SKBK dan SKMT akan dijadikan sebagai salah satu syarat pemberkasan untuk program sertifikasi guru yang meliputi pembayaran tunjangan dan lain-lain, efektif akan diterapkan pada Tahun Pelajaran 2016/2017. Silahkan perhatikan point nomor 5 pada Surat Edaran Direktur Pendidikan Madrasah di bawah ini :
Download Surat Edaran Direktur Pendidikan Madrasah
Sumber : http://www.alfalahtalun.com







0 komentar:
Posting Komentar