Blog informasi seputar dunia pendidikan

Tampilkan postingan dengan label Pedoman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pedoman. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 November 2020

Aplikasi BOS Kemenag

Aplikasi BOS Kemenag versi 1.0 dikembangkan dalam rangka penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang transparan dan akuntable dalam pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah di Lingkungan Madrasah.



Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan (BOS) mempunyai kontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia. Alokasi anggaran BOP dan BOS yang meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2005 secara umum belum mampu meningkatkan mutu pendidikan nasional secara signifikan, termasuk di madrasah.


Kementerian Agama sejak tahun 2009 telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOP dan BOS yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, melainkan juga peningkatan mutu pembelajaran di madrasah. Dalam konteks ini, BOP dan BOS diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.


Alur Penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020


1. Login Portal BOS Menggunakan Akun Emis Pendis
2. Membuat Perjanjian Kerjasama
3. Mengupload Dokumen Persyaratan dan Ajukan Validasi
4. Mencetak Bukti Tanda Terima Telah Mengupload Dokumen Persyaratan
5. Selesai
6. Madrasah Melaporkan Penggunaan Dana BOS Via Portal BOS
7. Bank Melakukan Verifikasi Dan Mencairkan Dana Bantuan
8. Datang ke Bank Dengan Membawa Dokumen Persyaratan dan Bukti Tanda Terima


Link Download :


Share:

Kamis, 15 November 2018

Panduan Mengerjakan Aplikasi Raport Digital (ARD) Madrasah

Seiring dengan diterapkannya Aplikasi Rapor Digital Madrasah (ARD Madrasah), Dirjen Pendis Kemenag juga telah merilis panduan untuk mengerjakan aplikasi ARD Madrasah. Panduan Penggunaan Aplikasi Raport Digital ini disusun untuk operator madrasah dan guru madrasah untuk setiap jenjang madrasah mulai dari MI, MTs, dan MA.

Sehingga dalam artikel ini pun akan membagikan ulang panduan untuk masing-masing jenjang. Meliputi Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Ibtidaiyah, Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Tsanawiyah, dan Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Aliyah.

Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD Madrasah merupakan aplikasi terbaru yang dirilis oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama. Aplikasi ini menjadi salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018). Sesuai Edaran tentang ARD Madrasah (Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018), ARD Madrasah mulai diberlakukan pada semester gasal tahun pelajaran 2018/2019 ini.

Panduan ARD Madrasah

1. Jenis Pengguna ARD Madrasah


Di tingkat madrasah, pengguna Aplikasi Rapor Digital Madrasah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Akun Operator Madrasah dan Akun Guru.

Sesuai dengan panduan mengerjakan ARD Madrasah yang dirilis oleh Dirjen Pendis, Operator Madrasah memiliki beberapa tugas dalam menjalankan akunnya. Tugas-tugas tersebut antara lain adalah:

1.  Melengkapi data madrasah
2.  Melakukan konfigurasi data mata pelajaran
3.  Menginput muatan lokal
4.  Menginput ekstrakurikuler
5.  Menginput data guru
6.  Menginput data siswa
7.  Menginput data rombongan belajar

Akun guru dibuat oleh operator madrasah saat melakukan input data guru. Sedang tugas yang harus dilakukan antara lain:

1. Melakukan konfigurasi bobot dan KKM
2. Menginput nilai harian
3. Menginput nilai akhir

Khusus bagi guru yang menjabat sebagai wali kelas ditambah dengan tugas 

1. Melakukan penilaian sikap
2. Menginput data prestasi siswa
3. Menginput data absensi siswa
4. Mencetak raport


2. Download Panduan Penggunaan ARD Madrasah


Sebelum mulai mengerjakan Aplikasi Rapor Digital Madrasah ada baiknya operator madrasah maupun guru madrasah mengunduh dan mempelajari panduan penggunaan ARD Madrasah. Sehingga masing-masing pihak akan tahu dan paham tugas, wewenang, serta prosedur dan tata cara mengerjakan Aplikasi ARD Madrasah.

Untuk mengunduh pedoman mengerjakan ARD Madrasah, silakan KLIK DI SINI

Lalu silakan unduh pedoman yang diinginkan sesuai dengan jenjang masing-masing yang terdiri atas: 

1. Panduan ARD Madrasah MI untuk Operator dan Guru
2. Panduan ARD Madrasah MTs untuk Operator dan Guru)
3. Panduan ARD Madrasah MA untuk Operator dan Guru
4. Slide Singkat ARD Madrasah untuk Operator
5. Slide Singkat ARD Madrasah untuk Guru
6. Template untuk Mengunggah Data Siswa Secara Kolektif
7. Template untuk Mengunggah Data Guru Secara Kolektif

Dengan masing-masing pihak memahami tugas, tanggung jawab, prosedur, dan tata cara dalam mengerjakan Aplikasi Rapor Digital Madrasah diharapkan beban pekerjaan tidak hanya ditimpakan kepada operator madrasah saja. Namun dapat dibagi kepada masing-masing guru pelajaran, guru kelas, dan wali kelas. Sehingga pengerjaan ARD Madrasah akan semakin ringan dan akuntabel.



Share:

Rabu, 26 September 2018

SK Dirjen Pendis Kementrian Agama Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, baru-baru ini, menerbitkan beberapa regulasi baru terkait dengan Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). Ketiganya adalah SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018, Nomor 5162 Tahun 2018, dan Nomor 3751 Tahun 2018.

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018 adalah regulasi tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Ibtidaiyah dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 adalah tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah. Keduanya ditetapkan pada tanggal 19 September silam. Sedangkan SK Dirjen Pendis Nomor Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018 adalah tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah yang telah diteken sejak 11 Juli silam.



Petunjuk teknis terkait penilaian Hasil Belajar pada Madrasah (MI, MTs, dan MA) ini merupakan pedoman bagi pendidik dan satuan pendidikan serta stakeholder lainnya dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah sesuai dengan jenjangnya. Dalam juknis ini mengatur dan menjelaskan tentang konsep penilaian, penilaian otentik, ketuntasan belajar, penilaian proses dan hasil belajar, jenis-jenis penilaian, pemanfaatan dan pelaporan hasil belajar.

Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data atau informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Dengan sistem penilaian yang baik, diharapkan akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik. Pun dapat memotivasi peserta didik untuk belajar lebih baik.

Sistematika Juknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Ibtidaiyah

Bab I Pendahuluan
Bab II Konsep Penilaian
Bab III Penilaian Otentik
Bab IV Ketuntasan Belajar
Bab V Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Bab VI Jenis Penilaian
Bab VII Pemanfaatan dan Pelaporan Hasil Belajar
Bab VIII Penutup


Sistematika Juknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah

Bab I Pendahuluan
Bab II Konsep Penilaian
Bab III Penilaian Otentik
Bab IV Ketuntasan Belajar
Bab V Penilaian oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah
Bab VI Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan
Bab VII Penutup

Sistematika Juknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah

Bab I Pendahuluan
Bab II Konsep Penilaian
Bab III Penilaian Otentik
Bab IV Ketuntasan Belajar
Bab V Penilaian oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah
Bab VI Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan
Bab VII Pemanfaatan dan Pelaporan Hasil Belajar
Bab VIII Penutup

Unduh SK Dirjen tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah

Silakan unduh masing-masing SK Dirjen pada tautan di bawah ini:

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Ibtidaiyah, UNDUH DI SINI

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Tsanawiyah, UNDUH DI SINI

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah, UNDUH DI SINI

Semoga ketiga SK Dirjen tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah bisa menjadi panduan bagi pendidik, satuan pendidikan, dan stakeholder madrasah dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah, untuk Madrasah Hebat Bermartabat.


Share:

Rabu, 16 Agustus 2017

DOWNLOAD Buku, Silabus, RPP, Prota, Promes, Penilaian, PAI, Panduan, Semua Yang Berhubungan K-13


Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh, Bapak/Ibu Guru berikut link dokumen (Buku Umum, Buku PAI, Buku B. Arab, RPP, Promes, KKM, Administrasi, Panduan, dan lain-lain) yang berhubungan dengan Kurikulum 2013, silahkan UNDUH.......Semoga bermanfaat.....!!!


BUKU TEMETIK KURIKULUM 2013 REVISI 2017
BUKU K13 KELAS II – SEMESTER 1
BUKU K13 KELAS IV – SEMESTER 1 & 2
BUKU K13 KELAS V – SEMESTER 1 

BUKU AGAMA KELAS 1 & 4 
BUKU AGAMA KELAS 2 & 5
BUKU BSE


BUKU BAHASA ARAB & PAI Kelas 2
1. BS Bahasa Arab
2. BG Bahasa Arab
3. BS Fikih
4. BG Fikih
5. BS Al-Qur'an Hadist
6. BG Al-Qur'an Hadist
7. BS Akidah Akhlak
8. BG Akidah Akhlak

Buku PAI dan Bahasa Arab Kelas 3. Silahkan Klik link berikut!
1. QURDIS 3
2. AKIDAH 3
3. FIKIH 3
4. SKI 3   
5. B.ARAB 3

Tematik Kelas 1 Semester 1.
Silahkan Pilih Tema Berdasarkan link berikut ini!
1.  BG TEMA 1
2.  BS TEMA 1 

3.  BG TEMA 2 
4.  BS TEMA 2   
5.  BG TEMA 3 
6.  BS TEMA 3  
7.  BG TEMA 4 
8.  BS TEMA 4

Tematik Kelas 1 Semester 2.
Silahkan Pilih Tema Berdasarkan link berikut ini!
1. BG TEMA 5 

2. BS TEMA 5
3. BG TEMA 6
4. BS TEMA 6
5. BG TEMA 7
6. BS TEMA 7
7. BG TEMA 8
8. BS TEMA 8


Tematik Kelas 2 Semester 1.
Silahkan Pilih Tema Berdasarkan link berikut ini!
1. BG TEMA 1
2. BS TEMA 1
3. BG TEMA 2 

4. BS TEMA 2
5. BG TEMA 3
6. BS TEMA 3
7. BG TEMA 4
8. BS TEMA 4


Submenu ini berisi Buku Kurtilas kelas 3. Silahkan pilih..!
1) Tema 1 BG Klik

2) Tema 1 BS  Klik
3) Tema 2 BG Klik
4) Tema 2 BS  Klik
5) Tema 3 BG Klik
6) Tema 3 BS  Klik
7) Tema 4 BG Klik
8) Tema 4 BS Klik
9) Tema 5 BG Klik
10) Tema 5 BS Klik
11) Tema 6 BG Klik
12) Tema 6 BS Klik
13) Tema 7 BG Klik
14) Tema 7 BS Klik
15) Tema 8 BG Klik
16) Tema 8 BS Klik


Tematik Kelas 4 Semester 1.
Silahkan Pilih Tema Berdasarkan link berikut ini!
1. Kelas 4 tema 1 BG »
2. Kelas 4 tema 1 BS »
3. Kelas 4 tema 2 BG »
4. Kelas 4 tema 2 BS »
5. Kelas 4 tema 3 BG »
6. Kelas 4 tema 3 BS »
7. Kelas 4 tema 4 BG »
8. Kelas 4 tema 4 BS »
9. Kelas 4 Tema 5 BG »
10. Kelas 4 Tema 5 BS »


Tematik Kelas 4 Semester 2.
Silahkan Pilih Tema Berdasarkan link berikut ini!
1. Kelas 4 Tema 6 BG »
2. Kelas 4 Tema 6 BS »
3. Kelas 4 Tema 7 BG »
4. Kelas 4 Tema 7 BS »
5. Kelas 4 Tema 8 BG »
6. Kelas 4 Tema 8 BS »
7. Kelas 4 Tema 9 BG »
8. Kelas 4 Tema 9 BS »


Tematik Kelas 5 Semester 1.
Silahkan Pilih Tema Berdasarkan link berikut ini!
1. Kelas 5 tema 1 BG
2. Kelas 5 tema 1 BS
3. Kelas 5 tema 2 BG
4. Kelas 5 tema 2 BS
5. Kelas 5 tema 3 BG
6. Kelas 5 tema 3 BS
7. Kelas 5 tema 4 BG
8. Kelas 5 tema 4 BS
9. Kelas 5 Tema 5 BG
10. Kelas 5 Tema 5 BS


Buku Kurtilas Kelas 6. Silahkan Pilih!
1) Tema 1 BG klik
2) Tema 1 BS klik
3) Tema 2 BG klik
4) Tema 2 BS klik
5) Tema 3 BG klik
6) Tema 3 BS klik
7) Tema 4 BG klik
8) Tema 4 BS klik
9) Tema 5 BG klik
10) Tema 5 BS klik
11) Tema 6 BG klik
12) Tema 6 BS klik
13) Tema 7 BG klik
14) Tema 7 BS klik
15) Tema 8 BG klik 

16) Tema 8 BS klik
17) Tema 9 BG klik
18) Tema 9 BS klik


Download RPP SILABUS Kurikulum 2013 Kelas I Semester 1 dan 2 Revisi 2016
Silabus Integrasi Kelas 1.doc
Program Tahunan Kls 1.doc
Program Semester Kls 1.doc
KKM Kelas 1.doc
KI dan KD SD 2013.doc
[8] RPP SD KELAS 1 SEMESTER 2 - Peristiwa Alam.doc
[7] RPP SD KELAS 1 SEMESTER 2 - Benda, Hewan dan Tanaman di Sekitarku.doc
[6] RPP SD KELAS 1 SEMESTER 2 - Lingkungan Bersih Sehat dan Asri.doc
[5] RPP SD KELAS 1 SEMESTER 2 - Pengalamanku.doc
[4] RPP SD KELAS 1 SEMESTER 1 - Keluargaku.doc
[3] RPP SD KELAS 1 SEMESTER 1 - Kegiatanku.doc
[2] RPP SD KELAS 1 SEMESTER 1 - Kegemaranku.doc

[1] RPP SD KELAS 1 SEMESTER 1 - Diriku.doc

RPP SILABUS Kurikulum 2013 Kelas II Semester 1 dan 2 Revisi 2016
[1] RPP SD KELAS 2 SEMESTER 1 - Hidup Rukun.doc
[2] RPP SD KELAS 2 SEMESTER 1 - Bermain di Lingkunganku.doc
[3] RPP SD KELAS 2 SEMESTER 1 - Tugas Sehari-Hari.doc
[4] RPP SD KELAS 2 SEMESTER 1 - Aku dan Sekolahku.doc
[5] RPP SD KELAS 2 SEMESTER 2 - Hidup Sehat dan Bersih.doc
[6] RPP SD KELAS 2 SEMESTER 2 - Air Bumi dan Matahari.doc
[7] RPP SD KELAS 2 SEMESTER 2 - Merawat Hewan dan Tumbuhan.doc
[8] RPP SD KELAS 2 SEMESTER 2 - Keselamatan di Rumah dan Perjalanan.doc
Silabus Integrasi Kelas 2.doc
Program Tahunan Kls 2.doc
Program Semester Kls 2.doc
KI dan KD SD 2013.doc
KKM Kelas 2.doc

Download RPP SILABUS Kurikulum 2013 Kelas III Semester 1 dan 2 Revisi 2016
Silabus Kelas 3.doc
KD SD 2013.doc
[9] RPP SD KELAS 3 SEMESTER 2 - Menjaga Kelestarian Lingkung.doc
[8] RPP SD KELAS 3 SEMESTER 2 - Berperilaku Baik dalam Kehid.doc
[7] RPP SD KELAS 3 SEMESTER 2 - Mari Kita Berhemat untuk Mas.doc
[6] RPP SD KELAS 3 SEMESTER 2 - Indahnya Persahabatan.doc
[5] RPP SD KELAS 3 SEMESTER 2 - Mari Bermain dan Berolahraga.doc
[4] RPP SD KELAS 3 SEMESTER 1 - Ringan Sama Dijinjing Berat .doc
[3] RPP SD KELAS 3 SEMESTER 1 - Mengenal Cuaca dan Musim.doc
[2] RPP SD KELAS 3 SEMESTER 1 - Pengalaman yang Mengesankan.doc
[1] RPP SD KELAS 3 SEMESTER 1 - Sayangi Hewan dan Tumbuhan d.doc


Prota dan Promes Kurtilas, Silahkan Pilih!
1. Kelas 1
2. Kelas 2
3. Kelas 4
4. Kelas 5

RPP Tematik Kelas 1. Silahkan Pilih!
1) Tema 1
2) Tema 2
3) Tema 3
4) Tema 4

RPP Tematik Kelas 2. Silakan Pilih!
1) Tema 1
2) Tema 2
3) Tema 3
4) Tema 4

RPP Kelas 4. Silahkan pilih berdasarkan tema!
1) Tema 1 »
2) Tema 2 »
3) Tema 3 »
4) Tema 4 »
5) Tema 5 » 

RPP Tematik Kelas 5. Silahkan Pilih!
1) Tema 1
2) Tema 2
3) Tema 3
4) Tema 4
5) Tema 5

KKM Kurtilas. Silahkan Pilih!
1.  Kelas 1 » 
2.  Kelas 2 » 
3.  Kelas 4 »
4.  Kelas 5 »

Silabus PAI_B. Arab Kelas 1-6. Silahkan Pilih Berdasarkan Mapel.
1) Silabus PAI_B.Arab Kelas 1
2) Silabus PAI_B.Arab Kelas 2
3) Silabus PAI_B.Arab Kelas 3
4) Silabus PAI_B.Arab Kelas 4
5) Silabus PAI_B.Arab Kelas 5
6) Silabus PAI_B.Arab Kelas 6

Silabus Per Mapel dari Kelas 1 s.d. 6 dan Silabus TEMATIK TERPADU.  Silahkan Pilih!
1. PPKn
2. B.Indonesia
3. Matematika
4. IPA
5. IPS
6. SBdP
7. PJOK
8. Tematik Terpadu

RPP Kelas 4. Silahkan pilih berdasarkan tema!
1) Tema 1 »
2) Tema 2 »
3) Tema 3 »
4) Tema 4 »
5) Tema 5 »

Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK SD-MI Kurikulum 2013

Panduan Kurtilas Revisi 2016

Materi Pokok berisi antara lain;
1.  Bimbingan PSIKO EDUKATIF
2.  Penyusunan Soal  HOTS SD
3.  Penilaian tingkat Kelas 
4.  Pengolahan dan Pelaporan Hasil Belajar
Silahkan Unduh DISINI

Materi Umum berisi antara lain;
1.  Buku Panduan Pemanfaatan dan pengembangan Perpustakaan
2.  Panduan Keterampilan Berfikir Tingkat Tinggi
3.  Panduan Pemanfaatan Sudut Baca di SD/MI
4.  Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK
5.  Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu
6.  Panduan Pengembangan KTSP di SD/MI
7.  Panduan Supervisi Pembelajaran di SD/MI
8.  Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD/MI
Silahkan Unduh DISINI

Materi Umum berisi antara lain;
1.  Penerapan Literasi Pembelajaran
2.  Silabus Bimtek Kurikulum 2013
3.  Dinmika Perkembangan Kurikulum 2013
4.  Kebijakan dan Konsep Dasar PPK
5.  Modul PPK bagi Guru
6.  Modul PPK Berbasis Kelas
Silahkan Unduh DISINI

Administrasi pembelajaran Kurtilas Kelas 1
1) Jurnal Sikap
2) Daftar Nilai PAI
3) Daftar Nilai Tematik
4) Analisis PH
Unduh Klik DISINI

Administrasi pembelajaran Kurtilas Kelas 5
1) Jurnal Sikap
2) Daftar Nilai PAI
3) Daftar Nilai Tematik
4) Analisis PH
Unduh Klik DISINI ! » 

Buku Bimbingan dan Konseling yang berlaku umum di kelas 1 s.d. kelas 6.
Unduh Klik DISINI !

RPP PAI dan B. Arab Kelas 6. SIlahkan Pilih!
1) AL QUR'AN HADITS »
2) AKIDAH AKHLAK »
3) FIKIH »
4) SKI »
5) B. ARAB »

RPP PAI dan B. Arab Kelas 5. Silahkan Pilih!
1) AL QUR'AN HADITS »
2) AKIDAH AKHLAK »
3) FIKIH »
4) SKI »
5) B. ARAB »

RPP PAI & B. Arab Kelas 4. Silahkan Pilih!
1) AL QUR'AN HADITS »
2) AKIDAH AKHLAK »
3) FIKIH » 
4) SKI »
5) B. ARAB »

RPP PAI dan B.Arab kelas 3 Silahkan Pilih!
1) AL QUR'AN HADITS »
2) AKIDAH AKHLAK »
3) FIKIH »
4) SKI »
5) B. ARAB »

RPP PAI dan B. Arab Kelas 2. Silahkan Pilih!
1) AL QUR'AN HADITS »
2) AKIDAH AKHLAK »
3) FIKIH »
4) B. ARAB »

RPP PAI & B. Arab Kelas 1. Silahkan Pilih!
1) AL QUR'AN HADITS »
2) AKIDAH AKHLAK »
3) FIKIH »
4) B. ARAB »


Sumber : t.me/binagurumadrasah, madrasah.kemenag.go.id


Share:

Senin, 20 Maret 2017

PAKEM Diterapkan Dalam Kurikulum 2013

Pendekatan  pembelajaran yang efektif untuk merangsang siswa menjadi seorang  kreatif, adalah dengan Pendekatan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan menyenangkan (PAKEM). Pendekatan Pembelajaran ini sebenarnya bukanlah pendekatan Pembelajaran baru, melainkan pengembangan dari model yang sudah lama. Pada 1999, PAKEM dikenal dengan nama PAEM ( Pembelajaran Efektif, aktif, dan Menyenangkan). PAKEM sangat relevan dengan kurikulum 2013 karena pendekatan pembelajarannya adalah  Saintifik.

Pada pendekatan Pembelajaran konvensional, proses belajar selalu didomisasi oleh guru, adanya kecendrungan pada pencapaian target materi kurikulum, lebih mengutamakan penghafalan konsep dari pada pemahaman, berbasis buku dan belajar mengajar searah kurang menarik bagi para siswa dan dinilai menjemukan. Cara belajar seperti ini tidak membuat anak menjadi kreatif, kritis, dan mandiri. Untuk itu guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan metode pembelajaran. Guru harus mengembangkan PAKEM dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013.

Pengertian PAKEM

Menurut Sidi (2005:71) “PAKEM adalah singkatan dari pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Aktif maksudnya dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif baik fisik maupun mental seperti bertanya dan mengemukakan gagasan serta aktif melakukan praktik dalam proses pembelajaran.

Kreatif artinya menghasilkan karya baru sebagai hasil pemikiran sendiri atau kelompok. Karya yang dihasilkan dapat berupa karya nyata seperti  tulisan, gambar, dan juga dalam bentuk gagasan, pendapat, dan ucapan. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. 

Efektif artinya pembelajaran harus dilakukan sedemikian rupa untuk mencapai semua hasil belajar yang telah dirumuskan. Karakteristik efektif dari pembelajaran ini adalah penggunaan berbagai strategi yang relevan dengan hasil belajarnya.

Menyenangkan
maksudnya proses belajar mengajar berlangsung menyenangkan. Siswa memusatkan perhatian penuh pada belajar dan waktu curah perhatiannya (time on task) tinggi jika suasana belajar menyenangkan bagi siswa. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Menurut Muhammad Rasyid Dimas “ memetik senar kegembiraan pada anak akan memunculkan keriangan dan vitalitas dalam jiwanya”. Anak akan selalu siap untuk menerima perintah, peringatan, atau bimbingan apapun. Menabur kegembiraan dan keceriaan pada anak akan membuatnya mampu mengaktualisasikan kemampuannya dalam bentuk yang sempurna (Tate Qomariddin. 2005:19).  Belajar yang menyenangkan sejalan dengan Hakikat pembelajaran itu sendiri yakni memberi rasa nyaman dan betah  anak didik dalam menerima pelajaran. Jadi Belajar dikatakan menyenangkan jika anak memberikan pehatian yang tinggi terhadap tugas belajar sehingga hasil belajarnya meningkat.

Menurut Utami (2010:23) PAKEM adalah suatu proses pembelajaran yang komunikatif dan interaktif antara sumber belajar, pendidik, dan peserta didik. 

Karakteristik PAKEM
Dalam buku pelatihan awal program MBS kerjasama pemerintah Indonesia dengan UNESCO dan UNICEF (2003:3-4) digambarkan secara singkat tentang karakteristik atau cirri-ciri dari PAKEM, yaitu :
  1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat (learning to do)
  2. Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai acara dalam membangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik dan menyenangkan bagi siswa.
  3. Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan ajar yang lebih menarik dan menyediakan “pojok baca”
  4. Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif dengan cara belajar kelompok.
  5. Guru memotivasi siswa untuk bisa menemukan sendiri dalam pemecahan suatu masalah dan mengungkapkan gagasannya.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Guru Dalam melaksanakan PAKEM

1.    Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa ingin tahu yang tinggi dan suka berimajinasi. Kedua sifat tersebut merupakan modal dasar bagi berkembangnya berpikir kritis dan kreatif. Kegiatan pembelajaran menjadi wadah bagi mereka untuk mengembangkan kedua sifat tersebut. Peran guru dalam hal ini adalah memberikan reward berupa kata pujian atas hasil karya anak,  mengajukan pertanyaan yang menggali sifat rasa keingintahuan anak, dan memotivasi anak melakukan percobaan.

2.    Mengenal anak secara perorangan
Dalam PAKEM perbedaan individual perlu diperhatikan dalam kegiatan pembelajaran. Semua anak dalam kelas tidak harus mengerjakan kegiatan yang sama karena masing-masing anak memiliki kemampuan dan percepatan belajar yang berbeda. Dalam hal ini kita bisa menerapkan belajar dengan system tutor sebaya. Dengan mengenal kemampuan anak dapat memudahkan guru membantu anak yang mengalami kesulitan belajar sehingga belajar anak menjadi optimal.

3.    Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
Anak-anak sangat senang bermain karena itulah dunianya. Mereka senang bermain dengan teman sebaya, berpasang-pasangan atau berkelompok. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Siswa dapat bekerja berpasangan atau berkelompok untuk menyelesaikan tugas atau membahas sesuatu. Dengan cara belajar berpasangan atau berkelompok siswa dapat berinteraksi dan bertukar pikiran serta dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. 

4.    Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah
Berpikir kritis dan kreatif berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak sejak lahir. Potensi itu akan berkembang jika dilayani sesuai dengan hakikat belajar anak.  Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya dengan cara sering memberikan tugas dan mengajukan pertanyaan yang terbuka. Misalnya dengan kata Tanya apa, berapa, kapan, dan bagaimana.

5.    Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajang di ruang kelas, sehingga memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya. Pajangan tersebut merupakan hasil kerja perorangan, pasangan, maupun kelompok. Ruangan kelas yang dipenuhi oleh hasil kerja siswa ditata dengan baik, dan karya siswa tersebut bisa dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah dalam proses pembelajaran.

6.    Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Proses belajar mengajar tidak hanya bisa dilaksanakan di dalam kelas . Lingkungan sekitar juga dapat dimanfaatkan sebagai media dan sumber belajar. Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar dapat membuat anak merasa senang dan tidak jenuh dalam belajar. Namun jika pembelajaran tidak memungkinkan dilakukan di luar kelas, bahan belajar yang bersumber dari lingkungan dapat dibawa ke raung kelas.

7.    Memberikan umpan balik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Hasil belajar akan meningkat jika terjadi interaksi antara guru dan siswa. Salah satu bentuk interaksi dalam belajar tersebut adalah dalam bentuk pemberian umpan balik dari guru kepada siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkapkan kelebihan atau kekuatan dari pada kelemahan siswa. Pemberian umpan balik harus dilakukan secara santun agar siswa lebih percaya diri dalam  dalam menghadapi dan menyelesaikan tugas  belajar selanjutnya. Hasil kerja siswa haruslah diperiksa secara konsisten oleh guru dengan disertai komentar dan catatan.

8.    Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
Ciri dari PAKEM adalah siswa tidak hanya aktif secara fisik tetapi juga aktif mental. Siswa sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, dan mengemukakan pendapat merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut, misalnya takut dimarahi karena salah, takut ditertawakan, dan takut disepelekan. Guru harus menciptakan pembelajaran yang menyenangkan untuk menghilangkan penyebab rasa takut tersebut.

Jadi PAKEM tidak hanya berlaku untuk siswa, namun juga dari sisi guru. Aktif dari sisi guru antara lain dengan selalu memantau kegiatan belajar siswa secara konsisiten, memberi feedback atau umpan balik, dan terampil dalam mengajukan pertanyaan pada siswa. Kreatif dari sisi guru adalah agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam yang memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa dan terampil dalam menciptakan dan mengembangkan media belajar (alat peraga). Efektif dari sisi guru artinya bahwa pembelajaran yang dilakukan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menyenangkan dari sisi guru yaitu mengkondisikan suasana belajar yang menumbuhkan rasa percaya diri anak, membuat anak berani bertanya, mengemukakan gagasan, dan juga berani mencoba.


Sumber : irawatiardi.blogspot.co.id

Share:

Selasa, 14 Februari 2017

Ini Gambaran Kegagalan Peningkatan Kompetensi Guru


Guru sedang mengajar/ilustrasi.
Pengurus Besar Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyebut uji kompetensi guru memberi gambaran harus adanya peningkatan kemampuan guru.

"Ketika Uji Kompetensi memberikan gambaran bahwa hanya ada 6,1 persen guru dinyatakan lulus UKG dan tidak perlu mengulang UKG maka sesungguhnya itu adalah sesuatu yang wajar," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (13/2).

Ia menyebut, selama ini lebih dari 60 persen guru tak pernah mengecap kegiatan peningkatan kompetensi guru. Selain itu, lebih dari 80 persen guru mengikuti pelatihan tidak lebih dari satu kali selama lima tahun. Bahkan, lebih dari 90 persen guru tidak mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi lebih dari satu kali dalam setahun.

Menurut Ramli, fakta itu seharusnya memberikan gambaran, selama bertahun-tahun pemerintah, baik daerah maupun pusat, telah gagal meningkatkan kompetensi guru. Ia mengusulkan sejumlah cara baru meningkatkan kompetensi guru. Pertama, guru harus didorong untuk menjadi solusi dari masalah, bukan menjadi bagian dari masalah pendidikan. Kedua, peningkatan kompetensi guru harus berupa gerakan, bukan program.

"Guru harus digerakkan untuk meningkatkan kemampuannya sendiri baik secara berkelompok maupun sendiri-sendiri," jelasnya.

Ketiga, guru tidak boleh dibiarkan bergantung pada pemerintah untuk meningkatkan kompetensinya. Keempat, pemerintah harus menciptakan suasana kondusif yang dapat mendorong organisasi guru bergerak untuk meningkatakan kompetensi anggotanya. Kelima, pemerintah harus segera mengesahkan sebuah atau beberapa organisasi guru yang serupa dengan Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia. Organisasi itu yang didaulat secara serius dan fokus meningkatakan kompetensi guru.

Keenam, pemerintah perlu membuat standar tertentu untuk tidak memberikan penghargaan yang sama antara guru berkemampuan rendah, baik dan tinggi. Pemerintah harus memberikan TPG berbeda pada setiap tingkat profesionalisme guru. Pemerintah cukup konsen pada assement guru pada berbagai aspek dan tidak perlu sibuk melatih guru. Berikan tanggung jawab melatih guru pada organisasi guru dan tentunya bukan dengan iming-iming APBD dan APBN seperti Block Grant atau hibah.

Ketujuh, pemerintah perlu melakukan revitalisasi terhadap LPMP dan P4TK agar kedua lembaga ini tidak sibuk dengan upaya peningkatan kompetensi tetapi cukup pada assesment yang sekaligus menjadi cermin buat guru di seluruh Indonesia. Hasil Assement menjadi bekal buat guru untuk meningkatkan kompetensinya yang kurang pada semua aspek. Serahkan upaya peningkatan kompetensi guru ke organisasi guru tanpa harus dengan iming-iming block grant.

"Jika kemudian pemerintah berpikir untuk menurunkan standar kelulusan UKG, buat saya itu kemunduran pemerintah," jelasnya.


 
Share:

Rabu, 25 Januari 2017

PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) UN 2016/2017



Persyaratan Peserta Ujian Nasional
1. Persyaratan umum peserta UN
  • Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
2. Persyaratan peserta UN dari Pendidikan Formal
  • Peserta didik terdaftar pada SMP/MTs/SMPTK, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan SPK.
  • Peserta didik SMK/MAK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun.
  • Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti US, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS.
  • Peserta UN dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS.
  • Peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI) pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib mengikuti UN untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada pendidikan formal.
  • Peserta didik yang belajar di SPK di Indonesia dapat mendaftar dan mengikuti UN pada satuan pendidikannya yang atau satuan pendidikan pelaksana UN terakreditasi A yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
  • Warga negara Indonesia yang belajar di sekolah asing di luar negeri dapat mengikuti UN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan/atau instansi yang berwenang di Kementerian Agama.
Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN di satuan pendidikannya, dapat mengikuti UN di sekolah/madrasah lain pada jenjang dan jenis pendidikan yang sama.
 
Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN dapat mengikuti UN susulan...........

Share:

Senin, 23 Januari 2017

Juknis / Pedoman PPDB RA, MI, MTs, MA TP. 2017/2018


Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembaga pendidikan. Penerimaan peserta didik baru pada Madrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif. PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.

Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun maka diperlukan pedoman PPDB. Pedoman PPDB sebagai acuan berbagai pihak khususnya jika terjadi persoalan tentang PPDB. Pedoman PPDB ini juga memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait pembiayaan PPDB. Disisi lain pedoman ini dimaksudkan agar layanan pendidikan dapat diberikan kepada semua komponen masyarakat.

Dengan hadirnya buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017 – 2018 ini diharapkan menjadi acuan bagi Madrasah dan instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pelaporan PPDB. Semoga pendidikan madrasah semakin terorganisir dengan baik sehingga keberadaan madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan utama masyarakat. (Jakarta, 18 Januari 2017 Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA)



Share:

Rabu, 11 Januari 2017

Mendikbud : Pendidikan Karakter adalah Poros Perbaikan Pendidikan Nasional

Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan poros utama perbaikan pendidikan nasional yang berkaitan erat dengan berbagai program prioritas pemerintah. Ia mengatakan, lima nilai utama karakter yang menjadi prioritas pada PPK, berkaitan erat dengan berbagai program prioritas Kemendikbud di bidang pendidikan dan kebudayaan. Lima nilai utama itu adalah Religius, Nasionalis, Mandiri, Integritas, dan Gotong Royong.

"Program Penguatan Pendidikan Karakter diharapkan menjadi ruh dari pendidikan nasional. Nilai utama karakter PPK tidak hanya menyasar para siswa, tetapi juga pada pendidik, dan orang tua sebagai pendidik utama dan pertama," ujar Mendikbud di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (7/12/2016). 

Salah satu rencana penguatan peran guru dan kepala sekolah yang saat ini disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah mendorong revitalisasi peran dan fungsi kepala sekolah sebagai manajer, dan guru sebagai inspirator PPK. Diharapkan, pembelajaran berbasis penguatan karakter yang terintegrasi di sekolah dan di luar sekolah melalui PPK, dapat menghadirkan generasi muda yang berdaya saing dan memiliki karakter positif.  

Di kesempatan yang berbeda, Wakil Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Itje Chodidjah mengatakan, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang saat ini digalakkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud adalah milik seluruh komponen bangsa sebagai upaya menguatkan kualitas generasi muda Indonesia. Keluarga, masyarakat, dan sekolah sebagai tripusat pendidikan memiliki peranan penting dalam program PPK. 

"Melalui budaya yang dikembangkan di sekolah, PPK dapat dilakukan melalui pembiasaan-pembiasaan perilaku positif. Kepala sekolah dan guru sebagai motornya secara otomatis menjadi teladan," kata Itje di Jakarta, Jumat, (9/12/2016).

Menurutnya, dalam proses pembelajaran, PPK dapat langsung diintegrasikan melalui tema maupun mata pelajaran. Pengelolaan kelas oleh guru dan metode belajar yang dipilih juga merupakan ajang penguatan karakter peserta didik. 

"Karakter adalah garamnya pendidikan. Karakter memberi rasa dalam berbagai cara kita mendidik dan bahan yang kita gunakan untuk mendidik melalui mata pelajaran,"
ujar Itje.

Ia menambahkan, dalam metode kolaboratif, misalnya, berbagai karakter dapat dikembangkan. Komite sekolah dan masyarakat adalah mitra sekolah dalam menggiatkan PPK. 

"Misalnya sekolah dapat bekerja sama dengan pusat-pusat budaya, museum, atau warga sekitar masyarakat yang memiliki keunggulan untuk menjadi bagian dari PPK. Dengan demikian kearifan lokal dapat dikembangkan. PPK akhirnya harus menjadi landasan bagi tripusat pendidikan dalam mengembangkan generasi muda Indonesia," ucapnya. 

Saat ini sudah ada 542 sekolah pada jenjang pendidikan dasar yang siap menerapkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Sekolah-sekolah itu akan menjadi sekolah piloting dalam implementasi PPK. Beberapa di antaranya adalah SMPN 1 Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali; SMPK 3 Penabur, Jakarta Pusat; SMPN 2 Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah; SMP Islam Al Azhar BSD, Tangerang Selatan, Banten; dan SMPN 19 Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Anandes Langguana/Desliana Maulipaksi)


 
Share:

Selasa, 03 Januari 2017

Pesantren Sains Virus Positif Tingkatkan Daya Saing Bangsa


Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa (kiri) memberikan motivasi kepada peserta Pesantren Sains dan Matematika Dzikir Nasional Republika 2016 di Masjid At Tin, Jakarta, Sabtu (31/12).Republika/Tahta Aidilla
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, sempat mengunjungi Pesantren sains di Dzikir Nasional Republika. Ia menilai, kehadiran Pesantren Sains akan sangat penting bukan cuma untuk anak, tetapi untuk kemajuan bangsa Indonesia.

"Pesantren Sains virus positif yang bisa mendorong energi bangsa, serta meningkatkan daya saing bangsa," kata Khofifah kepada Republika.co.id, Sabtu (31/12).

Ia menerangkan, saat ini kita tidak bisa lagi bilang bangsa Indonesia tidak harus memiliki daya saing tinggi di antara negara-negara di dunia. Khofifah melihat, negara-negara maju selalu memiliki keunggulan di setidaknya empat bidang, yaitu pengetahuan, teknologi, teknik dan matematika.

Pesantren Sains Republika, menurut Khofifah, sesuatu yang bisa mendorong dan memotivasi individu maupun institusional, termasuk siswa dan guru untuk diajak melihat ke depan. Ia merasa, kemampuan itu wajib dimiliki sebagai diri sendiri, sebagai komunitas bangsa dan sebagai komunitas dunia.

"Nah, Pesantren Sains yang diinisiasi Republika ini bisa menjadi satu kesatuan kebutuhan science, technology, engineering dan math (STEM) tadi," ujar Khofifah.

Ketua Umum PP Muslimat NU itu berharap, Pesantren Sains ini semakin hari bisa diperluas lagi, sehingga digelorakan di setiap sudut Indonesia, Menurut Khofifah, Pesantren Sains akan jadi persiapan anak-anak memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif dari STEM.


 
Share:

Sabtu, 29 Oktober 2016

Para Guru, Inilah 7 Kunci Mencerdaskan Murid

 Ilustrasi proses belajar mengajar di kelas.

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto, Jawa Timur Dr. KH Asep Saifuddin Abdul Chalim menyebutkan sejumlah tips agar murid-murid sukses dalam menyerap ilmu pengetahuan.

Menurut Kiai Asep, kunci pertama adalah al-jiddu wal muwazhabah atau berkesungguhan dan ajeg dalam berkesungguhan. Berkesungguhan dan terus berkesungguhan.

Misalnya tidak benar apabila murid tidak diberi pekerjaan rumah (PR). Tetapi PR harus merangsang bersangkutan untuk kelanjutan proses belajar, tidak berhenti saat di sekolah saja.

“PR itu harus dimulai dari yang mudah, kemudian yang setengah sulit, baru agak sulit. Tetapi yang mudah itu bisa menggiring pada yang setengah sulit,” jelasnya, Kamis (27/10) di Mojokerto.

Kedua, taqlilul ghidza atau menyedikitkan makan. Murid harus dibiasakan jangan banyak makan atau makan tidak boleh sampai kekenyangan. Sebab menurut ilmu kedokteran, kenyang itu datang 10 menit setelah makan. “Sementara kenyang itu menghilangkan kecerdasan,” tambahnya.

Ketiga, mudawamatul wudlu’ yakni murid itu harus selalu mempunyai wudhu dan gurunya pun harus punya wudhu.

Keempat, tarkul ma’aashi, atau tidak boleh bermaksiat. “Di dalam Al-Quran disebutkan ‘dosa itu membebani dirimu’. Ketika seorang murid membawa pelajaran dari gurunya, membawa beban dipundaknya, secerdas apapun tidak akan mengerti dengan pelajaran yang dipelajarinya.”

Kelima, qira’atul Qurani nazhran, atau membaca Al Quran dengan dilihat Al-Qurannya. “Ketika kita membaca Al-Quran dengan melihat huruf-hurufnya, kita akan dipaksa untuk berkonsentrasi. Berkonsentrasi itu latihan kecerdasan.”

Keenam, melaksanakan shalat malam. Dengan shalat malam sebagai kendaraan untuk keberhasilan cita-cita.
Ketujuh, tidak boleh jajan di luar, di pasar. Dalam salah satu kitab kuning ada penjelasan bahwa makanan di luar lebih mendekati kepada ketidaksucian.

Jajan di luar itu di tempat terbuka, banyak orang yang melihatnya, lalu memiliki keinginan untuk memiliki atau menikmatinya. Namun tidak bisa membeli karena tidak punya uang. Kalau makanan terkondisikan seperti itu, hilang barakahnya.

“Akhirnya akan mengantuk dalam mengikuti pelajaran. Ketika kantuk dalam mengikuti pelajaran, murid tidak mungkin akan mengerti,” tegas kiai yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) itu.



Share:

Jumat, 09 September 2016

Mendikbud Dukung Kebijakan Bupati Soal PR Diganti Tugas Kreatif

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang pelajar diberikan pekerjaan rumah (PR) dan digantikan dengan tugas kreatif. Kebijakan pria yang akrab disapa Kang Dedi itu mendapat dukungan dari Mendikbud Muhadjir Effendy.

"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2016).

Hanya saja menurut Muhadjir, itu bukan berarti Kemendikbud akan mengeluarkan kebijakan serupa untuk diterapkan di daerah lain. Namun ia menegaskan mendukung langkah Kabupaten Purwakarta tersebut yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) No 421.7/2014/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Penyelenggaraan Karya Wisata.

"Itu karena sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah," kata Muhadjir.

"Tetapi semua kebijakan untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami dukung," imbuh dia.

Seperti diketahui, Bupati Dedi mengeluarkan larangan pemberian PR dan Pemberlakuan Karya Wisata sejak SE dikeluarkan pada Senin (5/9). Kebijakan tersebut berlaku untuk sekolah SD, SMP, dan SMA/K se-Kabupaten Purwakarta.

Dalam surat edaran tersebut Dedi melarang guru untuk memberikan PR yang bersifat akademis. Namun PR diganti pada hal yang bersifat kreatif, produktif, dan sesuai dengan minat atau bakat anak.

"Kita ini terlalu memikirkan akademis, tapi sisi kreatifitas dan produktifitas tidak ada. Cukup saja hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan dibawa ke rumah sebagai PR. Saya sering lihat anak di rumahnya malah depresi karena mengerjakan PR," ucap Dedi, Senin (5/9).

Dedi mencontohkan, pelajar yang seorang anak peternak bisa diberikan pekerjaan rumah seperti membuat puisi atau cerpen mengenai hewan peliharaannya sesuai bidang akademis Bahasa Indonesia. Sementara untuk pelajaran matematika, sang anak diberi tugas menghitung luas kandang miliknya agar kelak bisa membuat sendiri dengan luasan dan kualitas yang layak.

Sementara itu soal larangan karya wisata, Dedi memiliki alasan yang kuat. Menurutnya, selama ini karya wisata malah membebankan para pelajar seolah hal tersebut bersifat wajib. Sementara pelajar yang tidak ikut karya wisata dibebankan dengan tugas yang tidak relevan.

"Judulnya saja karya wisata atau study tour tapi kan itu intinya hanya main. Terus yang tidak ikut disuruh bikin makalah yang susah-susah biar kesannya mending ikut dibanding mengerjakan itu. Lebih baik piknik ya piknik saja, tidak ada keharusan," tutup Dedi. 


Share:

Postingan Populer