Blog informasi seputar dunia pendidikan

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Maret 2017

Gerakan Pramuka Madrasah Diharapkan Jadi Densus Anti Narkoba dan Terorisme


Sumedang (Kemenag) --- Gerakan pramuka di madrasah diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan penyebaran virus dekadensi moral remaja, seperti penyalahgunana narkoba, tawuran, serta radikalisme agama dan lainnya. Untuk itu, gerakan pramuka madrasah diharapkan dapat menjadi semacam detasemen khusus (densus) anti narkoba dan anti terorisme di madrasah, termasuk anti korupsi.

Harapan ini disampaikan Sekjen Kementerian Agama Nur Syam saat mewakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pembukaan Perkemahan Pramuka Madrasah tingkat Provinsi di Bumi Perkemahan Kiara Payung Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

"(Jika demikian), Saya yakin bahwa anak-anak madrasah akan tumbuh menjadi benteng pertahanan NKRI serta benteng keislaman dan keindonesiaan," pekik Nur Syam di hadapan hamir dua puluh ribu pramuka madrasah, Rabu (08/03)

Nur Syam mengajak para siswa madrasah untuk menjadikan pramuka sebagai gerakan bersama dalam menanamkan dan mengimplementasikan Dasa Dharma Pramuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sepuluh nilai dasar pramuka tersebut antara lain: ketakwaan, cinta alam dan sesama, patriot, musyawarah, dan rela menolong.

Hal lainnya yang dipesankan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini adalah agar para siswa madrasah menjadikan gerakan pramuka sebagai media berlatih menjadi pemimpin dan warga negara yang kuat dan berkarakter, serta bermanfaat bagi sesama. Menyitir salah satu hadis, Nur Syam mengatakan bahwa sebaik manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya.

"Percuma anda mempunyai nilai ujian tinggi, tetapi tidak berani tampil di depan public, tidak pandai berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain, serta tidak punya empati dan simpati kepada orang lain," ujarnya.

"Ingat bahwa anggota pramuka bukan hanya berfikir untuk diri sendiri, tapi juga tentang apa yang bisa dilakukan untuk orang lain," tandasnya.

Perkemahan Pramuka Madrasah Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2017 ini akan berlangsung selama tiga hari. Hadir dalam kesempatan ini Kwarda Jawa Barat Dede Yusuf, Kakanwil Jawa Barat Bukhori, dan Rektor UIN Sunan Gunung Djati. Tampak hadir juga Kadis Pendidikan, Uninus, Aster Kodam Siliwangi, utusan Polda, Kepala Bidang dan Kepala Kankemenag se-Jawa Barat, serta Kepala MA dan Mts se-Jawa Barat.
 
 
 
Share:

Selasa, 03 Januari 2017

Pesantren Sains Virus Positif Tingkatkan Daya Saing Bangsa


Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa (kiri) memberikan motivasi kepada peserta Pesantren Sains dan Matematika Dzikir Nasional Republika 2016 di Masjid At Tin, Jakarta, Sabtu (31/12).Republika/Tahta Aidilla
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, sempat mengunjungi Pesantren sains di Dzikir Nasional Republika. Ia menilai, kehadiran Pesantren Sains akan sangat penting bukan cuma untuk anak, tetapi untuk kemajuan bangsa Indonesia.

"Pesantren Sains virus positif yang bisa mendorong energi bangsa, serta meningkatkan daya saing bangsa," kata Khofifah kepada Republika.co.id, Sabtu (31/12).

Ia menerangkan, saat ini kita tidak bisa lagi bilang bangsa Indonesia tidak harus memiliki daya saing tinggi di antara negara-negara di dunia. Khofifah melihat, negara-negara maju selalu memiliki keunggulan di setidaknya empat bidang, yaitu pengetahuan, teknologi, teknik dan matematika.

Pesantren Sains Republika, menurut Khofifah, sesuatu yang bisa mendorong dan memotivasi individu maupun institusional, termasuk siswa dan guru untuk diajak melihat ke depan. Ia merasa, kemampuan itu wajib dimiliki sebagai diri sendiri, sebagai komunitas bangsa dan sebagai komunitas dunia.

"Nah, Pesantren Sains yang diinisiasi Republika ini bisa menjadi satu kesatuan kebutuhan science, technology, engineering dan math (STEM) tadi," ujar Khofifah.

Ketua Umum PP Muslimat NU itu berharap, Pesantren Sains ini semakin hari bisa diperluas lagi, sehingga digelorakan di setiap sudut Indonesia, Menurut Khofifah, Pesantren Sains akan jadi persiapan anak-anak memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif dari STEM.


 
Share:

Senin, 19 Desember 2016

Ketua MPR Minta Pendidikan Pancasila Kembali Diajarkan


Keberagaman dan toleransi beragama, menjadi topik hangat beberapa waktu ini. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pun meminta agar pendidikan Pancasila kembali diajarkan.

"Saya setuju dibuat masif lagi di sekolah-sekolah dasar dan seterusnya, pendidikan dasar Pancasila atau apa pun nanti judulnya, itu bagus sekali," kata Zulkifli dalam sosialisasi empat pilar MPR RI bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Yogyakarta, Jumat 16 Desember 2016 seperti dilansir Antara.

Menurut dia, pendidikan Pancasila harus diberikan sejak sekolah dasar. "Mulai dari SD harus ada pendidikan Pancasila, guru-guru memberikan contoh, memberikan pelajaran, sekarang kan enggak ada lagi ini, 19 tahun enggak ada lagi," ujar Zulkifli.

Dia mengatakan telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Dia mengaku Jokowi merespon positif usulan tersebut. Bahkan, Jokowi telah menindaklanjutinya.

"Bapak Presiden sudah membentuk komisi nanti yang dipimpin oleh yudikatif mudah-mudahan akan berjalan dengan baik," kata Zulkifli.

Jika Indonesia tidak memperkuat nilai-nilai ke-Indonesia-an, lanjut dia, maka budaya dari luar seperti kekerasan dan radikal akan menyerang bangsa.

"Oleh karena itu, harus kita cegah, 18-19 tahun ini tidak ada lagi pelajaran-pelajaran (Pancasila), nilai-nilai luhur sudah mulai hilang. Akhirnya apa yang terjadi? Pelajar ingin menang sendiri, politik juga mau menang sendiri, mementingkan kelompok dan golongannya," ujar Zulkifli.

"Bagaimana cara mengatasinya? Mari kita kembali kepada nilai-nilai luhur ke-Indonesia-an kita itu yaitu Pancasila," tambah dia.



Share:

Senin, 31 Oktober 2016

Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima Tersedia Secara Daring (Online)


Jakarta, Kemendikbud --- Aplikasi Kamus  Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima (KBBI V) saat ini sudah dapat diakses secara daring (online). Masyarakat dapat mengakses laman KBBI edisi terbaru ini melalui alamat http://kbbi.kemdikbud.go.id/.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meluncurkan KBBI V baik versi daring maupun cetakan di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (28/10/2016). Peluncuran laman tersebut merupakan rangkaian dalam puncak peringatan Bulan Bahasa Tahun 2016. Hadir dalam peluncuran tersebut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Dadang Sunendar, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi. 
 
KBBI V daring memiliki sejumlah fasilitas yang merupakan perbaikan dari KBBI III daring. Fasilitas-fasilitas yang terdapat pada laman KBBI V ini yaitu pencarian, fasilitas pengusulan entri baru atau koreksi entri, dan tautan ke Google untuk  pencarian contoh  atau konteks pemakaian. Selain layanan untuk pengguna, aplikasi KBBI daring juga terintegrasi dengan pekerjaan penyusun kamus.
 
Selain KBBI V daring, sejumlah aplikasi kebahasaan juga diluncurkan yaitu Tesaurus Tematis daring, Ensiklopedia Sastra Indonesia daring, dan Aplikasi Pengayaan Kosa Kata versi IOS.
 
Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga mengajak masyarakat Indonesia bangga dengan Bahasa Indonesia yang mampu menjadi pemersatu bangsa Indonesia. "Saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa Austronesia terbesar di dunia, dengan jumlah penuturnya sudah berada di atas 300 juta orang, yang berarti termasuk bahasa terbesar nomor empat di dunia, lebih besar dari bahasa Jepang, bahkan bahasa Jerman," kata Muhadjir.
 
Dengan potensi seperti itu, menurut Mendikbud, saat ini Malaysia bersemangat mencoba mengadaptasi Bahasa Melayu yang mereka gunakan dengan menyerap bahasa Indonesia untuk melihat kesesuaian yang ada di antara keduanya.
 
 
 
Share:

Jumat, 16 September 2016

Pramuka Akan Jadi Kegiatan Kokurikuler Dukung Pendidikan Karakter

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengatakan, Gerakan Pramuka akan berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Rencana itu ditanggapi dengan positif oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, dengan pindahnya Pramuka menjadi organisasi binaan Kemendikbud, ke depannya kegiatan Pramuka akan menjadi kegiatan kokurikuler, tidak lagi kegiatan ekstrakurikuler.

“Kalau kokurikuler ya sudah wajib diikuti (siswa). Kalau sekarang kan masih ekstrakurikuler, terserah siswa mau ikut atau tidak,” kata Mendikbud usai pelantikan Satuan Karya Widaya Budaya Bakti di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (15/9/2016).

Mendikbud mengatakan, Gerakan Pramuka erat kaitannya dengan pendidikan karakter. Kegiatan Pramuka di sekolah dapat membentuk kepribadian dan watak siswa yang mandiri, disiplin, memiliki kecakapan hidup, berbudi luhur, dan berkepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa.

Ia juga menuturkan, jika Pramuka sudah resmi menjadi organisasi di bawah binaan Kemendikbud, maka koordinasi dan sinkronisasi antara program-program Gerakan Pramuka dengan program penguatan pendidikan karakter yang sedang dirumuskan Kemendikbud akan menjadi lebih mudah.

“Sekarang sedang digodok. Nanti kita lihat organisasi kurikulumnya. Mulai dari naskah akademik, lalu bagaimana nanti piloting atau uji cobanya,” tutur Mendikbud.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Adhyaksa Dault mengatakan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina Gerakan Pramuka adalah kementerian yang membawahi bidang kepemudaan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengajukan usulan perubahan konten UU Nomor 12 tahun 2010, agar Gerakan Pramuka berada di bawah binaan Kemendikbud. “Saat ini bidang hukum di Kwarnas sedang menyusunnya,” ujar mantan Menpora itu.


Share:

Jumat, 09 September 2016

PGRI Dukung Penerapan Pendidikan Karakter

Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan pihaknya mendukung penerapan pendidikan karakter yang sedang dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kami mendukung pendidikan karakter menjadi program prioritas pendidikan dan kebudayaan," ujar Unifah di Jakarta, Kamis (8/9).

Dia menyampaikan dengan memberikan prioritas terhadap pendidikan karakter menjadi ikhtiar untuk mengantarkan anak didik menjadi generasi emas berakhlak mulia, tekun, berbudi, teguh, serta gigih dalam mengahadapi berbagai tantangan.

"Dalam hal ini guru memegang peranan penting. PGRI sebagai organisasi profesi yang terus berusaha ikut memberikan yang terbaik bagi bangsa. Dalam upaya Kemendikbud ini menunjukan iktikad kuat, pemahaman mendalam tentang persoalan pendidikan dan menguraikannya," kata Unifah.

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan pendidikan karakter merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam dalam proses pendidikan dan kebudayaan, dan menjadi bagian dalam proses belajar mengajar di sekolah. Mendikbud mengatakan kurikulum yang berlaku saat ini memerlukan perhatian pada penambahan proporsi pendidikan karakter tanpa harus merombak kurikulum.

"Untuk itu Kemendikbud menetapkan Program Penguatan Karakter (PPK) dengan menambahkan durasi waktu anak didik di sekolah ataupun di luar sekolah dalam tanggungjawab sekolah sebagai rumah kedua," jelas Mendikbud.

Dengan adanya PPK, kata Mendikbud, diharapkan dapat menciptakan suasana belajar mengajar yang aman dan kondusif, sehingga para siswa merasa senang belajar di sekolah. Penempatan sekolah sebagai rumah kedua juga diharapkan para siswa dapat mengisi waktunya di sekolah dengan berbagai kegiatan yang positif.


Share:

Pendidikan Kebangsaan Ampuh Lawan Radikalisme Sejak Dini

Pengamat berpendapa pendidikan kebangsaan harus kembali ditekankan di sekolah-sekolah formal. Pendidikan kebangsaan sejak dini masih dianggap ampuh untuk melawan radikalisme.

“Sekarang, kecenderungan anak-anak remaja untuk menaruh perhatian pada paham radikal memang semakin banyak. Ini terkait dengan pola pendidikan formal yang sangat terbuka dan jika diperhatikan, sekolah-sekolah itu kian minim memberikan pendidikan kebangsaan kepada para siswa, padahal ini penting diajarkan sejak dini,” kata pengamat pendidikan, Darmaningtyas kepada media, Kamis (8/9).

Pendidikan kebangsaan ini menurut Darmaningtyas itu bisa berupa diadakannya upacara bendera setiap Senin. “Ketika siswa menghormati bendera, mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mereka belajar tentang bagaimana menghargai sejarah bangsanya. Ditambah pengajaran tentang nilai-nilai pluralism, misalnya di siswa-siwa yang berasal dari suku dan agama yang berbeda,” kata Darmaningtyas.

Dengan menghargai sejarah bangsanya, maka diyakini para siswa akan memiliki sikap skeptis (mempertanyakan) ketika faham-faham radikal mereka dapat dari internet atau teman mereka. “Siswa yang mendapat pendidikan kebangsaan yang cukup dan memahami pluralisme dengan baik, akan bertanya kepada orang tua, atau guru jika mereka mendapat faham radikal dari sekelilingnya. Setidaknya mereka punya early warning terdahap faham itu. Itu cara ampuh untuk melawan radikalisme sejak dini,” kata Darmaningtyas.

Menurutnya, pengajaran kebangsaan yang seperti ini masuk dalam kartagori hidden kurikulum. "Hidden kurikulum ini justru gampang meresap di benak para siswa dibanding kurikulum formal yang diajarkan. Hidden kurikulum itu nilai-nilai yang diajarkan dan sesuai dengan pandangan Indonesia. Yang juga termasuk dalam hidden kurikulum ini adalah nilai-nilai sopan santun, cinta tanah air, kebangsaan dll," ucap dia.

Ironisnya sekarang ini, menurut Darmaningtyas, dengan mengatas-namakan otoritas sekolah, keterbukaan dll, sedikit sekolah yang mengajar faham kebangsaan. “Persoalannya bukan di kurikulum formal. Kini banyak sekolah-sekolah swasta bahkan negeri yang baru berdiri, tidak lagi melakukan hidden kurikulum itu yaitu upacara bendera atau kegiatan-kegiatan cinta tanah air yang lain. Mereka justru memberikan pemahaman yang sesuai dengan keyakinan atau pemahaman pendiri atau pemilik sekolah, dan mengesampingkan nilai cinta tanah air dan kebangsaan itu. Pemahaman pemilik sekolah itu kadang tidak berakar dari kondisi Indonesia yang pluralis dan mengandung hal-hal yang berbau radikal, meski tidak semua seperti itu,” kata Darmaningtyas.

Sedangkan sekolah-sekolah negeri dan swasta yang sudah lama berdiri, menurutnya, relative masih intens mengajarkan faham kebangsaan sejak dini. Para penilik sekolah yang mengontrol pengajaran di sekolah-sekolah sampai sekarang masih ada, tapi menurut Darmaningtyas, kurang berperan optimal. Mereka sekadar menjalankan tugas dibandingkan melakukan control secara intensif ke sekolah-sekolah,” katanya.

Dengan berbagai masaah di atas maka tidak heran jika paham radikalisme cepat menjalar ke siswa-siswa yang masih belia. Salah satu solusi untuk hal itu menurut Darmaningtyas, adalah ketegasan dari pemerintah soal pengajaran-pengajaran radikal di sekolah-sekolah dan himbauan kepada sekolah-sekolah untuk mengajarkan kembali hidden kurikulum, sehingga siswa bisa lebih menghargai sejarah dan berbagai perbedaan Indonesia.

 
Share:

Mendikbud Dukung Kebijakan Bupati Soal PR Diganti Tugas Kreatif

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang pelajar diberikan pekerjaan rumah (PR) dan digantikan dengan tugas kreatif. Kebijakan pria yang akrab disapa Kang Dedi itu mendapat dukungan dari Mendikbud Muhadjir Effendy.

"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2016).

Hanya saja menurut Muhadjir, itu bukan berarti Kemendikbud akan mengeluarkan kebijakan serupa untuk diterapkan di daerah lain. Namun ia menegaskan mendukung langkah Kabupaten Purwakarta tersebut yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) No 421.7/2014/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata.

"Itu karena sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah," kata Muhadjir.

"Tetapi semua kebijakan untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami dukung," imbuh dia.

Seperti diketahui, Bupati Dedi mengeluarkan larangan pemberian PR dan Pemberlakuan Karya Wisata sejak SE dikeluarkan pada Senin (5/9). Kebijakan tersebut berlaku untuk sekolah SD, SMP, dan SMA/K se-Kabupaten Purwakarta.

Dalam surat edaran tersebut Dedi melarang guru untuk memberikan PR yang bersifat akademis. Namun PR diganti pada hal yang bersifat kreatif, produktif, dan sesuai dengan minat atau bakat anak.

"Kita ini terlalu memikirkan akademis, tapi sisi kreatifitas dan produktifitas tidak ada. Cukup saja hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan dibawa ke rumah sebagai PR. Saya sering lihat anak di rumahnya malah depresi karena mengerjakan PR," ucap Dedi, Senin (5/9).

Dedi mencontohkan, pelajar yang seorang anak peternak bisa diberikan pekerjaan rumah seperti membuat puisi atau cerpen mengenai hewan peliharaannya sesuai bidang akademis Bahasa Indonesia. Sementara untuk pelajaran matematika, sang anak diberi tugas menghitung luas kandang miliknya agar kelak bisa membuat sendiri dengan luasan dan kualitas yang layak.

Sementara itu soal larangan karya wisata, Dedi memiliki alasan yang kuat. Menurutnya, selama ini karya wisata malah membebankan para pelajar seolah hal tersebut bersifat wajib. Sementara pelajar yang tidak ikut karya wisata dibebankan dengan tugas yang tidak relevan.

"Judulnya saja karya wisata atau study tour tapi kan itu intinya hanya main. Terus yang tidak ikut disuruh bikin makalah yang susah-susah biar kesannya mending ikut dibanding mengerjakan itu. Lebih baik piknik ya piknik saja, tidak ada keharusan," tutup Dedi. 


Share:

Kamis, 28 Juli 2016

Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Dalam Verval SP Emis SDM


Assalamu'alaikum Wr. Wb
VERVAL SP EMIS SDM-PDSP tinggal beberapa minggu lagi tentu para OPM semakin dibuat gelisah karena selain verval SP dituntut juga untuk mengisi Emis dan juga mengerjakan Simpatika. Tapi semua itu harus dijalani meskipun terkadang waktu atau banyak kendala yang dihadapinya, Nah sebelum melakukan verval SP sebaiknya kita mempersiapkan segala dokumen yang harus di upload nanti pada saat Verval SP. Dokumen apa saja yang mesti dipersiapkan ? Berikut admin tuliskan beberapa dokumen yang nanti diuploud diantaranya :
  1.     Piagam Pendirian Madrasah
  2.     SK Ijin Operasional Madrasah
  3.     SK Akreditas
  4.     SK Kemenkumham
4 macam dokumen diatas harus asli atau bisa saja copy-an yang sudah dilegalisir. Ukuran masing-masing file maksimal 500 kb dengan format jpg, png, atau bmp.



Share:

Kamis, 21 Juli 2016

Jadikan Kader Police Care Student, 1.000 Siswa SMA & SMP Direkrut


1.000 Siswa SMA dan SMP di Pamekasan, Madura, dijadikan kader Police Care Student atau siswa pelopor keselamatan lalu lintas. Mereka direkrut dan dilantik bersama di Taman Arek Lancor dihadiri seluruh kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan setempat.

"Saya harap kalian mampu menjadi pelopor diantara kawan-kawan sekolah untuk lebih peduli pada keselamatan berlalu lintas. Sebab, dari sekian
kali terjadinya kecelakaan, juga melibatkan siswa dan pelajar sekolah. Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas yang trengginas di sekolahmu," pesan Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho kepada ribuan siswa, Kamis (21/7/2016).

Acara yang dipusatkan di jantung Kota Pamekasan itu, mendapat perhatian sejumlah pejabat Pemkab Pamekasan. Diantaranya, Kadishub
Mohamad Zakir dan Kasatpol PP Didik.

"Pelajar sekolah menengah, baik menengah pertama maupun menengah atas dan sederajat merupakan elemen penting dalam masyarakat berlalulintas.
Peranan siswa sangat penting membantu polantas untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas," tambah kapolres.

Kapolres Pamekasan melakukan dokumen kerjasama dengan kepala dinas pendidikan serta kepala kementerian agama Pamekasan. Kerjasama untuk mewujudkan Kota Pamekasan yang tertib lalu lintas. Utamanya keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar. 



Share:

Rabu, 20 Juli 2016

Menentukan Sistem Pendidikan di Indonesia


Dengan ribuan pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, Indonesia memiliki kondisi alam yang berbeda. Mulai dari pegunungan, hingga laut dan pantai. Perbedaan kondisi alam tersebut pun seharusnya menjadi dasar untuk menentukan sistem pendidikan.

"Anak-anak Indonesia kan ada yang tinggal di dekat gunung sampai pantai. Kenapa pendidikan yang ada tidak disesuaikan saja dengan kondisi tempat mereka tinggal. Kenapa standarnya harus menggunakan gedung sekian luasnya dan sejumlah standar lainnya. Kalau yang tinggalnya di Papua bagaimana?" ujar Konsultan ACDP Indonesia untuk Studi Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu PAUD, Dr Gutama dalam diskusi ACDP, "Apa Itu Sekolah Ramah Anak dan Mengapa Itu Sangat Penting?" di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Menurutnya, sekolah ramah bukan hanya terbentuk dari standar-standar fisik seperti memiliki gedung sekolah dan fasilitas lengkap. "Namun sekolah ramah adalah sekolah yang bisa menyesuaikan kondisi mereka," ujarnya.

Gutama juga berpendapat bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi akar bagi terbentuknya pendidikan yang baik di masa mendatang. Apalagi masa PAUD adalah anak-anak dengan usia emas, sehingga perlu diberikan stimulasi yang tepat.

"Di Singapura, mereka sudah memperhatikan pendidikan sejak anak masih di dalam kandungan. Mereka juga sadar bahwa PAUD adalah fondasi untuk membentuk orang-orang hebat di masa mendatang. Anak usia dini itu membutuhkan stimulus yang terus menerus," katanya.

Gutama mengakui, perkembangan teknologi telah membuat metode pembelajaran menjadi lebih bervariasi dan mudah. Namun tetap saja, peran guru tidak boleh tergantikan.

"Teknologi boleh menjadi bagian dari pendidikan, tapi kunci dari pendidikan itu sendiri adalah guru. Karena gurulah yang akan memberikan inspirasi kepada siswanya," tambahnya.



Share:

Awali Pendidikan dengan Akal Sehat

Masa orientasi siswa baru sering menjadi momen yang ditakuti akibat budaya perpeloncoan, yang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, disebut tak berakal sehat. Untuk menyehatkan momen awal pendidikan tersebut, Menteri Anies Baswedan menegaskan, atribut yang digunakan siswa baru saat menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah adalah atribut resmi sekolah, bukan yang  aneh-aneh dan terkesan merendahkan akal sehat. Aturan pun dirinci dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

“Jadi tidak ada topi aneh-aneh, tas dari kantong plasting atau karung, atau tugas yang tidak masuk akal, seperti menghitung beras, menghitung kacang hijau, berbicara dengan tanaman, atau berbicara dengan spion. Saya pernah mengalami disuruh berbicara dengan spion. Itu kan merendahkan akal sehat. Sekolah seharusnya menjadi tempat berkembangnya akal sehat,” ujar Menteri Anis dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 14 Juli 2016.

Lebih lanjut, Menteri Anis menegaskan, dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, diatur masa pengenalan lingkungan sekolah harus 100 persen diselenggarakan oleh guru. “Waktunya pun dilakukan saat jam pelajaran sekolah. Pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 hari pada pekan pertama awal tahun pelajaran,” ujarnya.

Agar peraturan ini dipahami dan tersebar dengan benar, sosialisasi tentang Permendikbud telah dilakukan, baik secara struktural maupun kampanye di berbagai media. “Kami memanggil semua kepala dinas (pendidikan). Kami lakukan sosialisasi secara detail. Kami juga sampaikan kepada para pengawas (sekolah). Peraturan sudah disebar ke setiap sekolah. Kami melakukan kampanye dengan berbagai media, misalnya media sosial dan media massa,” tutur Mendikbud.

Sebagai alat kontrol, dalam Permendikbud dilampirkan daftar kegiatan wajib dan kegiatan pilihan yang bisa dilakukan guru dan siswa baru untuk menjalankan masa pengenalan lingkungan sekolah. Pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengenalan lingkungan sekolah.

Masyarakat juga diimbau melaporkan ke Kemendikbud jika menemukan penyimpangan atau tindakan perpeloncoan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah. Tanpa perlu rebpot, kita bisa melapor secara online melalui sekolahaman.kemdikbud.go.id dan layanan SMS di 0811976929.

Dengan Permendikbud tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru ini, praktek perpeloncoan bisa dihilangkan. Masa pengenalan lingkungan sekolah dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa tindakan perpeloncoan yang mengabaikan akal sehat.



Share:

Sabtu, 16 Juli 2016

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil 2016/2017

Memasuki Tahun Pelajaran 2016/2017 yang akan segera dimulai pada 18 Juli 2016, pemutakhiran dara EMIS pun agar segera dimulai. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sebagai penyelenggara EMIS, baru-baru ini mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017.

Surat dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2016 tertanggal 13 Juli 2016 ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, dan Koordinator Kopertais Wilayah I-XIII di seluruh Indonesia. Sesuai dengan pokok surat, melalui surat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberitahukan bahwa akan dimulainya pemutakhiran data Pendidikan Islam periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 melalui sistem pendataan EMIS.

Beberapa point dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Isom Yusqi, M.Ag tersebut antara lain:

1. Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan di bawah binaan Dirjen Pendis, yang meliputi:
  1. Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Pengawas Madrasah.
  2. Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Quran (LTQ), Pesantren penyelenggara Program Wajar Dikdas, Satuan pendidikan Diniyah Formal, dan Satuan Pendidikan Muadalah.
  3. Guru PAI pada sekolah dan Pengawas PAI.
  4. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
  5. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta(PTKIS)

2. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, diwajibkan melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjet Pendis secara lengkap dan akurat.

3. Bagi satuan  pendidikan (RA, MI, MTs, MA, Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah, LPQ, Diniyah Formal, Muadalah, PTKIN, dan PT KIS), Guru PAIS, Pengawas PAIS, dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran dara EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI. Sehingga secara otomatis tidak berhak untuk memperoleh pelayanan dalam bentuk apapun dari Ditjen Pendis. Hal ini secara otomatis berlaku bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang ada di dalamnya.

4. Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dilaksanakan sejak 13 Juli 2016 sampai dengan 31 Oktober 2016.

5. Instrumen dan aplikasi pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dapat diunduh pada halaman web http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm

Bagi satuan pendidikan di bawah binaan Ditjen Pendis, pendataan EMIS bukan barang baru. Meskipun setiap periode hampir bisa dipastikan terdapat pengembangan dan perbaikan, baik dari segi isi instrumen pendataan maupun prosesnya.


Share:

Tradisi Hari Pertama Sekolah di Berbagai Negara

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah. Dalam Surat Edaran tersebut Mendikbud Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk mengantarkan anaknya di hari pertama sekolah. Momen menyambut hari pertama sekolah, khususnya di jenjang taman kanak-kanak dan sekolah dasar, tidak hanya meriah di Indonesia, melainkan juga di negara lain.

Negara-negara yang memiliki tradisi khusus saat hari pertama sekolah antara lain Rusia, Jerman, India, Selandia Baru, dan Jepang. Di Rusia, sekolah dimulai pada tanggal 1 September. Hari pertama sekolah disebut sebagai hari pengetahuan. Merupakan hari yang sangat penting bagi anak yang pertama kali masuk ke sekolah. Sekolah mengadakan upacara penyambutan khusus untuk para murid baru beserta keluarganya. Anak-anak akan memakai baju yang terbagus miliknya dan membawa bunga untuk guru mereka. Di hari pertama ini, anak-anak mengikuti tradisi lonceng pertama. Salah satu anak kelas satu SD akan naik di pundak kakak kelasnya. Kemudian mereka akan memutari halaman sekolah sambil membunyikan lonceng sekolah. Semua orang tua yang datang akan bertepuk tangan memberikan semangat.

Hari pertama sekolah di Jerman bernama Einschulung. Tradisi ini hanya dilaksanakan oleh anak kelas satu SD. Ketika hari pertama datang ke sekolah, mereka akan menerima tas yang berbentuk kerucut. Tas ini namanya schultute, yang berarti tas sekolah. Di dalamnya terdapat permen, hadiah dan juga perlengkapan sekolah. Setelah isi di dalam tas kerucut itu diambil anak-anak, kemudian tas yang sudah kosong tersebut dikumpulkan kembali ke sekolah. Tujuannya untuk digantung di langit-langit kelas sehingga mengingatkan murid bahwa sekolah itu menyenangkan.

Upacara penyambutan anak baru di India disebut dengan praveshanolsavam. Berbagai cara yang dilakukan sekolah-sekolah dalam menyambut murid barunya. Ada yang menyelenggarakan pawai sekolah, semua anak baru akan keliling lingkungan sekolah dengan iringan arakan musik dan balon. Ada juga yang menyelenggarakan chendamelan, yaitu pertunjukan musik drum yang dilakukan sekelompak kakak kelas laki-laki untuk menyambut adik kelas mereka. Semua area sekolah dihias dengan indah dan murid baru akan mendapatkan hadiah permen.

Hari pertama sekolah di Selandia Baru dimulai pada bulan Februari. Di Selandia baru ada suku asli yang bernama Maori, oleh karena itu upacara penyambutan anak sekolah menggunakan adat suku Maori, yang disebut dengan Powhiri. Pada acara ini ada guru yang meneriakkan panggilan semangat selamat datang. Setelah itu sekelompok kakak kelas akan menarikan tarian selamat datang dengan penuh semangat. Tarian ini diikuti dengan hentakan kaki, tepuk tangan dan teriakan penuh semangat. Semua yang menyaksikan menjadi terbawa semangat baru pada tahun ajaran baru.

Berbeda dengan Selandia Baru, sekolah-sekolah di Jepang memulai hari pertamanya di tanggal 1 April.  Tanggal ini ditetapkan karena simbol dari mekarnya bunga sakura. Saat musim semi dimulai, murid-murid baru itu bagaikan bunga sakura, harapan bangsa. Hari pertama sekolah menjadi sebuah perayaan di Jepang. Para kerabat memberi hadiah pada anak yang jadi siswa baru. Hadiah utama adalah tas kotak dan keras yang disebut randoseru. Hadiah yang spesial adalah meja belajar baru di dalam rumah. Kemudian di sekolah-sekolah Jepang, siswa baru dan para orang tua disambut oleh nyugakushiki,  yaitu seremoni pintu masuk yang ditandai dengan potong pita. Kemudian para siswa dan orang tua dipandu berkeliling sekolah diiringi nyanyian selamat datang dari kakak-kakak kelas yang berbaris layaknya pagar ayu/ pagar bagus dalam pernikahan Jawa.

Terlepas dari beragam tradisi di berbagai negara, hari pertama sekolah tetap menjadi momen istimewa bagi anak, orang tua, dan guru. Karena itu Kemendikbud melakukan kampanye Hari Pertama Sekolah yang mengajak orang tua mengantar anaknya di hari pertama sekolah. Hari Pertama Sekolah menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orang tua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak.



Share:

Jumat, 15 Juli 2016

Kembalikan Akal Sehat di Institusi Pendidikan Dalam Pengenalan Lingkungan Sekolah

lingkarannews.com
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru melarang praktik perpeloncoan yang kerap terjadi di awal tahun pelajaran baru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, atribut yang digunakan siswa baru saat menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah adalah atribut resmi sekolah dan bukan atribut aneh-aneh yang terkesan merendahkan akal sehat.

“Jadi tidak ada topi aneh-aneh, tas dari kantong plasting atau karung, atau tugas yang tidak masuk akal seperti menghitung beras, menghitung kacang hijau, berbicara dengan tanaman, atau berbicara dengan spion. Saya pernah mengalami disuruh berbicara dengan spion. Itu kan merendahkan akal sehat. Sekolah seharusnya menjadi tempat berkembangnya akal sehat,” ujar Mendikbud saat gelar wicara dengan salah satu televisi swasta di Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Ia mengatakan, dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, diatur bahwa penyelenggara masa pengenalan lingkungan sekolah harus seratus persen guru. Waktunya pun dilakukan saat jam pelajaran sekolah, bukan di luar jam sekolah. Pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Sosialisasi tentang Permendikbud itu juga telah dilakukan Kemendikbud beberapa waktu lalu, baik secara struktural maupun kampanye di berbagai media.

“Kami memanggil seluruh kepala dinas (pendidikan). Kami lakukan sosialisasi secara detil. Kami juga sampaikan kepada para pengawas (sekolah). Peraturan juga sudah disebar ke setiap sekolah. Kami juga melakukan kampanye dengan berbagai media, misalnya media sosial dan media massa,” tutur Mendikbud.

Dalam Permendikbud tersebut juga dilampirkan daftar kegiatan wajib dan kegiatan pilihan yang bisa dilakukan guru dan siswa baru dalam menjalankan masa pengenalan lingkungan sekolah. Pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Kemudian kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan sekolah.


Mendikbud juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Kemendikbud jika menemukan penyimpangan atau tindakan perpeloncoan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah. Masyarakat bisa melapor secara daring (online) melalui laman: sekolahaman.kemdikbud.go.id . Selain itu pengaduan juga dapat diterima Kemendikbud melalui layanan SMS di nomor: 0811976929. Diharapkan masa pengenalan lingkungan sekolah dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa terjadi tindakan perpeloncoan yang mengabaikan akal sehat.


Share:

Rabu, 22 Juni 2016

Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI



Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghadirkan layanan informasi dan pengaduan terpadu. Pada laman ini, masyarakat dapat meminta informasi, menyampaikan pengaduan, bertanya, berdialog, memberikan saran dan masukan dengan nyaman dan memperoleh kepastian mendapatkan tanggapan yang baik dan profesional.

Sistem layanan terpadu ini, merupakan aplikasi web terintegrasi dengan email, SMS dan telepon. Kami berharap melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang ada di Kemdikbud.
Selamat menggunakan dan semoga bermanfaat.


Sumber : Kemendikbud 
 
Share:

KEMENDIKBUD : ATURAN TERBARU MASA ORIENTASI SEKOLAH (MOS) MURNI AKAN DILAKUKAN GURU

Jelang bergulirnya tahun ajaran baru 2016/2017, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ingin kecolongan lagi. Mereka pun mengeluarkan regulasi baru soal masa orientasi siswa (MOS) dan rekrutmen anggota baru ekstrakurikuler.

Tujuannya mencegah terjadinya perpeloncoan dan kekerasan lain. Regulasi baru terkait masa orientasi siswa baru (MOS) dan rekrutmen anggota ekstrakurikuler itu tertuang dalam Permendikbud 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Seperti diketahui, tahun lalu masih ada praktek perpeloncoan saat MOS dan potensi kekerasan fisik ketika rekrutmen ekstrakurikuler. Bahkan ada seorang siswa di Bekasi yang meninggal akibat tidak kuat mengikuti kegiatan MOS.

’’Bentuk-bentuk perpeloncoan, perundungan (bullying), dan kekerasan fisik serta psikis harus dihapus di sekolah,’’ kata Mendikbud Anies Baswedan di Jakarta.

Anies mengatakan, perlu dibuat aturan ketat supaya bisa mencegah kekerasan itu terjadi. Cara mengantisipasinya adalah dengan menetapkan bahwa MOS atau pengenalan lingkungan sekolah murni dilakukan oleh guru.

Mantan rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan Kemendikbud tidak ada niat untuk membatasi kegiatan di sekolah. Namun aturan itu perlu dibuat untuk menghapus budaya-budaya negatif selama proses penerimaan siswa baru.

 
Share:

PP Pemberian THR Bagi PNS Sudah Keluar : PP No 20 Tahun 2016 – THR PNS



Assalamualaikum wr..wb
 
Buat PNS, Polri,TNI dan Para pejabat negara yang aktif tidak perlu risau lagi karena THR PNS pasti akan keluar bulan ini karena sudah ada PP No.20 tahun 2016 tentang THR PNS yang sudah memastikan hal ini.

Pokok-pokok PP No 20 Tahun 2016
  1. PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pejabat Negara diberikan tunjangan hari raya dalam Tahun Anggaran 2016.
  2. Tunjangan hari raya bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pejabat Negara diberikan sebesar gaji pokok pada bulan Juni 2016.
  3. Gaji pokok sebagaimana tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  4. Gaji pokok sebagaimana dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung Pemerintah.
  5. Ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Peraturan Pemerintah ini berlaku juga bagi  pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat:
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. Selanjutnya Menteri Keuangan akan mengeluarkan PMK tentang mekanisme pembayaran THR dan dan Ditjen Perbendaharaan akan menindaklanjuti dengan menerbitkan petunjuk teknis (juknis).  
Demikian informasi mengenai PP Pemebrian THR bagi PNS ini semoga bermanfaat dan menjawab kegalauna Bapak Ibu mengenai kapan cairnya gaji ke-14 ini.
 
 
Share:

Minggu, 19 Juni 2016

DPD RI Apresiasi Mendikbud Terbitkan Regulasi Penanggulangan Kekerasan di Sekolah

Jakarta, Kemdikbud ---  Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  yang menerbitkan regulasi tentang penanggulangan kekerasan di sekolah. Regulasi itu adalah Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang mengatur tata cara pencegahan dan penanggulangan kekerasan, dimana salah satunya terkait kekerasan seksual.
 
Selain itu  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Komite III DPD RI menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan tindak kekerasan di bidang pendidikan melalui jalur pendidikan. Hal ini disimpulkan saat Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Mendikbud Anies Baswedan beserta para pejabat di lingkungan Kemdikbud, di Ruang Rapat DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016). 
 
“Kekerasan terhadap anak dilihat  sebagai peristiwa yang menjadi bagian dari pendidikan, sehingga harus diubah pendekatannya melibatkan pelaku pendidikan yang ada di lingkup pendidikan,” ujar Mendikbud Anies. 
 
Menurut Menteri Anies, kekerasan terhadap anak diselesaikan sebatas jalur hukum atau adat. Akibatnya, anak dijauhkan dari pendidikan, dan bahkan tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan. 
 
“Jadi, kita harus menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan, dan penjaminan kebebasan mendapat hak pendidikan bagi anak. Bila terjadi tindak kekerasan dan ada peristiwa hukum di dalamnya, seperti terluka, maka kita  memfasilitasi antara pihak berwjib dengan siswa,” ujarnya. 
 
Sebagai informasi, Kasus Pengaduan Anak Berdasarkan Klaster Pendidikan menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia per Januari 2011 s/d Juli 2015 menjelaskan 2011 sebanyak 276 kasus, sebanyak 552 kasus di 2012, 371 kasus di 2013 , 461 di 2014 dan s.d. Juli 2015 sebanyak 220.  
 
Adapun penyelesaian tindakan kekerasan seksual melalui pendekatan pendidikan mencakup langkah penanggulangan, pemberian sanksi dan pencegahan yang melibatkan pemangku kepentingan bidang pendidikan seperti sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan masyarakat. 
 
Terdapat penerbitan regulasi baru untuk menciptakan Sekolah Aman dari tindak kekerasan. Pertama, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang mengatur tata cara pencegahan dan penanggulangan kekerasan, dimana salah satunya terkait kekerasan seksual. 
 
Sehingga, sekolah harus berperan aktif dan membentuk gugus tugas pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan. Selain itu, sanksi administratif yang mengikat dalam Permendikbud ini menjadi hal  baru dalam dunia hukum pendidikan.
 
Kedua, Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang KawasanTanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Regulasi ini dibuat dengan pertimbangan rokok sebagai salah satu pemicu tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
 
Ketiga, Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan
Permendikbud ini mengatur kriteria terkait konten buku yang akan diedarkan di Satuan Pendidikan, juga mewajibkan para pelaku penerbitan (penulis, editor, illustrator, penilai, dan lainnya) menyebutkan CV lengkapnya sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap buku. 
 
Keempat, Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah. Peraturan terkait Pengenalan Lingkungan Sekolah ini menggantikan kebijakan terkait Masa Orientasi Siswa yang selama ini rentan menjadi tempat tindak kekerasan terjadi. Kemudian, peraturan ini menjadi ketat dan mengatur sanksi yang mengikat bagi ekosistem pendidikan yang ada di Satuan Pendidikan. 
 
Kelima, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Permendikbud ini mendorong orangtua siswa untuk melaksanakan kegiatan yang menumbuhkan ekosistem pendidikan yang positif, seperti gerakan literasi dan mengantar hari pertama anak sekolah agar hubungan antar orangtua dan guru berlangsung dengan baik. 
 
Pada sisi lain, Ema Yohana, selaku  DPD dari Sumatera Barat, mengungkapan penyebab kekerasan, terutama kekerasan seksual tidak lepas dari persoalan kemiskinan. “Ada satu kasus kekerasan, dimana anak merupakan bagian dari keluarga yang tinggal dengan keluarga di rumah sangat sederhana, kondisi tekanan di rumah bisa pengaruhi pikiran anak untuk melakukan kekerasan di luar rumah,” jelasnya.
 
Ena Haryani, anggota DPD RI dari Bengkulu, menambahkan pada kasus kekerasan anak yang terjadi pada Yuyun beberapa waktu lalu merupakan bentuk persoalan yang multi kompleks. “Kami coba mendalami bahwa tindak kekerasan terjadi karena persoalan kemiskinan, orang tua yang harus bekerja jauh dari rumah dan kurang membimbing anak, infrastruktur jalan yg tidak ramah kepada anak sekolah,” jelasnya. 
 
Sehingga, kerja sama antar lintas kementerian pun harus dilakukan, wujudnya bisa mendekatkan sumber ekonomi sehingga orang tua bisa memberikan pendidikan kepada anak. 
 
Peran serta guru 
Potensi tindak kekerasan guru terhadap siswa turut menjadi fokus perhatian. Menteri Anies menganjurkan agar guru jangan menggunakan teknik-teknik lama untuk mendisiplinkan anak karena teknik itu akan tercampur antara usaha mendisiplinkan dengan menyalurkan perasaan.

“Mengajar anak itu mengetes kesabaran, harus mampu mengelola emosi berbeda dengan proses mendisiplinkan, jangan anak jadi peluapan emosi,” tegasnya. 
 
Mendikbud mengungkapkan pedoman bagi guru untuk mendisiplinkan anak tanpa harus menjadikan siswa sebagai peluapan perasaan sedang dipersiapkan. 
 
Pada kesempatan yang sama, Hardi S. Hood, perwakilan DPD RI dari Kepulauan Riau, mengungkapkan harus terdapat usaha untuk melunakkan posisi guru dengan murid saat kegiatan belajar mengajar. “Harus dibentuk posisi guru yang bekerja sama dengan siswa, siswa tidak sungkan kepada guru untuk berdiskusi tetapi tetap hormat kepada guru, sehingga potensi tindak kekerasan guru terhadap siswa dapat diminimalisir,” tutupnya.
 
 
 
Share:

Presisi Kurikulum dan Materi Penting dalam Membangun Intelektualitas

Prie GS, Budayawan Nasional asal Semarang, Jawa Tengah.
JAKARTA, PENDIDIKANISLAM.ID – Budayawan nasional asal Semarang, Jawa Tengah Prie GS menyampaikan orasi budaya di hadapan instruktur nasional Pendidikan Agama Islam (PAI), akhir pekan lalu di Jakarta. Pria yang juga motivator ini menjelaskan terkait ketepatan (presisi) menyusun kurikulum untuk membangun intelektualitas yang mantap secara budaya.

Di hadapan sekitar 400 instruktur PAI nasional yang terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, dan pengawas pendidikan ini, Prie GS memberikan uraian presisi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dari perspektif tokoh dan model tidur seseorang. Dalam kegiatan Sarasehan Nasional bertajuk Potensi Pendidikan Islam menjadi Rujukan Pendidikan Moderat Dunia ini, menurut Prie penting memahami presisi dan ketenangan.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat PAI Kemenag ini, dia memaparkan satu per satu model tidur yang selama ini diamatinya, mulai dari tidurnya seorang kepala kantor hingga anak-anak. Menurut Mas Prie, sapaan akrabnya, manusia bisa belajar dari kemurnian tidurnya anak-anak.

Anak-anak, menurutnya, bisa tidur dalam posisi apapun dan dimana pun. Kemurnian ini terkait dengan kehidupan manusia yang terkadang terlalu sibuk dengan kehidupan dunianya sehingga melupakan sisi kemanusiaan pada dirinya.

“Setingkat di bawah anak-anak adalah tidurnya seorang tunawisma. Bayangkan, mereka bisa tidur dengan tenang di atas jembatan tipis yang melintang di atas saluran air. Jika gerak dan miring sedikit saja, selesai itu,” ujar Prie menerangkan foto yang ditunjukkannya melalui slide presentasi diikuti riuh tawa ratusan peserta.

Hal ini, imbuhnya, terkait dengan ketepatan dan ketenangan. Sehingga dalam menyusun kurikulum dan materi pelajaran, para pendidik hendaknya tepat dan menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi anak-anak, khususnya di zaman modern seperti sekarang. Dia bukan tanpa alasan, karena generasi muda sering dijadikan sasaran agitasi bagi kepentingan kelompok tertentu.

Hal serupa juga dijelaskan oleh Prie dengan memaparkan tokoh nasional dan internasional dari sisi budaya presisi dan ketenangan. Dia secara apik menjelaskan presisi yang dilakukan oleh pebalap Moto GP Valentino Rossi, pebalap Formula 1 Michael Schumacher, Aktor Holywood Tom Cruise, dan penyanyi internasional Maria Carey dalam menjalani profesinya.

Prie juga menjelaskan tentang Presisi budaya dan ketenangan dari seorang KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang selama ini dia kagumi. Menurut Prie, Gus Dur mampu melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan orang lain. Anehnya, kata dia, Gus Dur kerap hanya melempar joke atau humor dengan tenang. “Selesai masalah,” celetuk Prie diikuti gerrr peserta.
 
 
 
Share:

Postingan Populer