tentang Kepala Madrasah

WACANA

Pembentukan Dirjen Khusus Bagi Guru Kemenag (baca : Di Dinas adalah Dirjen GTK)

*KESIMPULAN :
Dari pertemuan tersebut dapat kami simpulkan beberapa hal :
  1. Agenda Utama Tim Kanwil dan Pusat sampai dengan 30 Juni 2016 adalah VERVAL NRG.
  2. Ketika ada permasalahan di lapangan dalam proses Verval NRG, agar segera menghubungi Admin Kabupaten untuk merekap permasalahan tersebut. (mungkin dapat di selesaikan I level kabupaten, atau akan diteruskan ke kanwil untuk solusinya)
  3. Agar seluruh pihak diantaranya PTK, Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala Seksi, Kepala Kementerian Agama Kabupaten untuk member perhatian penuh terhadap aplikasi SIMPATIKA dikarenakan dampak dari aplikasi ini sangat besar jika dikesampingkan.
  4. PTK agar dapat meng-akses menu login-nya masing-masing karena belum tentu jika dikerjakan secara kolektif akan terkontrol oleh seorang operator saja. Sementara dampak yang ditimbulkan sangat besar bagi hak-hak dan karir PTK itu sendiri.

Demikian Semoga bermanfaat. Wassalam.

Sumber : Simpatika Kemenag Kab. Kuningan
Share:

Minggu, 19 Juni 2016

Faktor NRG Ditolak KANWIL SIMPATIKA Kemenag

Pada awal semester dua, fitur-fitur baru SIMPATIKA bermunculan, dan salah satunya Verval NRG. Verval NRG merupakan proses verifikasi NRG bagi guru Madrarasah ataun guru RA yang telah mendapatkan Sertifikasi Guru.


Namun Verval NRG ini masih belum maksimal, karena berbagai kendala yang dialami oleh system, dari mulai aturan-aturan yang berubah-ubah samapi system yang selalu crush.


Hampir 50 % guru Madrasah atau RA yang melakukan Verval NRG masih dalam proses menunggu penerbitan NRG dari Kanwil SIMPATIKA Kemenag. Namun banyak juga NRG yang telah turun.


Lantas kenapa NRG dari Kanwil SIMPATIKA Kemenag belum turun juga ??? Ada kemungkinan karena banyaknya data yang harus di input, sehingga memakan waktu yang sangat lama untuk proses ini. Padahal SIMPATIKA akan ditutup 30 juni 2016 sekarang, dan lagi proses pencetakan SKMT dan SKBK online belum terlaksana karena menunggu NRG yang belum kunjung turun.


Dalam proses penerbitan NRG oleh Kanwil SIMPATIKA Kemenag, pasti tidak semuanya mulus. Ada yang lancer NRG turun dengan mudah, bahkan ada juga NRG yang ditolak oleh Kanwil SIMPATIKA Kemenag. Kenapa bias terjadi penolakan tersebut ? Kami akan bahas sedikit saja mengenai alas an penolakan NRG oleh Kanwil SIMPATIKA Kemenag.


Kenapa NRG Ditolak Kanwil SIMPATIKA Kemenag ?


Ada beberapa alasan Kenapa NRG Ditolak Kanwil SIMPATIKA Kemenag, alasannya cukup simple saja tidak berbelit-belit.


Kebanyakan NRG yang ditolak oleh Kanwil SIMPATIKA Kemenag yaitu NRG guru madrasah atau RA yang tahun sertifikasinya Tahun 2009 dan mengampu Mapel atau Mata Pelajaran Agama. Kejadian yang biasa terjadi penolakan tersebut karena ada beberapa kesalahan, diantaranya :

  •     Kode Mapel yang Salah

  •     Ijazah yang salah

  •     Dan masalah lainnya yang akan muncul.


Tetapi dari banyaknya pengaduan dan pertanyaan, terjadinya penolakan NRG oleh Kanwil SIMPATIKA Kemenag itu dikarenakan oleh Kode Mapel yang salah, sebagai contoh pada gambar berikut ini :

 


Kenapa NRG Ditolak Kanwil SIMPATIKA Kemenag ? – Pada awal semester dua, fitur-fitur baru SIMPATIKA bermunculan, dan salah satunya Verval NRG. Verval NRG merupakan proses verifikasi NRG bagi guru Madrarasah ataun guru RA yang telah mendapatkan Sertifikasi Guru.


Penerbitan NRG ditolak oleh Kanwil SIMPATIKA Kemenag karena “Kode Mapel salah harus digit 7 8 9 dari no peserta sertifikasi pendidik Seharusnya 2009-714”


Itu adalah salah satu alasan kenapa NRG ditolak oleh Kanwil SIMPATIKA Kemenag. Contoh tersebut adalah Guru Madrasah yang sertifikasinya Tahun 2009 dengan Mapel SKI.


Padahal kenyataanya pada system SIMPATIKA sendiri TIDAK ADA kode maple “2009-714”, berarti ini adanya kesalahan pada system SIMPATIKA yang salah. Karena belum adanya pemutakhiran system dalam kode maple oleh SIMPATIKA.


Solusi untuk NRG yang ditolak Kanwil SIMPATIKA Kemenag :


Beberapa solusi untuk NRG yang ditolak oleh Kanwil SIMPATIKA Kemenag, diantaranya :
 

  1. Batalkan ajuan, lalu buat Pengajuan NRG baru seperti biasa, namun harus detail dalam peng-inputan data Verval NRG dari Sertifikat Pendidiknya. 
  2. Jika Kode maple belum ada, maka tunggu pemutakhiran data system SIMPATIKA.   
  3. Atau Lakukan Verval NRG di semester baru nanti.

 

NB : Jika ingin mengetahui Kode Mapel digit 7 8 9, bias diunduh di link berikut :

Share:

Presisi Kurikulum dan Materi Penting dalam Membangun Intelektualitas

Prie GS, Budayawan Nasional asal Semarang, Jawa Tengah.
JAKARTA, PENDIDIKANISLAM.ID – Budayawan nasional asal Semarang, Jawa Tengah Prie GS menyampaikan orasi budaya di hadapan instruktur nasional Pendidikan Agama Islam (PAI), akhir pekan lalu di Jakarta. Pria yang juga motivator ini menjelaskan terkait ketepatan (presisi) menyusun kurikulum untuk membangun intelektualitas yang mantap secara budaya.

Di hadapan sekitar 400 instruktur PAI nasional yang terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan ini, Prie GS memberikan uraian presisi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dari perspektif tokoh dan model tidur seseorang. Dalam kegiatan Sarasehan Nasional bertajuk Potensi Pendidikan Islam menjadi Rujukan Pendidikan Moderat Dunia ini, menurut Prie penting memahami presisi dan ketenangan.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat PAI Kemenag ini, dia memaparkan satu per satu model tidur yang selama ini diamatinya, mulai dari tidurnya seorang kepala kantor hingga anak-anak. Menurut Mas Prie, sapaan akrabnya, manusia bisa belajar dari kemurnian tidurnya anak-anak.

Anak-anak, menurutnya, bisa tidur dalam posisi apapun dan dimana pun. Kemurnian ini terkait dengan kehidupan manusia yang terkadang terlalu sibuk dengan kehidupan dunianya sehingga melupakan sisi kemanusiaan pada dirinya.

“Setingkat di bawah anak-anak adalah tidurnya seorang tunawisma. Bayangkan, mereka bisa tidur dengan tenang di atas jembatan tipis yang melintang di atas saluran air. Jika gerak dan miring sedikit saja, selesai itu,” ujar Prie menerangkan foto yang ditunjukkannya melalui slide presentasi diikuti riuh tawa ratusan peserta.

Hal ini, imbuhnya, terkait dengan ketepatan dan ketenangan. Sehingga dalam menyusun kurikulum dan materi pelajaran, para pendidik hendaknya tepat dan menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi anak-anak, khususnya di zaman modern seperti sekarang. Dia bukan tanpa alasan, karena generasi muda sering dijadikan sasaran agitasi bagi kepentingan kelompok tertentu.

Hal serupa juga dijelaskan oleh Prie dengan memaparkan tokoh nasional dan internasional dari sisi budaya presisi dan ketenangan. Dia secara apik menjelaskan presisi yang dilakukan oleh pebalap Moto GP Valentino Rossi, pebalap Formula 1 Michael Schumacher, Aktor Holywood Tom Cruise, dan penyanyi internasional Maria Carey dalam menjalani profesinya.

Prie juga menjelaskan tentang Presisi budaya dan ketenangan dari seorang KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang selama ini dia kagumi. Menurut Prie, Gus Dur mampu melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan orang lain. Anehnya, kata dia, Gus Dur kerap hanya melempar joke atau humor dengan tenang. “Selesai masalah,” celetuk Prie diikuti gerrr peserta.
 
 
 
Share:

Jumat, 10 Juni 2016

Kemendikbud Pangkas Anggaran Hingga Rp 6.523, 9 miliar

Foto : merdeka.com
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memangkas sejumlah Rp 6.523, 9 miliar (Rp 6.5 T) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, menjadi sebesar Rp 42.605, 9 miliar. Hal ini tercantum di dalam Surat Kementerian Keuangan No. S-377/MK.02/2016. Jumlah penghematan terdiri dari Rp 3.633 miliar untuk efisiensi belanja operasional, dan Rp 2.890, 9 miliar efisiensi belanja lainnya. 

“Kita memangkas 6.5 T, jadi alokasi anggaran Kemendikbud menjadi Rp 42 T, dan ini memang dilakukan karena adanya pengurangan anggaran Kementerian,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, pada Rapat Kerja Badan Anggaran, di Gedung Dewan Perwakilam Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016). Dijelaskan Menteri Anies, sumber pengurangan berasal dari kegiatan yang bersifat pendukung. “Semua program prioritas kita aman, rehab, dan pembangunan kelas baru. 

Program yang banyak digeser adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendukung,” jelas Menteri Anies. Untuk perjalanan dinas (perjadin), Menteri Anies mengungkapkan akan tetap mempertahankannya karena melekat dengan program-program Kemendikbud. “Ini yang berbeda di kementerian lain ada anggaran perjalanan dinas tapi kalau di Kemendikbud itu, anggaran perjalanan dinas itu menempel dengan program,” ujarnya. Dia mencontohkan, ketika ingin melatih guru, Kemendikbud harus ‘menerbangkan’ para guru. 

Selain itu, penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional, ada sekitar 2500 siswa berlomba, yang dimasukkan perjadin. “Jadi, biaya perjadin itu bagian dari program,” ujarnya. Sehingga, terdapat dua strategi efisiensi anggaran yang akan dilakukan. Pertama, strategi penggunaan anggaran tahun 2016 lebih kepada pengurangan volume. “Jadi, yang diterapkan sekarang itu volumenya dikecilkan sebagian tetap jalan tapi volume dikecilkan,” ujarnya. Kedua, penyelenggaraan kegiatan akan lebih melibatkan pemerintah daerah melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). “Itu strategi kedua, kegiatan tersebut tetap juga kita lakukan tapi dengan memasukkannya lewat Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya. Nantinya, Kemendikbud menyiapkan aturan, Petunjuk Teknis (Juknis) untuk melakukan kegiatan yang seharusnya dilakukan melalui anggaran Kemendikbud, tapi menjadi menggunakan anggaran daerah. “Selama kegiatan itu bisa dilakukan, misalnya kita kirim orangnya, sarananya tapi yang selenggarakan itu daerah,” jelasnya. Terkait juknis, Menteri Anies menjanjikan untuk tidak kaku, tapi tetap memberikan batasan-batasan tegas bagi daerah agar tidak disalahgunakan. Sehingga pemerintah daerah bisa lebih rileks, dan tidak kaku melaksanakannya. 

Harapannya, penyerapan anggaran daerah akan lebih baik. Selain itu, batasan-batasan tersebut agar kekuasaan itu tidak disalahgunakan. “Jadi, jangan sampai (aturan) terlalu ketat mereka ga bisa bergerak tapi terlalu longgar aturan itu malah jadi ada abuse dan disalahgunakan,” jelas Menteri Anies. Selanjutnya, terdapat usulan sumber penghematan anggaran, meliputi biaya operasional non gaji (belanja langganan daya, jasa dan pemeliharaan lainnya), pembangunan gedung baru ( yang masih diblokir karena moratorium), pengadaan tanah baru, perjalanan dinas yang tidak terkait dengan kegiatan prioritas, jasa konsultan dan jasa profesi, belanja barang non infrastruktur termasuk kendaraan yang belum terkontrak, dan bantuan pembangunan sarana pendidikan dan peralatan pendidikan yang diserahkan kepada masyarakat/daerah yang jika dikurangi tidak menimbulkan gejolak sosial. *** 

Jakarta, 6 Juni 2016 Biro Komunikasi dan 
Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Share:

Sabtu, 28 Mei 2016

Jumat, 06 Mei 2016

Tiga Tataran Dalam Menghadapi Kekerasan Di Lingkungan Sekolah

Jakarta, Kemendikbud --- Di awal tahun 2016 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan telah memulai pencanangan Gerakan Anti Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di SMAN 8 Tangerang Selatan, SMPN 2 Tangerang Selatan, dan SDN 01 Cirendeu. Gerakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan, termasuk untuk menyikapi kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Selama kunjungan tersebut, Menteri Anies menjelaskan tentang tiga tataran dalam menghadapi tindak kekerasan di lingkungan sekolah, terutama untuk kasus bullying/perundungan. Ketiga tataran tersebut adalah pencegahan, penanggulangan, dan pemberian sanksi. Di dalamnya terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu sekolah, pemerintah daerah, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam tataran pencegahan, dimulai dari lingkungan sekolah yang berkewajiban untuk memasang papan informasi tindak kekerasan di serambi sekolah sehingga mudah dilihat. Di papan tersebut berisi informasi untuk pelaporan dan permintaan bantuan. Selain itu para guru dan kepala sekolah wajib melaporkan kepada orangtua/wali siswa jika ada dugaan kekerasan. Mereka pun juga harus menyusun, mengumumkan, dan menerapkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang langkah-langkah wajib warga sekolah untuk mencegah tindak kekerasan serta membentuk tim pencegahan kekerasan yang terdiri dari guru, siswa, dan orangtua yang bekerja sama dengan lembaga psikologi, pakar pendidikan, dan organisasi keagamaan untuk kegiatan bersifat edukatif.

Sedangkan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk membentuk Gugus Pencegahan Tindak Kekerasan secara permanen yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan, perwakilan komite sekolah, organisassi profesi psikolog, dan perangkat daerah pemda setempat seperti tokoh masyarakat/agama.  Dari pihak Kemendikbud, bertanggung jawab untuk menyediakan layanan jalur informasi dan pengaduan malalui laman: http://sekolahaman.kemdikbud.go.id. Isi dari laman tersebut adalah informasi terkait tindak kekerasan yang terjadi di sekolah dan layanan pengaduan. Kemudian menetapkan panduan untuk gugus tugas pencegahan dan penyusunan POS untuk sekolah serta  memastikan sekolah dan pemerintah daerah telah melakukan upaya pencegahan.

Kemudian dalam tataran penanggulangan, sekolah wajib melaporkan kepada orangtua/wali siswa jika terjadi tindak kekerasan. Jika kekerasan hingga berakibat luka fisik/cacat/kematian, sekolah wajib melapor ke dinas pendidikan dan aparat penegak hokum. Kemudian, sekolah melakukan identifikasi fakta kejadian dan menindaklanjuti kasus secara proporsional sesuai tingkat kekerasan, menjamin hak siswa tetap mendapatkan pendidikan, dan memfasilitasi siswa mendapatkan perlindungan hukum.

Sedangkan pemerintah daerah wajib membentuk tim independen untuk melakukan tindakan awal penanggulangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tim ini melibatkan tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan, dan/atau psikolog. Pemda juga wajib memantau dan membantu upaya penanggulangan tindak kekerasan oleh sekolah. Apabila kasus kekerasan sampai menimbulkan luka berat/cacat fisik/kematian atau menarik perhatian masyarakat, Kemendikbud akan membentuk tim penanggulangan terhadap kasus tersebut untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan penanggulangan oleh sekolah dan pemda, serta memastikan sekolah menindaklanjuti hasil pengawasan dan evaluasi.

Selanjutnya, untuk tataran pemberian sanksi, beberapa upaya yang dilakukan pihak sekolah adalah pemberian sanksi kepada siswa, mulai dari teguran lisan/tertulis yang menjadi aspek penilaian sikap di rapor dan menentukan kelulusan atau kenaikan kelas. Sekolah juga memberikan tindakan lain yang bersifat edukatif (seperti konseling psilkolog/guru bimbingan konseling). Selain itu juga memberikan sanksi kepada guru dan tenaga kependidikan berupa teguran lisan/tertulis jika pelanggarannya ringan, dan pengurangan hak, pembebasan tugas, pemberhentian sementara/tetap atau pemutusan hubungan kerja jika pelanggarannya berat. Dari pihak pemda dapat memberikan sanksi teguran terhadap guru dan tenaga kependidikan bagi yang berada di sekolah negeri jika pelanggarannya ringan. Selain itu penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, pemberhentian sementara/tetap dari jabatan juga dapat diberikan jika pelanggaran terjadi secara berulang atau menimbulkan luka berat/cacat fisik/kematian. Sedangkan sanksi untuk sekolah berupa pemberhentian bantuan, penggabungan bagi sekolah negeri, atau penutupan sekolah.

Kemudian, Kemendikbud dapat merekomendasikan penurunan level akreditasi sekolah, pemberhentian bantuan, pengurangan tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, dan lain-lain bagi kepala sekolah dan guru. Selain itu, Kemendikbud pun dapat merekomendasikan untuk memberhentikan guru, kepala sekolah, pemda, atau yayasan. Tidak hanya itu, langkah tegas juga dapat diambil Kemendikbud seperti, penggabungan untuk sekolah negeri dan penutupan sekolah.




 
Share:

Selasa, 03 Mei 2016

APLIKASI NILAI IJAZAH, SKL & SKKB KELAS 6 MADRASAH IBTIDAIYAH

Assalamu'alaikum.

Bapak / Ibu guru berikut adalah aplikasi penilaian untuk penulisan Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang biasa digunakan untul Kelas 6 MI sebagai persyaratan kelulusan.

Bapak / Ibu guru tinggal memasukan Data Umum (nama madrasah, nama kamad, alamat madrasah, dll), Data Siswa (No. Induk, NISN, No. Peserta, Nama, dll), Input Nilai, dan lain-lain.

Nilai Ijazah, SKL dan SKKB secara otomatis langsung tertulis di aplikasi ini setelah memasukan Data Umum, Data Siswa, Input Nilai.

Silahkan Daownload Aplikasi Penilaian Kelulusan Dan Penulisan Ijazah, semoga bermanfaat.



DOWNLOAD APLIKAS

Share:

Minggu, 01 Mei 2016

Upayakan Tambahan Anggaran, Penuhi Sarpras Madrasah



Yogyakarta—(madrasah.kemenag.go.id). Usaha-usaha untuk penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan madrasah senantiasa terus-menerus dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah.

“Saat ini sudah muncul kesadaran bersama, mulai dari BAPPENAS sampai anggota dewan di DPR terkait pentingnya tambahan anggaran untuk pendidikan agama khususnya madrasah,” ujar Direktur Pendidikan Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan. Pernyataan ini diungkapkan saat membuka acara Workshop Pengembangan Laboratorium PAI Madrasah yang dilaksanakan pada 21-23 April 2016 di Indies Heritage Hotel Yogyakarta.

Direktorat Pendidikan Madrasah bersama DPD RI saat ini sedang membahas skema anggaran pendidikan melalui APBD. Bersama Panja Pendidikan Islam Komisi VIII, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Pendidikan Madrasah membedah permasalahan yang menghambat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk sarana prasarana madrasah yang dirasa masih belum berjalan dengan baik. Pemerintah daerah diharapkan dapat ikut terlibat bertanggungjawab  dalam APBD yang mereka miliki melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maka mudah mudahan dapat meningkatkan pemenuhan sarpras madrasah sesuai SPM.

“Kami berharap, hasil-hasil rapat dengan DPR dan Kementerian Dalam Negeri bisa menjawab persoalan kekurangan anggaran dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di madrasah. Targetnya adalah pemenuhan SPM. Kami duduk bersama untuk mencari jalan keluar atas hambatan-hambatan prinsipil terkait ketimpangan anggaran yang masih belum berpihak kepada pendidikan madrasah,” tamban Nur Kholis.

Berdasarkan data postur anggaran pendidikan nasional, anggaran Pendidikan Islam yang terkucur ke madrasah mulai dari PAUD sampai menengah hanya 18,6 triliyun.  Sementara anggaran untuk pendidikan sekolah lebih dari 300 triliyun.

Dengan penuh optimis, Direktur Pendidikan Madrasah menyakini bahwa kedepan secara bertahap akan ada pemenuhan sarpras madrasah melalui penambahan anggaran untuk pendidikan madrasah.
 
 
Share:

Sabtu, 30 April 2016

SK NRG Tahun 2015


Berikut kami bagikan informasi tentang SK Penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang mengikuti PLPG tahun 2015.

Silahkan Download SK NRG Tahun 2015 :

DOWNLOAD SK NRG TAHUN 2015
DOWNLOAD LAMPIRAN SK NRG TAHUN 2015

 
Share:

Minggu, 24 April 2016

Tunjangan Guru basis SIMPATIKA mulai Tahun Pelajaran 2016/2017


Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 1952 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2016. 
Berikut kami sampaikan ikhtisar peran SIMPATIKA pada pengelolaan Tunjangan Profesi dimaksud:

  1. Pada tahun pelajaran 2016/2017, pencetakan SKBK dan SKMT dilakukan secara digital (sepenuhnya) melalui program SIMPATIKA setelah data valid menurut sistem (Setiap Guru Madrasah dapat mengetahui langsung tahapan prosesnya hingga status layak tidaknya sebagai penerima tunjangan profesi secara langsung online mandiri menggunakan akun masing-masing).
  2. Setiap Satuan Kerja memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan 2015 (beban mengajar 24 JTM, rasio siswa guru, masa kerja, golongan dangaji pokok) secara digital sebelum SKBK dan SKMT diterbitkan melalui SIMPATIKA.
  3. Guru madrasah wajib mengecek dan melengkapi data secara mandiri online (menggunakan akun individu masing-masing) sebagai pesyaratan untuk penerbitan SKBK dan SKMT melalui laman SIMPATIKA.
  4. Bagi guru yang SKBK dan SKMT nya belum terbit (dari SIMPATIKA) karena datanya belum memenuhi pesrsyaratan tersebut, wajib memenuhi persyaratan tersebut melalui operator/admin madrasah (termasuk Admin Kemenag Kab/Kota untuk SKBK) paling lambat bulan Juni untuk semester 1 dan bulan Novermber untuk semester 2.
  5. Perubahan data individu (guru) akan diketahui melalui program SIMPATIKA. Jika ada perubahan data individu dan guru tidak memperbaharui data tersebut, maka Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dan/atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi sesuai dengan kewenangannya wajib melaporkan perubahan data penerima tunjangan profesi setiap bulan. Adapun perubahan terkait dengan nilai gaji pokok (bertambah/berkurang) dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam up. Direktorat Pendidikan Madrasah selambatnya bulan Juli tahun berjalan.
Berkenaan dengan hal tesebut, sistem SIMPATIKA akan dimutakhirkan menyesuaikan dengan aturan - aturan yang diberlakukan sesuai Pedoman Teknis Tunjangan Profesi yang telah diterbitkan tersebut hingga Juni 2016. 
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.

Share:

Kamis, 21 April 2016

Pemerintah Akan Biayai Sertifikasi 550-Ribu Lebih Guru

Jakarta, Kemendikbud --- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membiayai seluruh proses sertifikasi untuk 555.467 guru. Guru yang akan dibiayai sertifikasinya tersebut merupakan guru dalam jabatan (guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005), dan guru yang diangkat dalam kurun waktu 31 Desember 2005 s.d 31 Desember 2015. Sertifikasi guru tersebut akan dilakukan melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang dibagi menjadi empat gelombang, sehingga pada tahun 2019 mereka semua ditargetkan sudah tersertifikasi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, kebijakan tersebut diambil pada Senin lalu (11/4/2016) dan sudah disepakati Rabu kemarin (13/4/2016) dengan forum rektor perguruan tinggi negeri di Universitas Negeri Jakarta.

“Jumlahnya kan banyak, ada 555.467 orang. Tidak mungkin dilakukan dalam satu tahun. Maka dengan forum rektor disepakati untuk dibagi menjadi empat batch (gelombang), yaitu tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019,” ujar pria yang akrab disapa Pranata itu, kemarin (13/4/2016), di Jakarta. Diperkirakan, setiap tahunnya (satu gelombang), akan ada sekitar 140-ribu guru yang mengikuti PLPG.

Terkait Pakta Integritas yang mencantumkan bahwa calon peserta sertifikasi guru untuk jalur SG-PPG (Sertifikasi Guru-Pendidikan Profesi Guru) harus membiayai sendiri, Pranata mengatakan hal tersebut akan direvisi sambil menunggu Surat Edaran dari Dirjen GTK Kemendikbud. SG-PPG dengan pembiayaan sendiri hanya diberlakukan bagi guru baru, yakni mereka yang mulai menjadi guru pada tahun 2016.

“Kami akan koordinasi dengan dinas pendidikan di seluruh Indonesia dan seluruh lembaga penyelenggara sertifikasi guru, yaitu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Prinsip dasarnya, untuk guru yang sudah diangkat sampai tahun 2015, pemerintah akan biayai proses sertifikasinya,” tutur Pranata. Pendaftaran calon peserta PLPG juga akan diperpanjang hingga Mei 2016.

Pranata juga menegaskan, pembebasan biaya sertifikasi guru oleh pemerintah tersebut tetap harus memerhatikan kualitas guru. Setelah mengikuti PLPG, para guru harus lulus Ujian Tulis Nasional (UTN) dengan nilai minimal 80 (dari 100). Jika dinyatakan tidak lulus UTN karena nilainya tidak mencapai 80, guru tersebut tidak bisa mengikuti PLPG untuk kedua kalinya karena PLPG hanya bisa diikuti satu kali. Namun ia tetap bisa mengikuti UTN lagi.

Kewajiban bagi guru untuk memiliki sertifikat pendidik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (UUGD).  UU tersebut menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional minimum harus sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

 
Share:

Postingan Populer