Blog informasi seputar dunia pendidikan

Tampilkan postingan dengan label POS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Februari 2017

Ini Gambaran Kegagalan Peningkatan Kompetensi Guru


Guru sedang mengajar/ilustrasi.
Pengurus Besar Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyebut uji kompetensi guru memberi gambaran harus adanya peningkatan kemampuan guru.

"Ketika Uji Kompetensi memberikan gambaran bahwa hanya ada 6,1 persen guru dinyatakan lulus UKG dan tidak perlu mengulang UKG maka sesungguhnya itu adalah sesuatu yang wajar," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (13/2).

Ia menyebut, selama ini lebih dari 60 persen guru tak pernah mengecap kegiatan peningkatan kompetensi guru. Selain itu, lebih dari 80 persen guru mengikuti pelatihan tidak lebih dari satu kali selama lima tahun. Bahkan, lebih dari 90 persen guru tidak mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi lebih dari satu kali dalam setahun.

Menurut Ramli, fakta itu seharusnya memberikan gambaran, selama bertahun-tahun pemerintah, baik daerah maupun pusat, telah gagal meningkatkan kompetensi guru. Ia mengusulkan sejumlah cara baru meningkatkan kompetensi guru. Pertama, guru harus didorong untuk menjadi solusi dari masalah, bukan menjadi bagian dari masalah pendidikan. Kedua, peningkatan kompetensi guru harus berupa gerakan, bukan program.

"Guru harus digerakkan untuk meningkatkan kemampuannya sendiri baik secara berkelompok maupun sendiri-sendiri," jelasnya.

Ketiga, guru tidak boleh dibiarkan bergantung pada pemerintah untuk meningkatkan kompetensinya. Keempat, pemerintah harus menciptakan suasana kondusif yang dapat mendorong organisasi guru bergerak untuk meningkatakan kompetensi anggotanya. Kelima, pemerintah harus segera mengesahkan sebuah atau beberapa organisasi guru yang serupa dengan Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia. Organisasi itu yang didaulat secara serius dan fokus meningkatakan kompetensi guru.

Keenam, pemerintah perlu membuat standar tertentu untuk tidak memberikan penghargaan yang sama antara guru berkemampuan rendah, baik dan tinggi. Pemerintah harus memberikan TPG berbeda pada setiap tingkat profesionalisme guru. Pemerintah cukup konsen pada assement guru pada berbagai aspek dan tidak perlu sibuk melatih guru. Berikan tanggung jawab melatih guru pada organisasi guru dan tentunya bukan dengan iming-iming APBD dan APBN seperti Block Grant atau hibah.

Ketujuh, pemerintah perlu melakukan revitalisasi terhadap LPMP dan P4TK agar kedua lembaga ini tidak sibuk dengan upaya peningkatan kompetensi tetapi cukup pada assesment yang sekaligus menjadi cermin buat guru di seluruh Indonesia. Hasil Assement menjadi bekal buat guru untuk meningkatkan kompetensinya yang kurang pada semua aspek. Serahkan upaya peningkatan kompetensi guru ke organisasi guru tanpa harus dengan iming-iming block grant.

"Jika kemudian pemerintah berpikir untuk menurunkan standar kelulusan UKG, buat saya itu kemunduran pemerintah," jelasnya.


 
Share:

Rabu, 25 Januari 2017

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) UN 2016/2017



Persyaratan Peserta Ujian Nasional
1. Persyaratan umum peserta UN
  • Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
2. Persyaratan peserta UN dari Pendidikan Formal
  • Peserta didik terdaftar pada SMP/MTs/SMPTK, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan SPK.
  • Peserta didik SMK/MAK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun.
  • Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti US, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS.
  • Peserta UN dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS.
  • Peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI) pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib mengikuti UN untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada pendidikan formal.
  • Peserta didik yang belajar di SPK di Indonesia dapat mendaftar dan mengikuti UN pada satuan pendidikannya yang atau satuan pendidikan pelaksana UN terakreditasi A yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
  • Warga negara Indonesia yang belajar di sekolah asing di luar negeri dapat mengikuti UN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan/atau instansi yang berwenang di Kementerian Agama.
Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN di satuan pendidikannya, dapat mengikuti UN di sekolah/madrasah lain pada jenjang dan jenis pendidikan yang sama.
 
Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN dapat mengikuti UN susulan...........

Share:

Jumat, 09 September 2016

Pendidikan Kebangsaan Ampuh Lawan Radikalisme Sejak Dini

Pengamat berpendapa pendidikan kebangsaan harus kembali ditekankan di sekolah-sekolah formal. Pendidikan kebangsaan sejak dini masih dianggap ampuh untuk melawan radikalisme.

“Sekarang, kecenderungan anak-anak remaja untuk menaruh perhatian pada paham radikal memang semakin banyak. Ini terkait dengan pola pendidikan formal yang sangat terbuka dan jika diperhatikan, sekolah-sekolah itu kian minim memberikan pendidikan kebangsaan kepada para siswa, padahal ini penting diajarkan sejak dini,” kata pengamat pendidikan, Darmaningtyas kepada media, Kamis (8/9).

Pendidikan kebangsaan ini menurut Darmaningtyas itu bisa berupa diadakannya upacara bendera setiap Senin. “Ketika siswa menghormati bendera, mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mereka belajar tentang bagaimana menghargai sejarah bangsanya. Ditambah pengajaran tentang nilai-nilai pluralism, misalnya di siswa-siwa yang berasal dari suku dan agama yang berbeda,” kata Darmaningtyas.

Dengan menghargai sejarah bangsanya, maka diyakini para siswa akan memiliki sikap skeptis (mempertanyakan) ketika faham-faham radikal mereka dapat dari internet atau teman mereka. “Siswa yang mendapat pendidikan kebangsaan yang cukup dan memahami pluralisme dengan baik, akan bertanya kepada orang tua, atau guru jika mereka mendapat faham radikal dari sekelilingnya. Setidaknya mereka punya early warning terdahap faham itu. Itu cara ampuh untuk melawan radikalisme sejak dini,” kata Darmaningtyas.

Menurutnya, pengajaran kebangsaan yang seperti ini masuk dalam kartagori hidden kurikulum. "Hidden kurikulum ini justru gampang meresap di benak para siswa dibanding kurikulum formal yang diajarkan. Hidden kurikulum itu nilai-nilai yang diajarkan dan sesuai dengan pandangan Indonesia. Yang juga termasuk dalam hidden kurikulum ini adalah nilai-nilai sopan santun, cinta tanah air, kebangsaan dll," ucap dia.

Ironisnya sekarang ini, menurut Darmaningtyas, dengan mengatas-namakan otoritas sekolah, keterbukaan dll, sedikit sekolah yang mengajar faham kebangsaan. “Persoalannya bukan di kurikulum formal. Kini banyak sekolah-sekolah swasta bahkan negeri yang baru berdiri, tidak lagi melakukan hidden kurikulum itu yaitu upacara bendera atau kegiatan-kegiatan cinta tanah air yang lain. Mereka justru memberikan pemahaman yang sesuai dengan keyakinan atau pemahaman pendiri atau pemilik sekolah, dan mengesampingkan nilai cinta tanah air dan kebangsaan itu. Pemahaman pemilik sekolah itu kadang tidak berakar dari kondisi Indonesia yang pluralis dan mengandung hal-hal yang berbau radikal, meski tidak semua seperti itu,” kata Darmaningtyas.

Sedangkan sekolah-sekolah negeri dan swasta yang sudah lama berdiri, menurutnya, relative masih intens mengajarkan faham kebangsaan sejak dini. Para penilik sekolah yang mengontrol pengajaran di sekolah-sekolah sampai sekarang masih ada, tapi menurut Darmaningtyas, kurang berperan optimal. Mereka sekadar menjalankan tugas dibandingkan melakukan control secara intensif ke sekolah-sekolah,” katanya.

Dengan berbagai masaah di atas maka tidak heran jika paham radikalisme cepat menjalar ke siswa-siswa yang masih belia. Salah satu solusi untuk hal itu menurut Darmaningtyas, adalah ketegasan dari pemerintah soal pengajaran-pengajaran radikal di sekolah-sekolah dan himbauan kepada sekolah-sekolah untuk mengajarkan kembali hidden kurikulum, sehingga siswa bisa lebih menghargai sejarah dan berbagai perbedaan Indonesia.

 
Share:

Mendikbud Dukung Kebijakan Bupati Soal PR Diganti Tugas Kreatif

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang pelajar diberikan pekerjaan rumah (PR) dan digantikan dengan tugas kreatif. Kebijakan pria yang akrab disapa Kang Dedi itu mendapat dukungan dari Mendikbud Muhadjir Effendy.

"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2016).

Hanya saja menurut Muhadjir, itu bukan berarti Kemendikbud akan mengeluarkan kebijakan serupa untuk diterapkan di daerah lain. Namun ia menegaskan mendukung langkah Kabupaten Purwakarta tersebut yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) No 421.7/2014/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata.

"Itu karena sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah," kata Muhadjir.

"Tetapi semua kebijakan untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami dukung," imbuh dia.

Seperti diketahui, Bupati Dedi mengeluarkan larangan pemberian PR dan Pemberlakuan Karya Wisata sejak SE dikeluarkan pada Senin (5/9). Kebijakan tersebut berlaku untuk sekolah SD, SMP, dan SMA/K se-Kabupaten Purwakarta.

Dalam surat edaran tersebut Dedi melarang guru untuk memberikan PR yang bersifat akademis. Namun PR diganti pada hal yang bersifat kreatif, produktif, dan sesuai dengan minat atau bakat anak.

"Kita ini terlalu memikirkan akademis, tapi sisi kreatifitas dan produktifitas tidak ada. Cukup saja hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan dibawa ke rumah sebagai PR. Saya sering lihat anak di rumahnya malah depresi karena mengerjakan PR," ucap Dedi, Senin (5/9).

Dedi mencontohkan, pelajar yang seorang anak peternak bisa diberikan pekerjaan rumah seperti membuat puisi atau cerpen mengenai hewan peliharaannya sesuai bidang akademis Bahasa Indonesia. Sementara untuk pelajaran matematika, sang anak diberi tugas menghitung luas kandang miliknya agar kelak bisa membuat sendiri dengan luasan dan kualitas yang layak.

Sementara itu soal larangan karya wisata, Dedi memiliki alasan yang kuat. Menurutnya, selama ini karya wisata malah membebankan para pelajar seolah hal tersebut bersifat wajib. Sementara pelajar yang tidak ikut karya wisata dibebankan dengan tugas yang tidak relevan.

"Judulnya saja karya wisata atau study tour tapi kan itu intinya hanya main. Terus yang tidak ikut disuruh bikin makalah yang susah-susah biar kesannya mending ikut dibanding mengerjakan itu. Lebih baik piknik ya piknik saja, tidak ada keharusan," tutup Dedi. 


Share:

Kamis, 08 September 2016

Lomba Penulisan KIR dan Ceris, Ditutup 04 November 2016

lomba menulis

Dalam rangka menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kreativitas siswa dalam bidang menulis dan penelitian tentang Pendidikan Agama Islam (PAI) dan terlebih lagi meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di sekolah khusunya di SMK (Sekolah Menengah Atas) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menggelar 2 perhelatan kreativitas yaitu lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja (KIR) dan Lomba Cerita Islami (Ceris) bagi siswa-siswi SMA/SMK tingkat nasional.

“Lomba menulis dan bercerita tentang Pendidikan Agama Islam dikalangan pelajar SMK/SMA ini juga bermaksud menumbuhkan sikap bersaing positif, memotivasi untuk berprestasi, mewujudkan religius culture di sekolah, serta memperkuat ukhuwwah Islamiyahbasyariyah dikalangan mereka – wathoniyah dalam bernegara dan berbangsa,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulisnya (25/04/2016).

Mengenai ketentuan lombanya, panjang tulisan 25 halaman (KIR), 40 Halaman (Ceris), ditulis dalam A4 1,5 spasi, font Times New Roman 12, margin 3-2-2-2. Untuk tema KIR adalah “Generasi Islam yang Ramah” sedangkan Ceris yaitu “Indahnya Keberagaman”. Kemudian karya dikirim ke “Sub Direktorat PAI SMA, Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat 10110”. Untuk Lomba KIR tertuju ke : Panitia Lomba Penulisan Karya Ilmiah Remaja (KIR) Pendidikan Agama Islam Siswa SMA/SMK Tahun 2016. Sedangkan untuk Ceris ke Panitia Lomba Penulisan Cerita Remaja Islam (Ceris) Siswa SMA/SMK Tahun 2016.

Selain dikirim berupa hard copy paling lambat 04 November 2016, soft copy nya dikirim via E-Mail ke kompetisipai@gmail.com. Untuk Ceris bersubject Ceris – Nama Peserta. Untuk KIR bersubject KIR – Nama Peserta. Dalam hard copy –nya juga harus disertakan kartu pelajar, surat pengantar dari sekolah dan nomor telepon yang mudah dihubungi.

Lomba yang tidak dipungut biaya alias gratis ini akan diberikan hadiah bagi para pemenangnya yaitu ; Juara I (17,5juta); Juara II (15,5juta) dan Juara III (13,5juta). Sedangkan Juara Harapan I (11,5juta); Juara Harapan II (9,5juta); dan Juara Harapan III (7,5juta). (@viva_tnu)



Share:

Rabu, 24 Agustus 2016

Ini Tantangan Guru Masa Depan Versi Mendikbud


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, tantangan guru masa depan adalah memenuhi kompetensi abad-21. Yaitu mampu berfikir kritis atau critical thinking, mampu berkomunikasi dengan baik dengan para pemangku kepentingan pendidikan melalui berbagai perangkat media.

"Selain itu guru juga harus mengikuti perkembangan teknologi informasi, mampu berkreasi dalam mempersiapkan materi belajar yang menyenangkan dan mampu berkolaborasi dalam proses pembelajaran," katanya, Selasa (23/8).

Muhadjir mengatakan guru harus bisa menjadi seorang pembelajar, mau terus belajar dan mengembangkan diri. Guru yang memiliki kemauan kuat untuk terus belajar dan berkarya akan menghasilkan generasi pembelajar sepanjang hayat yang dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat di sekelilingnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta agar Porseni PGRI dijadikan ajang olahraga dan seni sebagai penyemangat untuk meningkatkan sportifitas dan kreatifitas generasi penerus bangsa. Dia berharap Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya, cerdas, bermutu, berkarakter, dan mampu meningkatkan daya saing dalam era globalisasi.

Porseni PGRI sendiri dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 25 Agustus 2016 diikuti oleh 993 peserta. Jenis kegiatan olahraga yang dilombakan yakni bulu tangkis, tenis meja, dan senam PGRI. Sedangkan seni terdiri atas lomba menyanyi solo, melukis, tari tunggal, serta seni baca Alquran.

Share:

Rabu, 20 Juli 2016

Skill dan Kreativitas Lengkapi Pendidikan


Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan ke depan pendidikan juga harus dibarengi dengan skill (keterampilan) dan kreativitas. Tujuannya, agar anak Indonesia mampu bersaing dalam kancah global.

"Ada dua praktik pendidikan yang berlaku yaitu yang memberikan skill sekaligus memberikan kreativitas karena persaingan kita ke depan dalam dua hal itu," kata Wapres usai peletakan batu pertama pembangunan gedung pada komplek Pesantren Modern Internasional Dea Malela di Sumbawa, NTB, seperti dilansir Antara, Rabu (21/7/2016).

Wapres mengatakan, tanpa keterampilan maka kita tidak bisa menghasilkan sesuatu yang lebih baik. Tetapi tanpa kreativitas, tidak akan bisa menghasilkan barang yang lebih baik lagi.

Karena itu yang dibutuhkan adalah masyarakat Indonesia yang kreatif. Dia mencontohkan seperti Amerika yang memiliki kemampuan inovasi yang kuat.

"Sebenarnya di pesantren juga ada metode skill yaitu lewat hafalan atau metode tradisional melalui diskusi dan melahirkan inovasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga mengingatkan akan pentingnya kreativitas agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen. Di samping itu, juga diingatkan akan pentingnya kewirausahaan karena terkait dengan tantangan ekonomi.

"Kita butuh santri, tapi kita juga butuh saudagar lebih banyak lagi dari pada santri, karena yang membiayai santri tentunya pengusaha, kalau bukan pengusaha siapa yang bangun pesantren juga siapa yang bayar pajak," katanya.

Dia mencontohkan, Nabi Muhammad SAW yang sebelum menikah sudah berdagang, maka pentingnya untuk berdagang. "Itulah pentingnya kita mendorong keilmuan peradaban dan akhlak agar kemajuan itu harmonis. Saya percaya semangat itu ada di sini dan saya percaya bahwa masa lalu luar biasa, tapi yang lebih penting masa depan dan masa lalu hanya dapat kita lepaskan dengan kreativitas, inovasi dan dasarnya itu adalah keilmuan serta dua hal tadi," pungkasnya.



Share:

Karena Kelebihan Berat Badan, Rizki Tak Sanggup Pergi Ke Sekolah


Selain Arya Permana asal Karawang, Jawa Barat, seorang bocah Palembang juga mengalami kondisi serupa. Dia adalah Rizki Rahmat Ramadhon (10).

Rizki juga tidak bisa berangkat ke sekolah karena mengalami kelebihan berat badan. Putra bungsu dari tujuh bersaudara pasangan Edy Hartono (44) dan Salia Sukiro (40) itu, kini dirawat di kamar 1 Paviliun Musi Elok Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang.

Bocah kelas VI SDN 43 Talang Ratu, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, itu dijaga ibu dan tiga saudara perempuannya.

Salia mengatakan, anaknya masuk Unit Gawat Darurat RSMH Palembang setelah disarankan dokter gizi, Selasa (19/7) malam. Sebelumnya, Rizki memang bolak-balik rumah sakit, tetapi tak membuahkan hasil.

"Tadinya mau kami bawa ke RS di Bandung, tempat Arya itu. Alhamdulillah ternyata di Palembang juga bisa merawatnya," ungkap Salia saat ditemui merdeka.com, Rabu (20/7).

Menurut Salia, Rizki terpaksa dirawat lantaran tak sanggup lagi beraktivitas seperti biasa. Untuk berjalan sekitar sepuluh meter saja, nafas Rizki sudah ngos-ngosan, apalagi mau naik turun tangga di sekolahnya.

Begitu ditimbang pada hari pertama perawatan, berat badan Rizki mencapai 119 kilogram dan tinggi badan 145 centimeter. Berat badan itu merupakan tertinggi sejak mengidap obesitas dua tahun lalu.

"Ruang kelasnya ada di lantai dua, mau jalan saja susah, ini mau naik tangga, bisa-bisa jatuh, lebih susah lagi," kata Salia.

Selama masa pengobatan, pihak sekolah memberikan kelonggaran bagi Rizki untuk tidak mengikuti kegiatan belajar secara formal. Namun, sejauh ini belum ada kebijakan untuk mengutus guru pendamping selama dirawat.

"Kata gurunya dirawat dulu, agak pulih nanti baru ada guru privat begitu," pungkasnya.



Share:

Minggu, 19 Juni 2016

Presisi Kurikulum dan Materi Penting dalam Membangun Intelektualitas

Prie GS, Budayawan Nasional asal Semarang, Jawa Tengah.
JAKARTA, PENDIDIKANISLAM.ID – Budayawan nasional asal Semarang, Jawa Tengah Prie GS menyampaikan orasi budaya di hadapan instruktur nasional Pendidikan Agama Islam (PAI), akhir pekan lalu di Jakarta. Pria yang juga motivator ini menjelaskan terkait ketepatan (presisi) menyusun kurikulum untuk membangun intelektualitas yang mantap secara budaya.

Di hadapan sekitar 400 instruktur PAI nasional yang terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan ini, Prie GS memberikan uraian presisi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dari perspektif tokoh dan model tidur seseorang. Dalam kegiatan Sarasehan Nasional bertajuk Potensi Pendidikan Islam menjadi Rujukan Pendidikan Moderat Dunia ini, menurut Prie penting memahami presisi dan ketenangan.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat PAI Kemenag ini, dia memaparkan satu per satu model tidur yang selama ini diamatinya, mulai dari tidurnya seorang kepala kantor hingga anak-anak. Menurut Mas Prie, sapaan akrabnya, manusia bisa belajar dari kemurnian tidurnya anak-anak.

Anak-anak, menurutnya, bisa tidur dalam posisi apapun dan dimana pun. Kemurnian ini terkait dengan kehidupan manusia yang terkadang terlalu sibuk dengan kehidupan dunianya sehingga melupakan sisi kemanusiaan pada dirinya.

“Setingkat di bawah anak-anak adalah tidurnya seorang tunawisma. Bayangkan, mereka bisa tidur dengan tenang di atas jembatan tipis yang melintang di atas saluran air. Jika gerak dan miring sedikit saja, selesai itu,” ujar Prie menerangkan foto yang ditunjukkannya melalui slide presentasi diikuti riuh tawa ratusan peserta.

Hal ini, imbuhnya, terkait dengan ketepatan dan ketenangan. Sehingga dalam menyusun kurikulum dan materi pelajaran, para pendidik hendaknya tepat dan menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi anak-anak, khususnya di zaman modern seperti sekarang. Dia bukan tanpa alasan, karena generasi muda sering dijadikan sasaran agitasi bagi kepentingan kelompok tertentu.

Hal serupa juga dijelaskan oleh Prie dengan memaparkan tokoh nasional dan internasional dari sisi budaya presisi dan ketenangan. Dia secara apik menjelaskan presisi yang dilakukan oleh pebalap Moto GP Valentino Rossi, pebalap Formula 1 Michael Schumacher, Aktor Holywood Tom Cruise, dan penyanyi internasional Maria Carey dalam menjalani profesinya.

Prie juga menjelaskan tentang Presisi budaya dan ketenangan dari seorang KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang selama ini dia kagumi. Menurut Prie, Gus Dur mampu melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan orang lain. Anehnya, kata dia, Gus Dur kerap hanya melempar joke atau humor dengan tenang. “Selesai masalah,” celetuk Prie diikuti gerrr peserta.
 
 
 
Share:

Jumat, 10 Juni 2016

Peraturan Pemerintah No. 74 Th. 2008 (Semoga Guru Terlindungi)

Beberapa hari waktu lalu kita sempat dihebohkan dengan kejadian-kejadian memilukan mengenai nasib guru yang terus mendapat perlakuan yang tidak semestinya.

Dari mulai cukur paksa, memenjarakan guru sampai memukul/menampar guru itu sendiri. Pada permasalahan ini, kita memang bisa melihat beberapa aspek yang perlu kita kaji terlebih dahulu. Apa itu murni kesalahan guru atau memang sebaliknya.

Untuk itu PP (Peraturan pemerintah) tentang guru yang sebagaimana sudah diterapkan dari tahun 2008.

PP 74 Tahun 2008 Tentang Guru

Yang  perlu diindahkan oleh Murid/ Wali Murid, kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT)
"Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didik'nya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya," bunyi Pasal 39 ayat 1.

Dalam ayat 2 disebutkan, sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

"Guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing," papar Pasal 40.

Rasa aman dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui perlindungan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja.
"Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain," tegas Pasal 41.
Semoga informasinya bermanfaat.
Sumber : www.liputanguru.tk 


Share:

Kemendikbud Pangkas Anggaran Hingga Rp 6.523, 9 miliar

Foto : merdeka.com
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memangkas sejumlah Rp 6.523, 9 miliar (Rp 6.5 T) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, menjadi sebesar Rp 42.605, 9 miliar. Hal ini tercantum di dalam Surat Kementerian Keuangan No. S-377/MK.02/2016. Jumlah penghematan terdiri dari Rp 3.633 miliar untuk efisiensi belanja operasional, dan Rp 2.890, 9 miliar efisiensi belanja lainnya. 

“Kita memangkas 6.5 T, jadi alokasi anggaran Kemendikbud menjadi Rp 42 T, dan ini memang dilakukan karena adanya pengurangan anggaran Kementerian,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, pada Rapat Kerja Badan Anggaran, di Gedung Dewan Perwakilam Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016). Dijelaskan Menteri Anies, sumber pengurangan berasal dari kegiatan yang bersifat pendukung. “Semua program prioritas kita aman, rehab, dan pembangunan kelas baru. 

Program yang banyak digeser adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendukung,” jelas Menteri Anies. Untuk perjalanan dinas (perjadin), Menteri Anies mengungkapkan akan tetap mempertahankannya karena melekat dengan program-program Kemendikbud. “Ini yang berbeda di kementerian lain ada anggaran perjalanan dinas tapi kalau di Kemendikbud itu, anggaran perjalanan dinas itu menempel dengan program,” ujarnya. Dia mencontohkan, ketika ingin melatih guru, Kemendikbud harus ‘menerbangkan’ para guru. 

Selain itu, penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional, ada sekitar 2500 siswa berlomba, yang dimasukkan perjadin. “Jadi, biaya perjadin itu bagian dari program,” ujarnya. Sehingga, terdapat dua strategi efisiensi anggaran yang akan dilakukan. Pertama, strategi penggunaan anggaran tahun 2016 lebih kepada pengurangan volume. “Jadi, yang diterapkan sekarang itu volumenya dikecilkan sebagian tetap jalan tapi volume dikecilkan,” ujarnya. Kedua, penyelenggaraan kegiatan akan lebih melibatkan pemerintah daerah melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). “Itu strategi kedua, kegiatan tersebut tetap juga kita lakukan tapi dengan memasukkannya lewat Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya. Nantinya, Kemendikbud menyiapkan aturan, Petunjuk Teknis (Juknis) untuk melakukan kegiatan yang seharusnya dilakukan melalui anggaran Kemendikbud, tapi menjadi menggunakan anggaran daerah. “Selama kegiatan itu bisa dilakukan, misalnya kita kirim orangnya, sarananya tapi yang selenggarakan itu daerah,” jelasnya. Terkait juknis, Menteri Anies menjanjikan untuk tidak kaku, tapi tetap memberikan batasan-batasan tegas bagi daerah agar tidak disalahgunakan. Sehingga pemerintah daerah bisa lebih rileks, dan tidak kaku melaksanakannya. 

Harapannya, penyerapan anggaran daerah akan lebih baik. Selain itu, batasan-batasan tersebut agar kekuasaan itu tidak disalahgunakan. “Jadi, jangan sampai (aturan) terlalu ketat mereka ga bisa bergerak tapi terlalu longgar aturan itu malah jadi ada abuse dan disalahgunakan,” jelas Menteri Anies. Selanjutnya, terdapat usulan sumber penghematan anggaran, meliputi biaya operasional non gaji (belanja langganan daya, jasa dan pemeliharaan lainnya), pembangunan gedung baru ( yang masih diblokir karena moratorium), pengadaan tanah baru, perjalanan dinas yang tidak terkait dengan kegiatan prioritas, jasa konsultan dan jasa profesi, belanja barang non infrastruktur termasuk kendaraan yang belum terkontrak, dan bantuan pembangunan sarana pendidikan dan peralatan pendidikan yang diserahkan kepada masyarakat/daerah yang jika dikurangi tidak menimbulkan gejolak sosial. *** 

Jakarta, 6 Juni 2016 Biro Komunikasi dan 
Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Share:

Rabu, 01 Juni 2016

Juknis Program Indonesia Pintar Siswa Madrasah Tahun 2016

Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI dalam rangka pemerataan pendidikan dan menurunkan angka anak putus sekolah serta menarik anak untuk mau kembali bersekolah. Sebagai panduan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) maka Kemenag melalui Dirjen Pendidikan Islam mengeluarkan Keputusan Nomor 1022 TAHUN 2016 tentang Petunjuk Teknis (juknis) Program Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah yang mengatur secara detil aturan tentang petunjuk perencanaan, pelaksanaan dan monev program tersebut. Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang PIP ini telah ditetapkan pada tanggal 1 Maret 2016.

Program Indonesia Pintar adalah salah satu program perlindungan sosial nasional (tercantum dalam RPJMN 2015-2019) yang bertujuan untuk :
  1. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
  2. Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
  3. Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan perdesaan, dan antar daerah.
  4. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Sasaran Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar :
  1. Peserta didik/siswa pada Madrasah Ibtidaiyah
  2. Peserta didik/siswa pada Madrasah Tsanawiyah, dan
  3. Peserta didik/siswa pada Madrasah Aliyah.

DOWNLOAD JUKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN 2016


Sumber : Berbagai Sumber

Share:

Sabtu, 28 Mei 2016

Selasa, 24 Mei 2016

Madrasah Borong 27 Medali Pada Ajang OSN 2016 Palembang

Palembang (Pinmas) —- Olimpiade Sains Nasional (OSN) tahun 2016 di Palembang sudah selesai. Sejumlah siswa telah mengukir prestasi, termasuk siswa madrasah yang berhasil membawa pulang 27 medali.

Pengumuman peraih medali berlangsung sangat meriah di Palembang Sport Convention Center (PSCC), Palembang, Jumat (20/5), bersamaan dengan upacara penutupan. Atas prestasi ini,  Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan apresiasi dan selamat atas prestasi siswa madrasah.

“Selamat atas prestasi yang telah diraih. Kalian telah membuktikan dakwah untuk madrasah diarena OSN. Mudah-mudahan torehan prestasi tersebut menambah semangat dan geliat siswa madrasah yang belum berprestasi dalam ajang OSN untuk senantiasa berprestasi dalam semua bidang,” kata M. Nur Kholis.

Berikut daftar siswa madrasah peraih medali pada ajang OSN 2016:  Untuk tingkat SD/MI, MIN 1 Malang meraih medali Perunggu bidang IPA. Untuk Tingkat SMP/MTs pada bidang IPA, MTs 1 Malang dan MTs Khusnul Khotimah Jatim, masing-masing berhasil meraih medali perunggu.

Sementara, pada tingkat SMA/MA, 4 medali perunggu diraih oleh MAN IC Serpong, yaitu: bidang Matematika (Muhammad Rifqi Zein), Kimia (Abdullah Muqoddam), Biologi (Ihsan Fauzan), Ekonomi (Muhammad Raihan Ramadhan). MAN IC Gorontalo meraih 5 medali perunggu, pada bidang Kimia (Izzy Granary), Biologi (Fitri Aulia Rachman), Astronomi (Mocahmmad Ilham Zamzami), dan dua medali bidang Kebumian (Azrie Ezziat Putera Muhammad dan Ana Nurul Hidayati).

Empat medali perunggu lainnya diperoleh siswa MAN 3 Malang, pada bidang Astronomi (Helmy Yoga Prakoso), Informatika/komputer (Muhammad Refindo Azhar), Geografi (Ahmad Islahudin Daliputra), dan Geografi (Moch. Sholehuddin Usni Alfaridz). Tidak mau ketinggalan, satu medali perunggu disumbangkan oleh MAN IC Jambi pada bidang Kebumian atas nama Muhammad Syamsul A.

Selain itu, siswa madrasah juga berhasil meraih 8 medali perak, yakni:  satu medali bidang Fisika diraih M Tamamul Furdaus (MAN IC Serpong),  dua medali bidang Kimia diraih M Naufal Najib Sanjaya dan Adiba Nur Asri (MAN 3 Malang), satu medali bidang Kebumian diraih Agni Shalha Ali (MAN 3 Malang), satu medali bidang Astronomi atas nama Rizqi Aldila Umas (MAN 3 Malang), bidang Ekonomi diraih Dwiki Darmawan (MAN 1 Jogja), serta dua medali bidang Geografi masing-masing diraih Almira Janissa Nerayani (MAN 4 Jakarta) dan Atika Shobrina (MAN IC Gorontalo).

Dua medali emas diraih oleh Najib Kaffin (MAN IC Gorontalo) dan Ahmad Sirojul Millah (MAN IC Serpong) pada bidang Astronomi .

OSN Palembang berlangsung sejak Senin (16/05) lalu. Melalui Vi-Con, Mendikbud Anies Baswedan yang tidak dapat hadir dalam penutupan  berharap pengalaman selama 4 – 5 hari selama mengikuti OSN dapat menjadi pembelajaran sehingga semua siswa yang telah saling berinteraksi dapat mengambil pelajaran dan refleksi bersama.

“Ambil hikmah dari semuanya, lalu bagikan pengalaman ini pada teman-teman, lingkungan, keluarga, adik-adik kelas, hingga mereka mengucapkan ingin seperti anda,” kata Anies.

“Dari Palembang kita kirimkan semangat untuk membangun ilmiah. “Kita akan bersama OSN 2017 di Pekanbaru,” tutupnya.



Share:

Selasa, 17 Mei 2016

JADWAL IMSAKIYAH RAMADAHAN 1437 HIJRIAH / 2016 MASEHI

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bulan Suci Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, bulan yang sangatlah ditunggu-tunggu bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa, karena bulan puasa adalah amalan khusus untuk orang yang beriman dan bertaqwa, Jadi jika kita merasa iman dan bertaqwa maka wajiblah kita berpuasa,

Bulan Suci Ramadhan tidak lama lagi akan segera datang. Merupakan anugerah yang sangat besar karena kita masih diberikan kesempatan untuk dapat menjalankan ibadah di Bulan Suci Rahamdhan 1437 Hijriyah / 2016 Masehi.

FIRMAN ALLAH SWT :

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)


“Bulan Ramadhan adalah bulan bulan diturunkannya Al Qur’an. Al Quran adalah petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (QS. Al Baqarah: 185)

DOWNLOAD JADWAL IMSAKIYAH RAMADAN 1437 H


Sumber : www.al-habib.info
Share:

Jumat, 06 Mei 2016

Tiga Tataran Dalam Menghadapi Kekerasan Di Lingkungan Sekolah

Jakarta, Kemendikbud --- Di awal tahun 2016 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan telah memulai pencanangan Gerakan Anti Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di SMAN 8 Tangerang Selatan, SMPN 2 Tangerang Selatan, dan SDN 01 Cirendeu. Gerakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan, termasuk untuk menyikapi kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Selama kunjungan tersebut, Menteri Anies menjelaskan tentang tiga tataran dalam menghadapi tindak kekerasan di lingkungan sekolah, terutama untuk kasus bullying/perundungan. Ketiga tataran tersebut adalah pencegahan, penanggulangan, dan pemberian sanksi. Di dalamnya terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu sekolah, pemerintah daerah, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam tataran pencegahan, dimulai dari lingkungan sekolah yang berkewajiban untuk memasang papan informasi tindak kekerasan di serambi sekolah sehingga mudah dilihat. Di papan tersebut berisi informasi untuk pelaporan dan permintaan bantuan. Selain itu para guru dan kepala sekolah wajib melaporkan kepada orangtua/wali siswa jika ada dugaan kekerasan. Mereka pun juga harus menyusun, mengumumkan, dan menerapkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang langkah-langkah wajib warga sekolah untuk mencegah tindak kekerasan serta membentuk tim pencegahan kekerasan yang terdiri dari guru, siswa, dan orangtua yang bekerja sama dengan lembaga psikologi, pakar pendidikan, dan organisasi keagamaan untuk kegiatan bersifat edukatif.

Sedangkan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk membentuk Gugus Pencegahan Tindak Kekerasan secara permanen yang terdiri dari guru, tenaga kependidikan, perwakilan komite sekolah, organisassi profesi psikolog, dan perangkat daerah pemda setempat seperti tokoh masyarakat/agama.  Dari pihak Kemendikbud, bertanggung jawab untuk menyediakan layanan jalur informasi dan pengaduan malalui laman: http://sekolahaman.kemdikbud.go.id. Isi dari laman tersebut adalah informasi terkait tindak kekerasan yang terjadi di sekolah dan layanan pengaduan. Kemudian menetapkan panduan untuk gugus tugas pencegahan dan penyusunan POS untuk sekolah serta  memastikan sekolah dan pemerintah daerah telah melakukan upaya pencegahan.

Kemudian dalam tataran penanggulangan, sekolah wajib melaporkan kepada orangtua/wali siswa jika terjadi tindak kekerasan. Jika kekerasan hingga berakibat luka fisik/cacat/kematian, sekolah wajib melapor ke dinas pendidikan dan aparat penegak hokum. Kemudian, sekolah melakukan identifikasi fakta kejadian dan menindaklanjuti kasus secara proporsional sesuai tingkat kekerasan, menjamin hak siswa tetap mendapatkan pendidikan, dan memfasilitasi siswa mendapatkan perlindungan hukum.

Sedangkan pemerintah daerah wajib membentuk tim independen untuk melakukan tindakan awal penanggulangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tim ini melibatkan tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan, dan/atau psikolog. Pemda juga wajib memantau dan membantu upaya penanggulangan tindak kekerasan oleh sekolah. Apabila kasus kekerasan sampai menimbulkan luka berat/cacat fisik/kematian atau menarik perhatian masyarakat, Kemendikbud akan membentuk tim penanggulangan terhadap kasus tersebut untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan penanggulangan oleh sekolah dan pemda, serta memastikan sekolah menindaklanjuti hasil pengawasan dan evaluasi.

Selanjutnya, untuk tataran pemberian sanksi, beberapa upaya yang dilakukan pihak sekolah adalah pemberian sanksi kepada siswa, mulai dari teguran lisan/tertulis yang menjadi aspek penilaian sikap di rapor dan menentukan kelulusan atau kenaikan kelas. Sekolah juga memberikan tindakan lain yang bersifat edukatif (seperti konseling psilkolog/guru bimbingan konseling). Selain itu juga memberikan sanksi kepada guru dan tenaga kependidikan berupa teguran lisan/tertulis jika pelanggarannya ringan, dan pengurangan hak, pembebasan tugas, pemberhentian sementara/tetap atau pemutusan hubungan kerja jika pelanggarannya berat. Dari pihak pemda dapat memberikan sanksi teguran terhadap guru dan tenaga kependidikan bagi yang berada di sekolah negeri jika pelanggarannya ringan. Selain itu penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, pemberhentian sementara/tetap dari jabatan juga dapat diberikan jika pelanggaran terjadi secara berulang atau menimbulkan luka berat/cacat fisik/kematian. Sedangkan sanksi untuk sekolah berupa pemberhentian bantuan, penggabungan bagi sekolah negeri, atau penutupan sekolah.

Kemudian, Kemendikbud dapat merekomendasikan penurunan level akreditasi sekolah, pemberhentian bantuan, pengurangan tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, dan lain-lain bagi kepala sekolah dan guru. Selain itu, Kemendikbud pun dapat merekomendasikan untuk memberhentikan guru, kepala sekolah, pemda, atau yayasan. Tidak hanya itu, langkah tegas juga dapat diambil Kemendikbud seperti, penggabungan untuk sekolah negeri dan penutupan sekolah.




 
Share:

Selasa, 03 Mei 2016

APLIKASI NILAI IJAZAH, SKL & SKKB KELAS 6 MADRASAH IBTIDAIYAH

Assalamu'alaikum.

Bapak / Ibu guru berikut adalah aplikasi penilaian untuk penulisan Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang biasa digunakan untul Kelas 6 MI sebagai persyaratan kelulusan.

Bapak / Ibu guru tinggal memasukan Data Umum (nama madrasah, nama kamad, alamat madrasah, dll), Data Siswa (No. Induk, NISN, No. Peserta, Nama, dll), Input Nilai, dan lain-lain.

Nilai Ijazah, SKL dan SKKB secara otomatis langsung tertulis di aplikasi ini setelah memasukan Data Umum, Data Siswa, Input Nilai.

Silahkan Daownload Aplikasi Penilaian Kelulusan Dan Penulisan Ijazah, semoga bermanfaat.



DOWNLOAD APLIKAS

Share:

Sabtu, 30 Januari 2016

POS dan Kisi-Kisi UAMBN MI-MTs-MA 2015/2016


POS dan Kisi-Kisi UAMBN MI-MTs-MA [2015-2016] – Bahwa untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dan meningkatkan mutu pendidikan Agama Islam yang meliputi mata pelajaran Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab pada Madrasah Ibtidaiyah Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah maka diselenggarakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional;

Diharapkan dengan terbitnya POS dan Kisi-Kisi UAMBN MI-MTs-MA [2015-2016], dapat menjadi acuan semua pihak dalam penyelenggaraan UAMBN tahun pelajaran 2015/2016.

POS dan Kisi-Kisi UAMBN MI-MTs-MA [2015-2016] Silahkan Download semua. Bagi yang membutuhkan POS dan Kisi-Kisi UAMBN MI-MTs-MA [2015-2016] silahkan Pilih aja sesuai kebutuhan saudara-saudara sekalian, pada link di bawah ini :

POS UAMBN 2015-2016
KISI-KISI UAMBN 2015-2016   
Share:

Minggu, 27 Desember 2015

Peraturan dan Lampiran Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah SD, MI dan SDLB Tahun 2016




PERATURAN
KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR : 045/H/HK/2015

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
UJIAN SEKOLAH/MADRASAH PADA SEKOLAH 
DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH DASAR LUAR BIASA, DAN
PENYELENGGARA PAKET A/ULA
TAHUN PELAJARAN 2015/2016 


Download :
Share:

Postingan Populer