Blog informasi seputar dunia pendidikan

Tampilkan postingan dengan label Simpatika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Simpatika. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 April 2020

Cara Absen Jam Masuk dan Pulang Pada SIMPATIKA


Cara mengatur kehadiran (Jam datang dan Pulang) Guru di Simpatika dapat dilakukan oleh Admin Madrasah (Operator Madrasah). Jam Datang dan Pulang Guru di Simpatika Kemenag.

Jika sebelumnya, di Simpatika Kemenag hanya mengatur tentang kehadiran setiap harinya. Kini terdapat fitur untuk Mengatur Jam Datang dan Jam Pulang Guru oleh Admin Madrasah (Operator Madrasah).

Fitur jam datang dan pulang guru di simpatika ini berfungsi untuk menentukan jumlah beban belajar yang tercermin dari kehadiran guru melalui absensi di simpatika secara terperinci.

Set Jam Kerja GTK-PTK Dan Set Jam Masuk dan Jam Pulang Simpatika 2020

Langkah - Langkah Set Jam Masuk dan Pulang Di SIMPATIKA 2020

1. Login sebagai admin Madrasah / Sekolah melalui layanan https://simpatika.kemenag.go.id/
2. Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA MADRASAH.
3. Lanjut Pilih menu Sekolah >> Absensi . Pada kolom Absensi Guru, klik tombol Lihat Absensi.
4. Terdapat 2 langkah untuk melakukan pengisian jam keluar dan jam masuk guru.
5. Langkah pertama, Pada salah satu guru terdapat ikon tanda panah kebawah, kemudian pilih edit kehadiran.
6. Pada kolom kehadiran pilih Hadir, kemudian terdapat pengisian jam masuk dan jam keluar, silahkan mengisikan jam masuk dengan format. jam jj.mm.dd, Jika sudah sesuai klik Simpan
7. Data Jam Masuk dan Jam Keluar sudah tersimpan pada guru.
8. Langkah kedua, pada sub menu utama lihat absensi terdapat ikon panah keatas, klik ikon panah ke atas
9. Pada kolom unggah data absensi, silahkan Unduh Format Absensi
10. Pada hasil unduhan silahkan mengisi jam masuk dan jam keluar pada kolom yang disediakan, jika sudah sesuai simpan data untuk dilakukan unggah.
11. Pada kolom unggah data absensi, silahkan Pilih File.
12. Silahkan pilih file yang sudah disimpan. kemudian klik unggah
13. Pastikan tidak ada kesalahan dalam hasil unggahan data, jika tidak ada kesalahan klik Simpan.
14. Data Jam masuk dan Jam keluar PTK berhasil tersimpan pada data absensi.

Set jam masuk dan pulang oleh admin Madrasah sebagaiman langka-langkah di atas bisa dilakukan dengan dua cara tergantung mana cara mudah yang dipilih oleh admin Madrasah.

Tuturial Lengkap anda juga bisa mengunjungi situs resmi dari simpatika di link Sini

VIDOE TUTORIAL

Share:

Sabtu, 01 Februari 2020

Simpatika Semester 2 2019-2020 Jadwal dan Jenis Layanan

Berikut ini adalah jadwal dan jenis layanan Simpatika yang akan segera dibuka.

1. Proses Operasional Simpatika

Setelah mengalami 'masa istirahat' dan persiapan selama satu bulan, maka terhitung pada tanggal 1 Februari 2020, proses operasional layanan Simpatika telah dibuka. Guru dan Kepala Madrasah dapat mulai melakukan pemutakhiran (update) data.

Update data di sini meliputi yang harus dikerjakan oleh masing-masing PTK, seperti:

  1. Keaktifan Diri dan Cetak Kartu GTK (wajib)
  2. Update Biodata PTK (jika ada)
  3. Mutasi Madrasah Induk PTK (jika ada)
  4. Alih Fungsi PTK dari Tenaga Pendidik menjadi Pendidik atau sebaliknya (jika ada)
  5. Pengajuan Sekolah Non Induk (jika ada)
  6. Registrasi PTK Baru (jika ada)

Update data yang dilakukan oleh Kepala Madrasah atau Operator Madrasah, meliputi:

  1. Mengisi Jadwal Kelas Mingguan
  2. Mengangkat Wali Kelas
  3. Mengangkat Pejabat Madrasah atau tugas tambahan (seperti Wakil Kepala Madrasah, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, dll, jika diperlukan)
  4. Update data siswa dan rombel (jika ada perubahan data)
  5. Melakukan Persetujuan Registrasi PTK Baru (jika ada)
  6. Melakukan Persetujuan Pengajuan Sekolah Non Induk (jika ada)
  7. Melakukan Non Aktif PTK (jika ada)

Proses pemutakhiran data tersebut di atas, harus dilakukan sebelum Kepala Madrasah mencetak S25 (Keaktifan Kolektif).




2. Verval Ijazah S1/DIV, S2, hingga S3

Verval Ijazah S1/DIV, S2, hingga S3 ini merupakan hal yang baru. Layanan ini akan dibuka mulai 3 Februari 2020.

Ketika seorang PTK login ke akun simpatika-nya, maka akan muncul notifikasi untuk mengajukan Verval Ijazah untuk riwayat pendidikan jenjang S1. PTK tinggal mengklik tombol Verval Ijazah yang ada di bagian bawah notifikasi.

Untuk melakukan Verval Ijazah dapat juga dengan mengklik menu "Perubahan Data kepegawaian" >> "Verval Ijazah" >> "Ajukan Verval".

Setelah muncul kotak "Ajuan Data Verval Ijazah S1/D4", klik tombol tombol "plus (+)" jika belum ada datanya, atau klik segitiga di ujung kanan data kualifikasi pendidikan lalu klik "Ubah Data". Isikan kolom-kolom yang kosong atau salah, termasuk mengunggah file scan ijazah.

3. Keaktifan Kolektif (S25) dan Analisa Tunjangan

Fitur Keaktifan Kolektif (S25) dan Analisa Tunjangan akan dibuka pada 10 Februari 2020.

Keaktifan kolektif (S25) dilakukan oleh Kepala Madrasah melalui akun PTK miliknya setelah proses-proses sebelumnya terselesaikan. Karena setelah melakukan cetak S25, maka beberapa fitur operasional PTK akan dikunci oleh sistem (tidak dapat diedit lagi).

Sebelumnya juga, masing-masing PTK hendaknya melakukan pengecekan di menu Analisa Tunjangan. Apakah jumlah jam mengajar, ekuivalensi, dan tugas tambahan yang diampunya telah sesuai atau tidak. Utamanya dalam pemenuhan 24 JTM sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru.

4. SKMT dan SKBK

Setelah analisa tunjangan untuk masing-masing guru sesuai dan Kepala Madrasah Mencetak S25 hingga disetujui oleh admin Kabupaten/Kota (terbit S25b), maka PTK dan Kepala Madrasah untuk segera melakukan pengajuan SKMT hingga SKBK.

Proses yang harus dilalui dalam pengajuan SKMT ini dapat dibaca di artikel : 5 Langkah Pengajuan SKMT dan SKBK (S29) Simpatika

Prosesnya melalui beberapa tahapan yang melibatkan PTK, Kepala Madrasah, PTK lagi, hingga admin Kabupaten/Kota.

Proses SKMT hingga terbitnya SKBK (S29e) ini harus sudah tuntas sebelum sistem menerbitkan SKAKPT.

5. SKAKPT

Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT diterbitkan secara otomatis setiap bulan bagi guru-guru yang layak menerima tunjangan. Namun khusus untuk awal semester genap ini, 

SKAKPT bulan Januari dan Februari baru akan diterbitkan pada tanggal 7 Maret 2020.

Hal ini untuk memberi kesempatan waktu kepada PTK dan Kepala Madrasah untuk melengkapi dan menuntaskan tahapan-tahapan sebelumnya. Utamanya hingga terbitnya SKBK (S29e).

Secara ringkas, jadwal dan jenis layanan Simpatika yang dibuka adalah sebagai berikut:

  1. Proses operasional dapat dimulai tanggal 1 Pebruari 2020
  2. Verval Ijazah kualifikasi lulusan S1/DIV-S2-S3 dibuka mulai tanggal 3 Pebruari 2020
  3. Keaktifan S25 dan Analisa Tunjangan dibuka mulai tanggal 10 Pebruari 2020
  4. SKAKPT bulan Januari s/d Pebruari diterbitkan pada tanggal 7 Maret 2020


Berdasar jadwal layanan Simpatika 2020 tersebut, kesemua proses yang berujung pada disetujuinya SKBK (S29e) harus sudah tuntas sebelum 7 Maret 2020. Termasuk absen elektronik simpatika.

Sumber : ayomadrasah.blogspot.com

Share:

Rabu, 16 Januari 2019

Pengelolaan Data Simpatika Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019



Menyambut periode pemutakhiran data Simpatika Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 yang akan segera dimulai, Dirjen Pendis Kemenag melalui Direktur GTK Madrasah kembali menerbitkan surat edaran terbaru. Surat yang yang ditandatangani pada 14 Januari 2019 ini memuat beberapa poin terkait pengelolaan data Simpatika semester genap tahun pelajaran 2018/2019.

Surat edaran ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data melalui simpatika menjadi tanggung jawab masing-masing GTK dan Kepala Madrasah yang bersangkutan. Setiap guru dan tenaga kependidikan (GTK) bertanggung jawab atas isian data dalam akunnya masing-masing. Tentunya tanggung jawab ini sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan dalam simpatika. Baik guru, kepala madrasah, maupun pengawas.

Poin-poin dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Akun Individu Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di SIMPATIKA adalah tanggung jawab individu masing-masing GTK sesuai kewenangannya. Semua konsekuensi atas isisan dan yang diisikan secara online di SIMPATIKA sepenuhnya menjadi tanggung jawab GTK;
  2. Setiap GTK Madrasah Wajib melaporkan keaktifannya di semester ini sekaligus mencetak kartu digital melalui SIMPATIKA;
  3. Guru dan Pengawas pada Madrasah bertanggung jawab secara individu dalam pengajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK);
  4. Kepala Madrasah bertanggung jawab dalam kelengkapan pengisian jadwal mengajar mingguna pada semester berjalan di SIMPATIKA untuk seluruh Guru Madrasah akif sesuai Kurikulum yang ditetapkan;
  5. Pengisian kehadiran dari Guru wajib dilaporkan secara online melalui SIMPATIKA oleh Kepala Madrasah sesuai jadwal dan kalender akademik yang telah ditetapkan;
  6. Surat Keputusan Analisa Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) diterbtikan secara digital melalui SIMPATIKA mulai awal bulan Februari 2019
  7. Kelayakan Tunjangan Guru, baik Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Insentif, Tunjangan Khusus, maupun Tunjangan Kinerja dan Tunjangan lainnya akan didasarkan kepada isian secara manual Online melalui SIMPATIKA merupakan tanggung jawab dari guru secara Individu maupun Kepala Madrasah secara keseluruhan pada tiap-tiap satuan pendidikan.


Catatan, guru di sini termasuk juga kepala madrasah. Karena kepala madrasah merupakan guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala madrasah.

Pun jika dicermati masih terdapat beberapa hal lain yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala madrasah seperti melakukan keaktifan kolektif (setelah semua guru melakukan keaktifan diri), melakukan penilaian atas SKMT, dan pengelolaan siswa (memasukkan siswa hingga membaginya dalam rombel). Namun karena ini merupakan pengelolaan data semester genap, maka kegiatan pengelolaan siswa hanya sekedar melanjutkan dari data semester sebelumnya (jika tidak ada perubahan siswa maka tidak perlu melakukan pemutakhiran).

Surat 
edaran terkait pengelolaan data Simpatika Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 ini dapat diunduh di halaman simpatika atau melalui TAUTAN INI.


Sumber : ayomadrasah.blogspot.com

Share:

Rabu, 03 Oktober 2018

Sebanyak 2.318 Guru Madrasah akan Ikuti Ujian Tulis Nasional Ulang PLPG

Surabaya (Kemenag) --- Sebanyak 2.318 guru madrasah akan mengikuti Ujian Tulis Nasional (UTN) Ulang Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2018.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs, Mustofa Fahmi dalam kegiatan Sosialisasi Program Sistem Informasi GTK Madrasah, di Surabaya, Kamis (27/09). 


Menurutnya, ujian ini akan diikuti 2.273 guru yang mengikuti UTN Ulang PLPG Tahun 2017 ditambah 45 orang yang sudah lulus UTL (Ujian Tulis Lokal). "Seluruh calon peserta seleksi akademik maupun UTN Ulang PLPG diminta mempersiapkan diri secara optimal mengingat materi yang akan diberikan sangat menantang," ujarnya.

Proses pelaksanaan UTN Ulang PLPG akan dilaksanakan dengan menggunakan sekolah mitra sebagai lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK). Penetapan lokasi TUK baru akan ditetapkan setelah Tim IT SIMPATIKA dan Tim IT UKG Kemendikbud serta LPMP duduk bersama melakukan plotting data sesuai dengan geografis guru masing-masing.

"Hal ini bertujuan untuk membantu para guru hadir ke lokasi TUK tanpa kesulitan akses jangkauan maupun biaya transportasinya," lanjut Fahmi.

Ditambahkan Fahmi, berbagai langkah telah dilakukan. Pertama, proses Digitalisasi Soal ditargetkan sebelum bulan Oktober akan tuntas. Kedua, akan dilaksanakan koordinasi teknis antara Tim IT SIMPATIKA, Tim IT UKG Kemendikbud dan LPMP untuk keperluan Plotting Data.

Ketiga, Refreshment Instruktur untuk melatih para tim Penyusun Soal bekerjasama dengan tim IT Kemristekdikti. Setelah semua tahapan  selesai, maka UTN Ulang PLPG dapat dilakukan.

Hadir pada kesempatan ini, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, seluruh Tim Penyusun Soal PPG dari PTKIN, Kepala Seksi PTK Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah Negeri dan Pokjawas Madrasah Nasional.

Sumber : kemenag.go.id


Share:

Selasa, 29 Agustus 2017

Sudah Upload Siswa Tapi Tidak Masuk Sampai Berhari-hari


Saat upload siswa secara kolektif (menggunakan excel) dilayanan Simpatika, biasanya muncul pemberitahuan untuk menunggu maksimal selama 1 x 24 jam. Biasanya tanpa menunggu hitungan menit, begitu di-refresh, data siswa yang diupload sudah masuk ke daftar siswa. Namun dalam beberapa kasus tidak.

Bahkan telah ditunggu hingga lebih dari sehari semalam pun, data siswa masih tetap kosong. Hingga berhari-hari, siswa yang di-upload tidak juga kunjung masuk ke dalam daftar siswa.


Upload Siswa Tapi Tidak Masuk



Padahal sudah muncul pemberitahuan bahwa 'Data Siswa Berhasil Dikirim Dalam Antrian', seperti gambar berikut ini.


Unggah siswa tidak masuk


Sudah berhasil mengunggah tapi ditunggu hingga berhari-hari kok daftar siswanya tidak masuk juga?


Berhasil Terkirim tetapi Belum Tentu Berhasil Disimpan Sistem



Yang harus dipahami dan digarisbawahi, notifikasi seperti gambar diatas tersebut belum menjamin bahwa data siswa yang diunggah berhasil dimasukkan (disimpan) ke dalam sistem. Belum menjamin bahwa tidak terdapat kesalahan data siswa tersebut.

Dengan kata lain, pesan tersebut hanya menyampaikan bahwa data siswa yang diunggah "BERHASIL DIKIRIM" tetapi "BELUM TENTU BERHASIL DISIMPAN" dan dimasukkan ke dalam sistem.

Karena unggahan tersebut sejatinya masih dalam antrian untuk diproses dan diteliti oleh sistem. Jika ternyata tidak ada kesalahan, data akan langsung dimuat di daftar siswa. Namun jika terdapat kesalahan, data tidak akan muncul.

Silakan perhatikan dan pahami kalimat yang berwarna merah "Silakan kembali dalam beberapa menit lagi (maksimal 1x24 jam) dengan klik tombol Unggah untuk melihat hasil prosesnya".


1. Data Berhasil Disimpan



Jika setelah beberapa menit (atau maksimal 1 x 24 jam) ketika operator membuka daftar siswa, data siswa yang diunggah tadi sudah masuk ke dalam daftar siswa berarti data tersebut sudah benar dan dapat diterima sistem.

Dalam kondisi seperti ini (data berhasil disimpan oleh sistem), ketika tombol unggah (tanda panah ke atas) diklik kembali akan muncul pemberitahuan bahwa "Data berhasil disimpan" (lihat bagian yang diberi kotak merah pada gambar berikut ini.


Unggah data Siswa Berhasil

2. Data Dalam Antrian



Jika dalam beberapa menit, ketika operator membuka daftar siswa dan mendapati masih kosong, atau data yang sebelumnya diunggah belum masuk juga ada kemungkinan unggahan tersebut masih dalam antrian.

Untuk memastikannya, silakan klik kembali tanda panah ke atas (tombol unggah). Akan muncul pemberitahuan seperti gambar berikut ini.


Unggah Siswa dalam antrian


Perhatikan bagian yang kami beri kotak merah. Disebutkan bahwa 'File yang Anda unggah masih dalam antrian, silakan cek kembali beberapa saat lagi'.


3. Data Gagal Disimpan


Jika dalam beberapa menit (atau bahkan lebih dari satu hari), daftar siswa masih kosong juga, selain dimungkinkan masih dalam antrian, bisa jadi juga data gagal disimpan oleh sistem. Gagal disimpan ini tentu dengan berbagai alasan.

Untuk mengecek apakah data unggahan tersebut masih dalam antrian atau gagal disimpan (beserta alasannya), caranya sama dengan yang diatas.

Pertama klik tanda panah ke atas (tombol upload). Setelah itu akan muncul pemberitahuan seperti gambar di bawah ini.




Di bagian yang kami beri kotak merah, disebutkan:


  • Jumlah kesalahan data
  • Alasan data gagal disimpan
Untuk melihat jenis kesalahan dan bagian-bagain data yang salah, silakan download file data siswa dengan cara mengklik tombol "Unduh File + Petunjuk Kesalahan" (lihat bagian dengan panah bernomor 2).

Di dalam file excel hasil download tersebut, bagian-bagian data yang salah akan diblok dengan warna merah. dan di pojok kanan atas akan muncul alasan dan petunjuk kesalahan tersebut. Silakan perbaiki bagian-bagian yang berwarna merah kemudian simpan dan upload ulang.

Lebih Sehari Unggah Siswa Belum Masuk


Nah, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, jika sampai lebih dari satu hari (atau bahkan berhari-hari), data siswa yang diunggah belum juga masuk ke dalam daftar siswa, bisa dipastikan UNGGAHAN GAGAL DISIMPAN atau DITOLAK SISTEM.



Sehingga jika sudah lebih dari sehari kok upload siswa belum masuk dan daftar siswa masih kosong, silakan ikuti langkah-langkah sebagaimana dijelaskan di sub-bagian nomor tiga artikel ini.


Share:

Jumat, 11 Agustus 2017

Daftar / Aktivasi Akun PTK Baru dan Pengisian Data PTK pada SIMPATIKA

Modul registrasi PTK baru digunakan bilamana ada PTK baru yang belum memiliki PegID. Jika PTK telah memiliki PegID di sekolah lain, maka gunakan prosedur Mutasi PTK.
Persyaratan :
  1. PTK belum pernah memiliki PegID
  2. Telah melengkapi Formulir A05, unduh formulir disini.
  3. Dilakukan oleh Admin/Operator madrasah/sekolah (Telah aktif sebagai anggota grup admin/operator madarasah/sekolah). Klik Panduan Menambah Anggota Grup Admin Madrasah/Sekolah untuk melihat panduannya.
Perhatikan alur Registrasi PTK Level 1 berikut : 


Untuk memulai melakukan registrasi PTK Baru, silakan ikuti panduan singkat berikut :
1. Buka layanan http://simpatika.kemenag.go.id/, Pilih Login PTK/Admin   
 
LOGIN PTK-ADMIN

2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password login Anda dengan benar.

form login simpatika
3. Pilih menu SIMPATIKA SEKOLAH
simpatika sekolah
4. Pada dasbor SIMPATIKA SEKOLAH, pilih menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN >> REGISTRASI PTK, lalu klik ENTRI FORMULIR A05.  

ENTRI A05
5. Akan muncul tampilan seperti berikut, lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik LANJUT.  

LENGKAPI DATA PEGAWAI
6. Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi seperti ini, lalu klik SIMPAN.
KONFIRMASI DAN SIMPAN
7. Selanjutnya Klik CETAK untuk mencetak Surat Aktivasi Akun. 
Reg_PTK_Lv1_-_Cetak
8. PTK mendapat Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c.  
SURAT S02C
  1. Selanjutnya, arahkan PTK tersebut untuk melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK.
  2. Setelah PTK Baru melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, lanjutkan dengan melakukan Registrasi PTK Baru Level 2 oleh Admin Madrasah/Sekolah.
Share:

Madrasah yang Menggunakan K-13 Pada SIMPATIKA

Bagi madrasah yang telah menyelenggarakan kurikulum K-13 atau kurtilas akan sedikit mendapat kendala saat melakukan setting kurikulum sebelum mengisi Jadwal Mengajar Mingguan.

Saat memilih jenis kurikulum yang dipergunakan, yang tersedia hanyalah Kurikulum KTSP. Muncul peringatan yang kira-kira berbunyi; "Kelola Kurikulum gagal di set. Sekolah di lingkungan Kemenag hanya bisa menggunakan Kurikulum KTSP".

Tak urung kasus ini membuat pusing beberapa Opearator Madrasah dan Kepala Madrasah. Di beberapa kelas, madrasah tersebut telah menggunakan Kurikulum 2013 (K-13), namun pilihan untuk kurikulum tersebut tidak tersedia.

Kurikulum 2013 di Simpatika


Padahal tanpa men-set kurikulum, Operator Madrasah dan Kepala Sekolah tidak akan bisa mengisi Jadwal mengajar Mingguan. Akibatnya, guru di madrasah tersebut terancam tidak terisi riwayat mengajarnya untuk semester ini.

Bagi Kepala Madrasah pun berat. Karena bisa jadi akan menghambat proses pengaktifan diri dan cetak Kartu Simpatika Kepala Madrasah.

Waduh.

Lalu apa solusinya?

Solusi Bagi Madrasah Pengguna Kurikulum 2013

Terkait dengan permasalahan Kurikulum K-13, madrasah dimohon untuk menunggu sebentar. Admin Simpatika Pusat bersama Ditjen Pendidikan Islam tengah mengidentifikasi nama-nama madrasah yang tahun ini telah menyelenggarakan kurtilas.

Tim Simpatika Pusat akan membuat format identifikasi nama-nama madrasah penyelenggara Kurikulum 2013, di mana format tersebut akan diedarkan ke setiap Kanwil se Indonesia. Dari daftar identifikasi tersebut, Tim Teknis akan masukkan data madrasah penyelenggara Kurikulum K-13 ke dalam sistem Simpatika.

Gampangnya seperti ini.

Madrasah yang merasa menggunakan kurtilas sebagai kurikulumnya hendaknya melaporkan diri ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau ke Admin Simpatika di tingkat Kabupaten/Kota.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota akan merekap nama-nama madrasah di wilayahnya yang menggunakan Kurtilas. Kemudian melaporkannya ke Kanwil Kemenag.

Oleh Kanwil Kementerian Agama, daftar tersebut akan diteruskan ke Admin Simpatika di tingkat Pusat.

Admin Simpatika Pusat akan memasukkan data madrasah penyelenggara Kurtilas tersebut ke dalam sistem. Sehingga madrasah bisa memilih (atau bahkan otomatis, kita tunggu saja) untuk menggunakan K-13 sebagai kurikulumnya.

Solusinya kok tidak gampang?

Sebenarnya gampang. tinggal "Lapor dan Tunggu".

Melaprkan diri ke Penmad Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing. Namun tidak gampang melihat proses berjenjangnya mulai dari tingkat kabupaten, Kanwil kemenag, hingga sampai ke Admin Simpatika Pusat.

Namun semoga saja, dengan kecanggihan teknologi informasi dan kehandalan Tim Teknis Simpatika, kasus terkait penggunaan Kurikulum 2013 ini tidak menjadi kendala yang berlarut-larut. Mumpun kita semua masih tengah semangat-semangatnya ber-Simpatika!
 
 
 
Share:

Jumat, 04 Agustus 2017

SIMPATIKA - Kepala Madrasah Swasta Harus Non PNS

Assalamu'alaikum....
Teman-teman Madrasah Untuk Negeri, Pada kesempatan kali ini kami akan mengingatkan kita kembali tentang Peraturan Menteri Agama nomor 29 Tahun 2014 yang mengatur tentang Kepala Madrasah.


PMA ini telah ada sejak ditetapkan pd 15 september 2014 lalu, namun ternyata baru mulai di implementasikan atau di akomodir dalam layanan SIMPATIKA untuk periode semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018 kali ini. Hali ini diketahui saat penginputan data Calon Kepala Madrasah pada fitur penambahan Kamad baru pada Layanan Simpatika, yang kemudian muncul Peringatan sebagaimana gambar diatas.

Dengan munculnya peringatan ini maka jelas bahwa Simpatika telah menerapkan aturan sesuai PMA no.29 tahun 2014 dimaksud, sebagaimana yg termuat dalam pasal 2 poin (b) dalam PMA tersebut, yg mana berbunyi "Kepala Madrasah Non-PNS pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Masyarakat" Namun setelah kami mencermati kembali, melihat pengalaman dari beberapa teman yang sempat mencoba fitur dimaksud dan kami dapati yg terdampak dari dibelakukannya hal tersebut hanya bagi Calon Kepala Madrasah yang diangkat mulai pada semester ini (semester 1 2017/2018) atau periode pendataan simpatika semester ganjil Tapel 2017/2018.


Jadi bagi yang diangkat pada periode sebelumnya tidak/belum terpengaruh apa-apa. Mungkin Teman-teman dapat membuka dan menyimak kembali dengan seksama PMA No.29 Tahun 2014 ini agar lebih jelas, adapun file lengkapnya dapat Anda download

Sumber : madrasah-untuknegeri.blogspot.co.id

Share:

Selasa, 01 Agustus 2017

Tahapan SIMPATIKA di Tahun Ajaran 2017/2018

Assalamu'alaikum
Keaktifan Simpatika sudah mulai dengan ditandai aktifnya berbagai menu dilayanan simpatika. Itu artinya tugas untuk operator sudah menunggu untuk diselesaikan dengan sentuhan lembut jari-jemari bapak/ibu operator tersayang. Sangat banyak yang harus dilakukan oleh operator terkait dengan simpatika di tahun ajaran baru ini antara lain :

1. aktifkan PTK
2. input siswa
3. input jadwal mingguan
4. dan masih banyak lagi yang seharusnya tugas mandiri dari seorang PTK,   
    namun kenyataannya masih menjadi beban operator

Sebagai tugas awal, ayo aktifkan PTK semester ganjil tahun pelajaran 2017-2018 dengan cara cetak kartu PTK, berikut tampilan kartu PTK salah satu guru kami pada semester ganjil tahun pelajaran 2017-2018:

Berikut cara sederhana untuk mencetak kartu PTK :
1. login ke laman simpatika melalui http://simpatika.kemenag.go.id/#!/login
2. pilih menu Login PTK/admin
3. masukan user name dan password PTK
4. bila sudah berada dalam layanan PTK, pilih menu keaktifan, lihat gambar.


5. klik menu aktifkan pada menu portofolio anda

6. klik ok pada notifikasi informasi

7. terakhir pilih menu cetak kartu

Demikian semoga Bermanfaat....

 

Sumber : hanapibani.blogspot.co.id 

 

Share:

Kamis, 08 Desember 2016

Surat Sekjen tentang Percepatan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS dan Non PNS

Sehubungan dengan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)PNS dan Non PNS pada Kementrian Agama yang pembayarannya sampai dengan akhir tahun diperkirakan tidak tuntas, maka kami minta kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Melakukan percepatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS dan Non PNS untuk menuntaskan pembayaran TPG PNS dan Non PNS di wilayah kerja Saudara;

2. Memprioritaskan terhadap pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang guru Non PNS Impassing yang sudah diverifikasi oleh BPKP dan Inspektorat Jendral;

3. ..... Dst.

Download :


Share:

Rabu, 21 September 2016

Mendikbud: Pendidikan Faktor Penting dalam Pembangunan Berkelanjutan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menghadiri acara Report Launch on International Commission on Financing Global Education Opportunity, yang dilaksanakan pada tanggal 18 - 19 September 2016, di New York, Amerika Serikat. Pada pertemuan tersebut Mendikbud menekankan bahwa Pendidikan merupakan salah satu faktor terpenting dalam pembangunan berkelanjutan.
 
Global Education Monitoring Report 2016 yang telah diluncurkan pada awal bulan ini menunjukkan bukti dari pentingnya pendidikan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” demikian disampaikan Mendikbud pada acara tersebut di Amerika Serikat, Senin (19/09/2016).
 
Mendikbud mengatakan, jika kemajuan pendidikan dikesampingkan, maka akan menimbulkan hasil yang fatal pada pembangunan berkelanjutan. Tetapi, jika dapat menyelesaikan pendidikan menengah pertama ke atas secara universal sampai tahun 2030, maka dapat mencegah 200.000 kematian akibat bencana dalam 20 tahun. 
 
Dalam laporan yang disampaikan dalam forum tersebut, Mendikbud menenkankan bahwa pengembangan pendidikan harus dapat memenuhi landasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertindak berdasarkan 12 rekomendasi pola yang disebut dengan “Generasi Pembelajar”. “Untuk menghormatinya, Indonesia menguatkan komitmen yang mendukung penyelenggaraan Global Monitoring Report tersebut untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Mendikbud.
 
Mendikbud berharap bahwa usaha bersama berbagai negara dalam upaya memajukan pendidikan ini dapat memberikan kontribusi lebih banyak untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Selain itu juga dapat membuat kehidupan manusia lebih damai, masyarakat yang terpadu dengan kehidupan yang lebih bermartabat, setara, dan berkeadilan. 
 
“Pada kesempatan ini saya mengajak semua untuk bekerja bergotong royong, mendorong diri sendiri, dan meyakinkan satu sama lain untuk berinvestasi lebih untuk pendidikan. Kita membutuhkan usaha yang luar biasa, tidak hanya pemerintah saja yang menjalankan, tetapi juga sektor mandiri, termasuk keluarga dan masyarakat untuk memastikan pencapaian tujuan kita dalam memajukan pendidikan,” pesan Mendikbud.   
 
Report Launch on International Commission on Financing Global Education Opportunity merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Oslo Summit tahun 2015 yang diselenggarakan oleh pemerintah Norwegia, bekerjasama dengan United Nations (UN) Special Envoy for Global Education, Gordong Brown. Penyelenggaraan kesepakatan tersebut bertujuan untuk memobilisasi dan merevitalilasi komitmen dunia internasional terhadap dunia pendidikan.
 
 
Share:

Postingan Populer